OPINIJATENG.COM- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dalam siaran pers secara virtual melalui chanel Sekretariat Presiden bahwa satu orang pasien tertular virus Omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet.
Satu orang pasien Omicron lolos dari Wisma Atlet karena meminta karantina mandiri berdasarkan pengajuan oleh keluarganya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luhut Binsar Panjaitan Senin, 27 Desember 2021.
“Kemarin ada satu orang yang lolos dari Wisma Atlet karena pergi dan dapat dispensasi dari keluarganya,” ungkap Menteri Luhut.
BACA JUGA:Rangkaian Peristiwa Bulan Januari 2021 Peningkatan Pasien Covid 19, Bencana Alam dan Pesawat Jatuh
Menteri Luhut tidak menjelaskan detail siapa pasien tersebut. Namun, Luhut meminta kejadian tersebut tidak akan terjadi lagi dan pemberian dispensasi karantina dilakukan lebih ketat.
“Jadi permintaan dispensasi hanya diberikan oleh misalnya dokter dengan alasan yang kuat seperti kesehatan atau urgen lainnya dan ada prosedur yang harus diikuti,”jelasnya.
Menurut Menko Marves,dispensasi hanya diberikan kepada pasien yang memiliki alasan yang kuat berdasarkan keterangan dari dokter dan menjalani prosedur yang telah ditetapkan.
BACA JUGA :5 Alasan Pepaya Dijuluki Malaikatnya Buah
Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan proses karantina bagi orang yang melakukan perjalanan internasional dan diwajibkan karantina 10-14 hari.
“Karena banyak tempat sudah kasusnya nol sehingga malas untuk tracing. Maka kami imbau tetap lakukan tracing,”Kata Luhut.
Saat ini pasien yang terdeteksi kasus Omicron 46 kasus di Indonesia dan semua terlacak melalui tracing. Oleh karena itu Luhut meminta testing dan tracing tetap dilakukan karena akan membantu proses identifikasi penyebaran kasus dan dengan cepat untuk menjalani isolasi.
Menteri Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan dalam siaran pers secara virtual mengenai lolosnya salah satu pasien virus Omicron. (Sumber Siaran Pers Virtual Sekretariat Presiden)***