25.8 C
Central Java
Minggu, 22 Juni 2025

Kamis, 30 Desember 2021 Sertifikat HAKI Lagu Kudangan Diserahkan ke Ahli Waris

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.COM – Kamis, 30 Desember 2021, sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) lagu Kudangan karya Ki Nartosabdho diserahkan kepada ahli waris.

Hal itu diungkapkan Boyamin Saiman, Kuasa Ahli Waris Ki Nartosabdho untuk Pengurusan Hak Cipta kepada opinijateng.com, Rabu, 29 Desember 2021.

“Penyerahan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) lagu Kudangan karya Ki Nartosabdho dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kepada ahli waris Ki Nartosabdho dilaksanakan Kamis, 30 Desember 2021 pukul 13.00 di Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah, Jalan Dokter Cipto 64, Kebonagung, Semarang Tarang Timur, Semarang,” katanya.

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu, kegiatan itu akan dihadiri Walikota Semarang Hendrar Prihadi.

“Jadi sertifikat HAKI dari Kakanwil KemenkumHAM Jawa Tengah diserahkan kepada Pak Walikota Semarang selaku wakil ahli waris Ki Nartosabdho.”

BACA JUGA:5 Tips Menyusun Resolusi Sederhana untuk Tahun 2022 yang Lebih Bermakna

Sebagaimana diberitakan Boyamin Saiman mendesak pemerintah tidak mengenakan pajak Pajak Royalti bagi seniman.

Untuk itu Boyamin juga mendesak mendesak pemerintah meninjau kembali PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengaturan royalti, khususnya royalti para seniman.

Advokat yang juga pegiat antikorupsi Boyamin Saiman mendesak pemerintah untuk meninjau kembali PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengaturan royalti, khususnya royalti para seniman.

Boyamin Saiman menyatakan tidak ada seniman yang hidupnya kaya raya, apalagi di masa pandemi, mereka terpuruk karena tak bisa berkesenian.

“Kasihan mereka, sudah hidupnya sudah, mau dipajaki. Saya mendesak pemerintah agar royalti seniman tidak dikenai pajak,” kata Boyamin Saiman yang juga Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di sela-sela acara pembayaran royalti dan penobatan Pahlawan Budaya Ki Nartosabdo, di Angkringan Cuprit, Taman Budaya Raden Saleh, Semarang, Selasa 9 November 2021 malam.

BACA JUGA:Buya Anwar Abbas Berharap KH Miftachul Akhyar Tetap Menjadi Ketua MUI

Acara yang digelar Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) Itu, disaksikan Walikota Semarang Hendrar Prihadi.

Pembayaran royalti atas lagu Kudangan karya sang maestro, yang menjadi favorit Boyamin Saiman, kepada ahli waris Ki Nartosabdo, yakni Jarot Sabdhono.

Menurut Boyamin Saiman, setelah mempelajari liriknya, dia memahami dan memaknai bukan sekadar kudangan atau harapan terhadap anak, istri atau keluarga. Namun terkandung makna harapan terhadap akan sosok yang melayani dan melindungi yang mestinya terwujud terhadap para pemimpin.

BACA JUGA:Buih Jadi Permadani, Lagu Exists Viral Setelah Cover Zinidin Zidan

“Disepakati pembayaran royalti adalah secara langsung dengan kesepakatan yang saling menghormati tanpa harus adanya surat perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban secara rinci terkait gubahan lagu Kudangan dari Bahasa Jawa menjadi versi Bahasa Indonesia,” kaya Boyamin Saiman yang menegaskan dirinya tidak akan pernah bersedia menjadi kuasa hukum dari ahli waris untuk royalti karya Ki Nartosabdo.

Boyamin menambahkan, berdasar pengalaman kesulitan membayar royalti karena tidak adanya publikasi, muncul ide untuk melakukan publikasi pembayaran royalti dengan membuat acara seremoni pembayaran royalti.

“Harapan saya, semakin banyak orang akan membayar royalti karya ciptaan lagu/tembang tanpa harus ditagih ataupun dipaksa membayar royalti melalui jalur hukum,” katanya.

Sementara itu Jarot Sabdhono mengatakan, sistem pembayaran royalti selama ini adalah secara langsung dan tidak ada kuasa kepada pihak lain.

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Herry Wirawan, Berbohong Usia Korban hingga Memperkosa Sepupu Sendiri

“Sudah semestinya sistem pembayaran royalti secara langsung dan tanpa adanya kuasa karena senyatanya dengan adanya kuasa akan menambah panjang birokrasi serta selama ini adanya kuasa belum mampu mensejahterakan karya cipta seni tradisi,” ungkap Jarot.***

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer