By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Djoko Setijowarno: Pentingnya Manifest Muatan Barang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Gagasan

Djoko Setijowarno: Pentingnya Manifest Muatan Barang

Arifin
Last updated: 11 Maret 2022 20:56 20:56
By Arifin
5 Min Read
Share
Armada truk di Pelabuhan Penyeberangan Karingau, Balikpapan, Kalimantan Timur (Mei 2018)
SHARE

OPINIJATENG.COM – Praktik muatan gendong sudah lama berlangsung dalam sistem penyelenggaran angkutan barang di Indonesia.

Adanya manifest muatan barang akan meminimalisir praktek ini dan sekaligus mengurangi overload pada pengangkutan barang.
 
Dalam berbagai kasus truk bermuatan lebih (overload) kerap ditemukan sejumlah fakta menarik.

Antara lain adanya praktek muatan gendong.

Muatan gendong adalah titipan tambahan tonase muatan yang merupakan kolusi antara pemilik barang dengan pengemudi truk tanpa sepengetahuan pemilik truk.

BACA JUGA: KH. Miftachul Akhyar, MUI, dan PBNU
 
Contohnya, ada satu unit truk mendapat kontrak muat gula pasir dengan perjanjian 20 ton yang harus diangkut.

Sedangkan berat kosong kendaraan itu sendiri adalah 10 ton Tetapi ketika dilakukan penimbangan di UPPKB (Unit Penyelenggara Penimbangan Kendaraan Bemotor) atau jembatan timbang hasil timbangnya mencapai 40 ton.
 
Pemilik truk akhirnya bisa mengetahui, bahwa telah terjadi praktek muatan gendong yang beratnya 10 ton.
 
Juga adanya praktek truk balen (pulang) yang tanpa muatan juga rentan diisi barang muatan dengan arah tujuan sejalan dengan perjalanan pulang oleh pengemudi truk tanpa sepengetahuan pemilik truk.
 
Oleh sebab itu, pengusaha pruk sangat berharap sekali ada Manifest Muatan Barang yang dapat dijadikan patokan dan data angkutan barang oleh Kementerian Perhubungan dan didalamnya berisi (1) jenis barang muatan, (2) jumlah colly barang dan (3) jumlah berat barang.
 
Dari manifest muatan barang itu saja sekaligus juga sudah dapat digunakan untuk menghilangkan saling tuduh lagi tentang siapa sebenarnya pemrakarsa terjadinya muatan lebih (overload).


 
Jika ditimbang di UPPKB dan berat muatan tidak sesuai dengan manifest muatan barang, berarti ada dua kemungkinan, yaitu pengemudinya nakal dan bermain dengan pemilik barang tanpa sepengetahuan pemilik truk atau pemilik barangnya yang nakal, telah mencantumkan manifest muatan barang yang tidak sebenarnya.

BACA JUGA: Di Balik Bayang-bayang Kasih Sayang – 137
 
Adanya beberapa pengemudi truk yang nekat nge blong atau tidak mau masuk UPPKB untuk ditimbang ketika dicegat oleh Petugas UPPKB di jalan raya, ada kemungkinan salah satu sebabnya adalah disebabkan pengemudi truk sedang membawa muatan gendong tanpa sepengetahuan pemilik truknya dan ada kekhawatirkan akan ketahuan ketidakjujurannya dalam mengangkut barang.
 
Setelah semua iIndustri atau pemilik barang diwajibkan membuat Manifest Muatan Barang, selanjutnya perlu adanya perubahan atau merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dapat menjerat Pemilik Barang, jika memang dia terbukti yang memalsukan Manifest Muatan Barang.
 
Sesungguhnya, sebagian pengemudi truk juga banyak yang meminta ke pemilik barang agar muatan diperberat agar bagi hasilnya bisa lebih banyak.
 
“Walah Boss mbok ditambahi maneh, ora popo aku esih iso nggowo nek ditambahi maneh, ojo kuatir”. “Mengko aku iso nge slah e, sampeyan kan gak weruh carane, nek awake dewe wis biasa nggowo truk”
 
( Bos, mohon ditambahkan lagi muatannya, tidak apa-apa, saya masih bisa mengangkut jika ditambahi muatannya, jangan khawatir. Nanti saya bisa mencari selanya. Bos tidak tahu caranya, kalau saya sudah biasa membawa truk di jalan. )
 
Demikian rayuan pengemudi truk yang tidak paham keselamatan terhadap dirinya hanya mementingkan pendapatan sebesar-besarnya. Namun akan banyak merugikan orang lain.

BACA JUGA: Pemerintah Targetkan Ganti Untung Lahan Warga Wadas Bakal Dibayar H-7 Jelang Lebaran
 
Yang jelas praktik muatan gendong rentan terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kegagalan pengereman berakibat kecelakaan, jalan cepat rusak dan yang jelas merugikan pemilik usaha angkutan.

Kendaraannya akan cepat rusak, ongkos service kendaraan bertambah dan penggantian ban akan cepat terjadi.

Selama perjalanan juga akan terjadi ban pecah.
 
Padahal setiap risiko kecelakaan lalu lintas pada akhirnya harus ditanggung oleh pemilik truk juga.

Kendaraan barang yang belum lunas dan rusak akibat kecelakaan untuk sementara waktu tidak dapat digunakan untuk angkut barang.

Jadi, bisnis angkutan akan terhenti sementara waktu.

BACA JUGA: Berikan Pelayanan Prima, Menag dan Kemenag Bali Raih Penghargaan Kementerian PANRB

Armada angkutan barang berkurang, pendapatan pemilik truk juga berkurang.

Namun angsuran pembelian kendaraan tetap berjalan.
 
Sekarang ini, beberapa perusahaan pemilik barang sudah melakukan pengawasan yang cukup ketat terhadap pengemudi yang nakal itu.
Manajemen perusahaan angkutan barang akan menyampaikan komplain dengan ancaman putus hubungan kerjasama dengan pemilik angkutan.

Sebagai pemilik barang, harus memastikan barang aman, pengemudi dan kendaraan vendor juga aman dan selamat sampai tujuan (konsumen).
Yang dapat dilakukan adalah mematuhi daya angkut maksimum truk (sesusai standardnya) ada manifest barang muatan.
 
*) Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat***

You Might Also Like

Raudhah atau Taman Surga dan Aplikasi Eatrmarna, Prof Ahmad Rofiq: Manajemen Baru…
Kenali Dirimu dengan Tes Kepribadian MBTI
Ingin Sukses? 5 Orang yang Wajib Ada di Sekitarmu
Kisah Sedih Anak Yatim di Hari Raya Idul Fitri, Nur Khoirin YD: Rasulullah Saw Sangat Peduli dan Penyayang
Mencegah Sakit Mata yang Menular
TAGGED:Djoko SetijowarnoOdoltruk ODOL
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Prof Ahmad Rofiq KH. Miftachul Akhyar, MUI, dan PBNU
Next Article Sevi Ema Melati Berbekal Paket C, Sevi Berhasil menjadi Guru Penuh Prestasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?