OPINIJATENG.COM- Menteri Kesehatan Budi Gunadi memberikan penjelasan tentang kronologi pasien Omicron lolos dari karantina di Wisma Atlet.
Penjelasan kronologi Menkes Budi Gunadi mengenai pasien Omicron yang lolos dari karantina saat memberikan keterangan pers secara virtual melalui Sekretariat Presiden.
Menurut Menkes pasien tersebut meminta test pembanding sehingga memutuskan mengajukan dispensasi untuk melakukan tes.
BACA JUGA:Satu Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Siapa? Ini Penjelasan Menko Marves Luhut
“Yang karantina itu kita lihat satu orang perempuan yang datang dari Inggris. Saat dites positif kemudian meminta tes pembanding. Setelah di tes negatif makanya dia minta keluar berdasarkan tes yang negatif,”jelas Menkes Budi Gunadi saat siaran pers.
Oleh karena hasil tes negatif, pasien diberi izin untuk isolasi mandiri oleh Dinkes DKI. Namun, setelah isolasi lima hari ternyata pasien dinyatakan positif varian Omicron.
“Lima hari kemudian tes positif Omicron, jadi kita kejar lagi yang bersangkutan dan kita tes lagi ternyata telah negatif,” jelas Menkes.
BACA JUGA:Lindungi Konsumen, Bupati Banyumas dan BPOM Sidak Pasar
Menkes Budi Gunadi menyampaikan supaya masyarakat tetap waspada dan mentaati protokol kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 virus Omicron.
Lolosnya pasien Omicron dari karantina disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Senin 27 Desember 2021. Dalam keterangan persnya disebutkan bahwa pasien lolos karena dispensasi oleh keluarganya.
Meskipun Menko Marves tidak menyebutkan identitas secara detail, tetapi Luhut meminta hal seperti ini tidak akan terulang lagi. Pasien dapat dispensasi jika memiliki alasan kuat dan diberikan oleh dokter.
BACA JUGA:Libur Nataru, Ganjar Minta Objek Wisata Awasi Ketat, Ancam Tutup Tidak Patuh Prokes
Menko Marves mengingatkan untuk tetap dilakukan testing dan tracing guna membantu proses identifikasi penyebaran kasus dan dengan cepat untuk menjalani isolasi. (Sumber: Siaran Sekretariat Presiden)***