26.7 C
Central Java
Selasa, 24 Juni 2025

Fakta Baru Kasus Herry Wirawan, Berbohong Usia Korban hingga Memperkosa Sepupu Sendiri

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.COM- Fakta baru kasus Herry Wirawan terungkap. Selain berbohong usia korbannya yang hendak melahirkan ke dokter, ternyata korban pertamanya adalah sepupu istrinya sendiri.

Sidang lanjutan kasus kejahatan pemerkosaan oleh Herry Wirawan terhadap belasan santrinya membuka fakta baru, Selasa 28 Desember 2021.

Sidang digelar dengan tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung beragendakan pemeriksaan enam orang saksi.

BACA JUGA:Predator Anak, Hamili Santriwati! Kasusnya Disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung

Ada enam orang saksi dihadirkan dalam persidangan yaitu keluarga Herry, orangtua korban, dokter hingga bidan. Dokter yang menjadi saksi mengatakan bahwa korban di dampingi oleh Herry saat memeriksakan korban.

Bahkan saat melakukan persalinan korban memeriksakan diri didampingi oleh Herry. Meski menggunakan masker dokter yang memeriksa mencurigai usia korban dibawah umur 20 tahun.

Fakta dalam persidangan ternyata Herry berbohong karena menyampaikan usia korban 20 tahun saat dokter curiga kondisi tubuh korban tidak seperti orang usia 20 tahun sehingga dokter menanyakan usia korban saat menjalani persalinan.

Dokter mengatakan sehari setelah proses persalinan, polisi datang untuk menanyakan perihal Herry Wirawan kepada dokter dan bidan yang membantu proses persalinan.

Seperti diketahui Herry Wirawan telah memperkosa 13 santriwati bahkan 9 orang diantaranya hamil dan melahirkan anak. Kasus perkosaan ini dilakukan tidak hanya di pesantren yang dipimpinnya, tetapi juga di hotel dan apartemen.

BACA JUGA:Kronologi Pasien Omicron Lolos Karantina Wisma Atlet

Dalam proses persidangan terungkap bahwa salah satu korban merupakan kerabat istrinya.

Korban pertama diketahui oleh istrinya ditahun 2016. Saat itu istri Herry menemukan suaminya sedang berduaan dengan korban yang tak lain sepupunya.

Herry yang tertangkap basah meminta maaf dan mengaku khilaf berjanji tidak mengulangi lagi. Namun, istrinya tidak menyangka Herry ternyata memperkosa 13 santrinya hingga hamil dan melahirkan.

Kasus Herry Wirawan menyita perhatian publik karena mencengangkan seorang guru tega berbuat cabul kepada santrinya dan saat ini kasus disidangkan oleh Pengadilan Negeri Bandung (Sumber: berbagai sumber)

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer