11 September 2025 06:27

PMK dan Inflasi Jelang Idul Adha Tak Surutkan Tingkat Konsumsi

0
WhatsApp Image 2022-06-29 at 10.16.20

Tri Karjono, Statistisi Ahli Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

OPINIJATENG.COM – Kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan berkaki belah seperti sapi, kerbau, kambing dan babi akhir-akhir ini kembali merebak.

Penyakit yang telah terdeteksi pertama kali sejak 135 tahun silam ini sebenarnya telah dinyatakan nihil di Indonesia pada tahun 1986. Setelahnya, lebih dari tiga dekade sayup-sayup bahkan tak terdengar.

Pada akhir April 2022 kasus ini kembali ditemukan. Dimulai dari Gresik,Jawa Timur, begitu cepatnya menjalar ke banyak daerah yang lain.

BACA JUGA:Ketua KONI Banjarnegara Nurohman Ahong: Sungai Serayu Siap untuk Lomba Cabor Arung Jeram Porprov 2023

Sebenarnya pada September 2021, menurut Indian Express, di sebagian wilayah India wabah penyakit ini telah terjadi. Sementara menurut Badan Pusat Statistik (BPS), India merupakan negara pengekspor daging sapi terbesar kedua ke Indonesia. Saat itu hingga kini tak ada tanda-tanda berkurang atau bahkan dihentikannya kegiatan ini.

Tercatat pada tahun 2021 Indonesia telah mengimpor 84.955 ton daging sapi dari India. Bukan tidak mungkin virus PMK yang dapat bertahan dalam daging dan tulang hewan yang terpapar selama berbulan-bulan ini terbawa didalamnya tanpa terdeteksi.

Kekurangan produksi dalam negeri menyebabkan mau tidak mau untuk mencukupi kebutuhannya dilakukan dengan mendatangkannya dari negara lain.

Menurut Kementan, kebutuhan daging sapi dan kerbau pada tahun 2021 diperkirakan sebesar 696.956 ton. Sedangkan produksi dalam negeri hanya mampu menyediakan sekitar 425.978 ton saja.

BACA JUGA:Boyamin Saiman Akan Hadir atas Undangan Persemian Jl Ki Nartosabdo oleh Walikota Hendi

Kondisi yang belum mampu terjawab oleh peningkatan produk dalam negeri yang signifikan inilah yang menjadi alasan. Alhasil resiko atas ternak yang terjadi seperti PMK ini di wilayah asal dapat pula berpindah ke negara kita, seketat apapun deteksi yang telah dilakukan.

Pada tingkat konsumsi masyarakat, jika dilihat dari sisi fluktuasi harga yang terjadi saat penyakit ini mulai mewabah di Indonesia, sepertinya tak berpengaruh. Tak ada tanda-tanda terjadinya penurunan tingkat konsumsinya jika hal tersebut dijadikan indikasi bahwa harga akan naik oleh akibat permintaan yang meningkat.

Harga daging sapi yang terjadi menjelang dan saat lebaran seperti biasanya justru meningkat. Artinya jika masyarakat terpengaruh oleh isu wabah ini maka akan menahan diri untuk tidak melakukan bahkan menambah transaksi dan justru menurunkan, yang alhasil harga tidak akan mengalami peningkatan.

Tidak terpengaruhnya masyarakat juga diperkuat dengan harga setelahnya yang sepertinya enggan untuk kembali ke posisi awal. Artinya permintaan tidak mengalami penurunan oleh akibat lain kecuali oleh traditional tren atau tren alami tahunan yaitu lebaran.

BACA JUGA:30 Guru MGMP Kimia Kota Semarang Ikuti Pelatihan AKM, Kurikulum Merdeka, dan Pembuatan Teh Herbal Nanopartikel

Menurut Sihati (Sistim Informasi Harga dan Produksi Komoditi) Jawa Tengah, harga daging sapi di Kota Semarang stabil sampai dengan 19 April 2022 dengan harga sebesar 135 ribu rupiah. Kemudian  mengalami merangkak naik mendekati lebaran hingga puncaknya mencapai sekitar 146 ribu rupiah pada tanggal 9 Mei 2022 atau naik 8 persen lebih yang sempat bertahan beberapa hari.

Baru pada tanggal 13 Mei 2022 sedikit mengalami penurunan menjadi 142 ribu rupiah atau hanya turun 2,7 persen yang tak berubah hingga hari ini. Sepertinya harga tak akan mau kembali ke 135 ribu rupiah lagi.

Inflasi

Ketidakterpengaruhan masyarakat akan kejadian PMK dari indikasi peningkatan daya beli masyarakat terhadap daging terutama daging sapipun tercermin dalam angka inflasi Jawa Tengah bulan Mei yang lalu.

BACA JUGA:Prof Tri Joko Raharjo: Guru TK Harus Murah Senyum, Ceria, dan Peka, karena Akan Jadi Role Model…

Kenaikan permintaan yang diikuti dengan kenaikan harga pada akhir April dan awal Mei menyebabkan komoditas ini memberi andil inflasi bulan Mei 2022 sebesar 0,02 persen dari seluruh sumbangan 0,30 persen kelompok pengeluaran Makanan, Minuman dan Tembakau pada inflasi Jawa Tengah sebesar 0,58 persen.

Tentu saja andil ini telah direduksi oleh penurunan harga yang terjadi pada minggu kedua oleh sebab turunnya permintaan akibat berakhirnya masa lebaran ke posisi tingkat konsumsi semula.

Tingkat konsumsi masyarakat akan daging sapi dan ternak sejenis lainnya ini harus tetap dijaga dan lebih ditingkatkan lagi. Karena bagaimanapun kebutuhan protein harus tetap terpenuhi. Apalagi konsumsi akan daging ruminansia yang diantaranya beresiko tertular penyakit PKM ini di Indonesia masih sangat perlu ditingkatkan.

Menurut data Organisation of Economic Cooperation and Development (OECD), pada tahun lalu konsumsi daging di Indonesia masih di bawah rata-rata dunia. Untuk daging sapi, rata-rata konsumsi masyarakat Indonesia sebesar 2,2 kg per kapita per tahun, jauh dibawah rata-rata dunia yang sebesar 6,4 kg per kapita.

Sementara daging kambing/domba hanya sebesar 0,4 kg per kapita, atau hanya 22 persen dari rata-rata dunia yang mencapai 1,8 kg per kapita. Tidak hanya ketersediaannya, namun aspek dan syarat kesehatan barang yang dikonsumsinya juga wajib untuk terpenuhi.

BACA JUGA:Prof Sudarmin Ajak Para Guru Mapel Kimia Melanjutkan S2 Prodi Magister Pendidikan di Unnes

Idul Adha

Lepas dari tingkat pengetahuan masyarakat akan akibat penyakit ini terhadap kesehatan manusia. Apakah pasrah karena butuh atau memang tahu bahwa penyakit ini tidak akan menular ke manusia, sehingga seakan tak terpengaruh oleh kejadian ini, namun edukasi terhadap masyarakat akan perihal PMK ini harus tetap dilakukan. Disamping itu penanganan secara komprehensif baik preventif maupun kuratif terhadap kasus inipun tidak boleh dianggap enteng.

Terhadap masyarakat luas, ciri-ciri hewan ternak yang terinfeksi penyakit ini perlu disampaikan. Terutama saat ini ketika menjelang Idul Adha, walau Menag menghimbau umat islam tak memaksanakan kurban ditengah wabah PMK, namun sepertinya tak menyurutkan antusiasme umat Islam untuk berkurban.

Masyarakat yang akan melakukan kurban dapat memastikan sendiri bahwa hewan yang dipilihnya terbebas dari penyakit. Tidak oleh katanya penjual saja yang mengatakan bahwa hewan tersebut sehat. Karena umumnya penjual tidak jarang lebih mengutamakan dagangannya laku.

Jika perlu di setiap lokasi penjualan hewan kurban diberi informasi ciri-citi hewan terbebas dari PMK. Karena bagaimanapun salah satu syarat dari hewan yang dikurbankan adalah kondisinya yang sehat. Sehingga akan memberikan ketenangan dan kekhusukan dalam beribadah. Apalagi yang namanya memberi adalah seharusnya yang terbaik.

BACA JUGA:Minta IPHI Jateng Tetap Solid, Taj Yasin Ingatkan Pentingnya Gotong Royong

Media apapun penyebab yang memungkinkan penularan penyakit ini terjadi harus diminimalisir. Kebersihan kandang dan menyemprotan desinfektan secara berkala perlu dilakukan. Mobilitas atau migrasi ternak diperketat sehingga hanya dimungkinkan ketika ternak benar-benar dinyatakan bebas.

Surat jalan bebas PMK atau operasi keterangan sehat ternak di perjalanan menjadi salah satu alternatif. Apalagi menjelang hari raya kurban saat ini pastinya perpindahan hewan kurban biasanya lebih sering terjadi.

Tindakan terhadap ternak terinfeksi harus dilakukan, jika perlu secara ekstrim. Jika tidak dapat dipastikan bahwa dengan pengobatan akan benar-benar mampu menyembuhkan dan selama pengobatan tidak beresiko terhadap penularan, maka harus dilakukan pemusnahan. Namun demikian tentu saja harus dibarengi dengan ganti rugi oleh pemerintah yang wajar. Dengan begitu peternak akan merasa tenang dan terbuka dalam menyampaikan kondisi yang sebenarnya perihal kesehatan ternaknya. Demikian pula terhadap para penjual daging harus memastikan dan mampu meyakinkan masyarakat bahwa daging yang dijual dalam kondisi sehat.

Di luar itu vaksin terhadap ternak yang sehat tentu saja harus tetap dilakukan untuk meminimalisir dan menahan tingkat kematian ternak lebih banyak lagi.

*) Tri Karjono, Statistisi Ahli Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *