By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Laporan Tak Valid dan Lemah, LBH Ansor Bakal Gugat Balik Roy Suryo ke Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jateng

Laporan Tak Valid dan Lemah, LBH Ansor Bakal Gugat Balik Roy Suryo ke Polisi

Dwi Widiyastuti
Last updated: 26 Februari 2022 21:38 21:38
By Dwi Widiyastuti
3 Min Read
Share
SHARE

OPINIJATENG.COM – Langkah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke polisi terkait pernyataan aturan pengeras suara untuk masjid dan musala mendapat reaksi keras dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Organisasi anak-anak muda Nahdlatul Ulama (NU) ini berencana melaporkan balik Roy Suryo ke polisi.

Kamis (24/2/2022), Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Roy melaporkan Menag terkait Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Namun laporan Roy Suryo ditolak Polda Metro Jaya.

“Roy Suryo jelas serampangan dengan seenaknya melaporkan Menag ke polisi. Memang siapa Roy Suryo itu? Dia hadir langsung atau tidak pada saat Menag membuat pernyataan di Riau? Apa dia ngerti konteksnya? Apakah punya motif ingin mengadu domba umat beragama? Hati-hati, nanti bisa berbalik ke dia dan kita juga bisa laporkan dia terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tegas Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat  GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

BACA JUGA : Rekaman Menag Dipelintir, Ajak Umat Budayakan Tabayun

Dendy menilai, sikap ngotot Roy Suryo melayangkan masalah ini ke jalur hukum justru berpotensi semakin memperkeruh suasana. Sebab, faktanya Menag Yaqut sama sekali tak pernah membanding-bandingkan antara azan atau speaker dengan gonggongan anjing.

Menag dalam konteks tersebut hanya mencontohkan di antara bentuk kebisingan yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Di sisi lain, media massa yang melakukan kesalahan penulisan ini pun juga sudah memberikan klarifikasinya.

“Kami haqqul yaqin laporan model-model semacam ini tidak akan ditindaklanjuti oleh kepolisian,” jelasnya.

Dendy juga menilai, laporan Roy Suryo sangatlah lemah. Sebab laporannya hanya berbasis video yang sudah dipotong-potong sehingga tidak utuh.

“Apalagi Roy Suryo ini kan bukan ahli bahasa, bukan ahli hukum, bukan pemuka agama Islam, dia juga pernah tidak tabayyun dulu ke Menteri Agama, tahu-tahu membuat laporan polisi setelah lihat video,” terangnya.

Menurut Dendy, pelaporan ke polisi adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun demikian, materi laporan tidak boleh serampangan. Lebih buruk lagi, jika pelaporan ditujukan untuk mengadu domba masyarakat dan menganggu ketenteraman serta ketertiban.

“Kepolisian tentu perlu menimbang motif dan iktikad pelapor. Pelaporan polisi tidak boleh didasari iktikad buruk dan motif jahat yang bertujuan semata-mata untuk merusak nama baik terlapor,” tandasnya.

Terkait kasus ini, LBH Ansor juga tengah mengumpulkan bukti-bukti pemotongan video yang diduga ditujukan untuk upaya framing sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa kebencian kepada pihak lain.

“Bukti itu akan kami tindaklanjuti dengan laporan polisi berdasarkan pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ujar Dendy.***

You Might Also Like

Update Penembakan di Semarang, Kapolda Jateng: Kopda Muslimin Sempat Minta Maaf ke Orang Tuanya
Kapolda Jateng: Tahun 2022 adalah Tahun Toleransi, Jaga Persatuan, Cegah Konflik
Menag Tidak Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Penjelasan Kabiro Humas Kemenag
Keliling Kota Bareng Komunitas Vespa, Ganjar: Satu Vespa Banyak Cerita Sejuta Saudara
Peringati HPN 2022, Ketua PWI Jateng Ingatkan Anarkisme Jurnalistik
TAGGED:Gugat Roy SuryoLaporan tak validLBH Ansor
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Fatah Syukur Lantik Badko LPQ Kabupaten Banjarnegara, Pengurus Badko ujung Tombak di Lapangan
Next Article Di Balik Bayang-bayang Kasih Sayang – 125
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Ilustrasi tim bulu tangkis Indonesia berpose mengenakan medali dan memegang maskot di podium Badminton Asia Team Championships 2026.
Bukan Sekadar Juara Umum, Mahasiswa Indonesia Buktikan Olahraga Bisa Menyatukan Bangsa di Pakistan
Jateng Pendidikan
Ilustrasi 11 pemain Timnas Indonesia mengenakan seragam merah dan penjaga gawang berseragam hijau di lapangan stadion.
Bukan Sekadar Lolos Final, Sorotan Media Italia Jadi Ujian Baru Kebangkitan Sepak Bola Indonesia
Jateng Olahraga
Ilustrasi motor balap Ducati bernomor 93 dengan pembalap berhelm merah saat menikung di lintasan MotoGP.
Bukan Sekadar Balapan, Kehadiran Veda Ega di Mandalika Jadi Ujian Penting Pembalap Muda Indonesia
Jateng Olahraga
Ibu mendampingi anak bermain balok kayu warna-warni di rumah sebagai aktivitas belajar yang menyenangkan.
Anak Sering Dimarahi Saat Berbuat Salah? 5 Cara Positive Parenting yang Bisa Dicoba Orang Tua di Rumah
Jateng Pendidikan
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?