Arab Saudi Resmi Cabut Aturan Karantina dan PCR, Dirjen PHU Selaraskan Aturan Umroh

Dirjen Penyelenggara haji dan umroh
OPINIJATENG.COM – Arab Saudi resmi cabut aturan karantina dan PCR, Dirjen PHU selaraskan aturan umroh. Berita ini sangat mengembirakan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan kebijakan Saudi akan berdampak pada penyelenggaraan umroh yang selama ini tertunda.
Untuk itu Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah menyesuaikan aturan yang baru ini.
Menurut Hilman, Kemenag akan berdiskusi dengan pihak terkait kebijakan resiprokal (reciprocal policy) antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia yang terkait dengan urusan haji dan umroh.
“Keputusan Arab Saudi mencabut sebagian kebijakan protokolnya, khususnya yang berkaitan dengan karantina dan PCR, pasti ada konsekuensi terhadap kebijakan penyelenggaraan umroh di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina,” ucap Hilman di Jakarta, Minggu (6/3/2022).
BACA JUGA : Mengenal Marital Rape, Haramkah?
“Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” sambungnya.
Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
Hilman mencontohkan, syarat untuk karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi tidak berlaku lagi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition.
“Jadi, jangan sampai di sana tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” jelasnya.
“Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tandasnya. (Sumber : Humas Kemenag)***