By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: KH. Miftachul Akhyar, MUI, dan PBNU
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Gagasan

KH. Miftachul Akhyar, MUI, dan PBNU

Sri Setiyowati
Last updated: 11 Maret 2022 19:22 19:22
By Sri Setiyowati
6 Min Read
Share
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq
SHARE

OPINIJATENG.COM- Mundurnya KH. Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya diwujudkan, demi memenuhi “khiyar” waktu Muktamar PBNU di Lampung beberapa waktu lalu. Karena di antara persyaratan untuk bisa dipilih menjadi Rais ‘Am PBNU, adalah tidak merangkap jabatan di ormas selain NU.

Wacana untuk meminta Kyai Achyar tetap memimpin MUI pun sudah muncul sejak diumumkannya terpilihnya beliau. Waketum MUI Dr. Anwar Abbas, sudah sejak awal memohon beliau tetap berkenan menduduki jabatan sebagai ketua umum MUI. Laman inilah.com (9/3/2022) membuat headline “Pengunduran Diri KH. Miftachul Akhyar Ditolak Kesekjenan MUI”.

Alasan normatif penolakan itu, karena Kesekjenan merujuk pada keputusan Munas X yang mengamanatkan KH Miftachul Akhyar menjadi ketum MUI sampai tahun 2025. Demikian penegasan Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan. Namun masih akan dibahas, di tingkat pimpinan MUI. KH Miftachul Akhyar mengatakan, bahwa pengunduran diri diajukan karena ingin fokus menjalankan amanah sebagai Rais Am PBNU, saat rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung Bogor, Jawa Barat. 

Ada yang menarik pada saat Munas X MUI, beliau yang semula merasa keberatan, untuk dipilih menjadi ketua umum MUI. Akan tetapi kemudian bersedia, dengan alasan “saya takut menjadi orang pertama yang berbuat “bid’ah” di dalam NU. Karena selama ini Rais Am PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI (law-justice.co). Tampaknya “preseden” atau “bid’ah hasanah” yang sudah diletakkan oleh KH. MA. Sahal Mahfudh, dan Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, perlu menjadi pertimbangan Para Kyai dan Ulama di AHWA (Ahlul Halli Wal ‘Aqdi). Dengan kata lain, apabila KH Miftachul Akhyar mengunduran diri – dan memang sudah dilakukan — justru menjadi bid’ah yang lebih besar lagi.

Sebagai “santri” yang pernah mengabdi di PWNU dan MUI Jawa Tengah, saya sangat mendukung sikap awal Kesekjenan MUI dan diharapkan Dewan Pimpinan MUI menolak pengunsuran diri KH. Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum MUI. Bahkan jika diperlukan, Dewan Pimpinan MUI Provinsi, Kabupaten/Kota, untuk secara rame-rame merekomendasikan kepada PBNU dan AHWA (Ahlul Halli wal ‘Aqdi) agar mengijinkan KH. Miftachul Akhyar tetap menduduki jabatan ketua umum MUI.  

Ada beberapa alasan yang bisa dikemukakan. Pertama, sosok KH. Miftachul Akhyar masih bisa dilanjutkan secara continue dan harmonis. Bukan berarti selama ini tidak harmonis, akan tetapi terkadang ada beberapa pengurus yang tiba-tiba membuat statemen yang kontroversial. Karena itu, keberadaan Kyai Miftachul ini, secara siyasah jam’iyyah, akan lebih banyak manfaatnya apabila beliau masih tetap menjabat sebagai ketua umum MUI.

Kedua, PBNU dan para Ulama, terutama yang tergabung dalam AHWA, dapat berbesar hati untuk merela dan ikhkaskan, dengan tanpa mengurangi porsi berkhidmat di PBNU. Di era digital seperti ini, memimpin organisasi MUI yang sudah memiliki cukup infrastruktur organisasi di provinsi, kabupaten/kota, akan bisa bersinergi antara MUI dan NU dari semua tingkatan dari Pengurus Besar, Wilayah Provinsi, dan Cabang Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, bisa dikelola dan dikonsolidasikan.

Figur Ulama dan Zuama   
Tampaknya ada persoalan serius di internal kesekjenan dan Dewan Pimpinan Harian MUI. Seandainya, pengunduran diri KH Miftachul Akhyar diterima, merefer pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor : Kep-704/Mui/Xii/2015 tentang Pedoman Penggantian Atau Pengisian Jabatan Antar Waktu Pengurus Majelis Ulama Indonesia, meskipun memungkinkan penggantian pengurus antarwaktu, bisa dilakukan usulan Dewan Pimpinan Harian, akan tetapi harus disetuju oleh sidang Paripurna MUI.
Ketokohan, kesederhanaan, dan jejaring yang beliau bangun, sosok KH Miftachul masih sangat dibutuhkan menjadi ketua umum MUI, agar visi dan misi MUI, bisa berjalan dengan baik. Seandainya pengunduran diri beliau diterima, pertanyaan berikutnya adalah siapa dari jajaran Dewan Pimpinan Harian? Tampaknya, nama-nama di jajaran Waketum dan Ketua-ketua, tidak ada cukup memiliki keberanian untuk menduduki jabatan itu.

Perlu formulasi dan hubungan kemitraan baru yang lebih sinergis, mutualistik, dan transformasi visi dan misi MUI, agar MUI mampu terus mengawal perjalanan bangsa ini dengan baik, sesuai amanat konstitusi. Karena itu, tampaknya tidak cukup mudah mencari pengganti beliau, sehingga penerapan kaidah al-ashlu baqa’u ma kana ‘ala ma kana.

Artinya “Pada dasarnya menetapkan yang sudah ada menurut apa yang ada”. Sehingga MUI menjadi semakin, berwibawa, tetap berada di posisioning yang jelas, tegas, dan lugas. Supaya fatwa, nasehat, dan reomendasi MUI untuk mengawal NKRI, berdasar Pancasila dan UUD 1945, guna mewujudkan impian baldatun wthayyibatun wa Rabbun Ghafur, dapat diharapkan realisasinya. Insyaa Allah. Allah a’lam bi sh-shawab.
  

*Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA., Sekretaris PWNU Jawa Tengah (1998-2000), Ketua PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah (2000-2003), Sekretaris Umum MUI Jawa Tengah (2000-2016), Waketum MUI Jawa Tengah (2016-2021),  Khadimul ilmi di UIN Walisongo Semarang, Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Ketua Bidang Pendidikan Masjid Agung Jawa Tengah, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah MES Pusat, Anggota Dewan Penasehat IAEI Pusat, dan Ketua DPS Rumah Sakit Islam-Sultan Agung Semarang.*** 
 

You Might Also Like

6 Tips Mengingat Nama Kenalan Baru, Nomor 3 Bikin Keder
Lelah Hati Membuat Pola Tidur Wanita Berantakan, Inilah Tandanya
33 Tahun LPPOM dan Budaya Halal di Indonesia
NU di Tengah “Pertarungan” Politik 2024
Komitmen BWI, DMI, dan Baznas Jateng dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Masjid
TAGGED:KH. Miftahcul AkhyarMUIPBNUProf Ahmad Rofiq
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Di Balik Bayang-bayang Kasih Sayang – 137
Next Article Djoko Setijowarno: Pentingnya Manifest Muatan Barang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?