OPINIJATENG.COM- : Dalam rangka lindungi konsumen dari zat-zat makanan berbahaya, Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Kepala Loka POM Banyumas melakukan sidak beberapa pasar di Banyumas, Senin 27 Desember 2021.
Kunjungan Bupati ke Pasar Sokaraja untuk memastikan keamanan makanan dan jajanan yang dijual di Pasar Sokaraja dan memantau para penjual dan pembeli menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan sampai menjual makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, sehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya,”pesan Bupati Banyumas Achmad Husein.
BACA JUGA:Satu Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Siapa? Ini Penjelasan Menko Marves Luhut
Sidak pasar dilakukan Bupati dan BPOM merupakan kegiatan untuk melindungi konsumen dari makanan dengan menggunakan zat-zat berbahaya.
Terkait harga sembako yang terus meroket Bupati Banyumas merencanakan untuk operasi pasar. Operasi pasar bertujuan untuk intervensi harga jika sudah ada intruksi dari provinsi.
Sementara Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan pemeriksaan ini adalah dalam rangka antisipasi keamanan pangan saat Natal dan Tahun Baru. Menurutnya intensifikasi pengawasan pangan natal dan tahun baru kita laksanakan sebenarnya sudah dari awal Desember kemarin hingga nanti awal Januari.
BACA JUGA:Rangkaian Peristiwa Bulan Februari 2021:Banjir, Gempa dan Fenomena Langit
“Uji cepat terhadap bebarapa sampel. Hari ini ada 15 sampel yang kita uji. Masih kita temukan teri medan yang mengandung formalin, berasal dari luar Banyumas. Kemudian masih kita temukan juga kerupuk cantir yang warna merah dan tadi informasinya berasal dari Ajibarang. Kami akan melakukan komunikasi, informasi, edukasi kepada masyarakat. Kerupuknya mengandung pewarna rhodamin B yang biasanya digunakan untuk kain, kayu, dan ini digunakan di makanan maka lebih berbahaya,” tambahnya
Turut hadir dalam sidak Tim Keamanan Pangan Badan POM dan turut didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Didi Rudwianto beserta pejabat dinas terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Perindag, Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian, Pemerintah Kecamatan Sokaraja dan Pemerintah Desa Sokaraja Kidul.
Upaya untuk melindungi konsumen dari zat makanan berbahaya, Bupati Banyumas beserta BPOM melakukan sidak beberapa pasar untuk memastikan keamanan makanan. (Sumber: Pemkab Banyumas).