By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Polri Buat Aturan Baru 2022 Pergunakan Chip di Pelat Nomor Kendaraan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
News

Polri Buat Aturan Baru 2022 Pergunakan Chip di Pelat Nomor Kendaraan

Deny Kurniawati
Last updated: 5 Januari 2022 23:52 23:52
By Deny Kurniawati
2 Min Read
Share
Polri Buat Aturan Baru 2022 Pergunakan Chip di Pelat Nomor Kendaraan
Polri Buat Aturan Baru 2022 Pergunakan Chip di Pelat Nomor Kendaraan
SHARE

OPINIJATENG.com – Polri membuat aturan baru tahun 2022 mempergunakan chip di pelat nomor kendaraan.

Penggunaan chip di pelat nomor ini rencananya akan diberlakukan awal tahun 2022

Aturan main ini akan diberlakukan dengan kebijakan pengubahan pelat nomor dari hitam menjadi putih.

Apa yang menjadi alasan Polri memberlakukan penggunaan Chip di pelat nomor pada awal tahun 2022?

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan penggunaan chip ini akan dipasangkan pada kendaraan roda dua ataupun roda empat dalam waktu dekat.

Yusri Yunus menjelaskan kebijakan ini diberlakukan untuk memaksimalkan penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE).

BACA JUGA : 70% Anak di Semarang Sudah Divaksin, Diprediksi Minggu Depan 100%

Electronic traffic law enforcement (ETLE) adalah sistem tilang elektronik berupa kamera-kamera yang dipasangkan di jalanan untuk memantau adanya pelanggaran lalu lintas.

Chip ini nantinya akan dipasang pada pelat nomor yang berisi data dari pemilik kendaraan sehingga akan memudahkan proses penilangan.

Penggunaan chip pada kendaraan sudah diatur dalam aturan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Pelat nomor kendaraan menjadi warna putih berlaku untuk kendaraan bermotor :

1. Perseorangan
2. Badan Hukum
3. Perwakilan Negara Asing (PNA)
4. Badan Internasional

Menurut Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin, penggantian warna dasar bagi kendaraan sipil ini untuk memudahkan pemantauan melalui kamera CCTV.

BACA JUGA : Kapolda Jateng Apresiasi Sinergitas Bhabinkamtibmas dalam Penanganan Pandemi

Taslim mengungkap ada kendala identifikasi menggunakan kamera jika warna pelat nomor kendaraan latar hitam dengan tulisan putih.

Ini yang menyebabkan kepolisian mengubahnya menjadi latar putih tulisan hitam agar mudah dibaca pada kamera.***

You Might Also Like

Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan akan Dibuka, Simak Info Berikut
Kilang Minyak Cilacap Terbakar, Rofik Hananto Minta Investigasi Menyeluruh
1 Desember Hari AIDS Sedunia, Sejarah dan Temanya Tahun ini
Rais Aam PBNU Putuskan Muktamar 17 Desember
Sopir Kelelahan dan Mengantuk, Penyebab Kecelakaan Tewasnya Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah
TAGGED:awal tahun 2022Pelat Nomor KendaraanPergunakan ChipPolri Buat Aturan Baru 2022
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article 70% Anak di Semarang Sudah Divaksin, Diprediksi Minggu Depan 100% 70 Persen Anak di Semarang Sudah Divaksin, Diprediksi Minggu Depan 100 Persen
Next Article Doa agar Anak Keturunan Rajin Salat Arab, Latin, dan Terjemahan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?