By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Khoirul Anwar: Doktor Baru Unwahas Lulus Cumlaude dengan Desertasi Memikat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Pendidikan

Khoirul Anwar: Doktor Baru Unwahas Lulus Cumlaude dengan Desertasi Memikat

Dwi Widiyastuti
Last updated: 1 Juli 2022 21:21 21:21
By Dwi Widiyastuti
5 Min Read
Share
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang Khoirul Anwar, foto bersama dengan Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Prof Dr Abdul Ghofur dan para tim penguji usai ujian terbuka promosi doktor di Kampus 1 Jrakah, Semarang, belum lama ini.
SHARE

OPINIJATENG.COM – Khoirul Anwar menambah jumlah Doktor baru di Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.

Khoirul Anwar lulus S3 dengan predikat cumlaude dalam ujian terbuka promosi doktor di aula Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Jrakah, Semarang, belum lama ini.

Predikat Cumlaude diperoleh berkat pemaparan desertasi yang menarik dan nyata di zaman sekarang.

BACA JUGA: Kajian Kitab Kuning Optimalkan Dakwah Wasathiyah melalui Radio

Khoirul Anwar yang alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jatim menyampaikan desertasi berjudul ‘’Pergeseran Hak Kebebasan Beragama Dalam Islam: Dari Sahifah Al-Madinah Ke Al-Syurut Al-‘Umariyyah’’.

Tim penguji terdiri Direktur Pascasarjana Prof Dr H Abdul Ghofur MAg, Sekretaris Sidang Dr H Muhyar Fanani MAg, Promotor Prof Dr H Muslich MA, Co-Promotor Drs H Abu Hapsin MA PhD, Penguji eksternal Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD, tiga penguji Prof Dr H M Mukhsin Jamil MAg, Dr HM Sulthon MAg dan Dr H Nasihun Amin MAg.

Penguji eksternal Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD mengatakan, Ahlu Kitab bagi masyarakat Indonesia ada dua yaitu Ahlu Kitab teologis dan Ahlu Kitab konstitusi. Ahlu Kitab teologis maksudnya Muslim dan Kristen, sedangkan ahlu kitab konstitisi artinya pemeluk Konghucu, Hindu, Budha, dan agama-agama lokal.

Menurut Prof Yudian, Pancasila tidak hanya tidak bertentangan dengan Islam, tapi sangat Islami. Karena sila-silanya bersumber dari ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam Islam. Ketika Sekretaris Sidang Dr Muhyar Fanani menyampaikan pertanyaan kepada Khoirul Anwar, ‘’Jika ada yang bertanya, apakah orang-orang yang mempolitisasi agama dapat dibenarkan?’’ Koordinator Kajian Elsa itu menjawab dengan tegas tidak dibenarkan. ‘’Politik Islam bukan berdiri di atas fanatisme kesukuan, tetapi kemanusiaan,’’ tegas Anwar. Menurutnya, fanatisme telah melahirkan diskriminasi terhadap orang-orang yang berbeda.

Dalam Desertasinya, Khoirul Anwar mengatakan, kebebasan beragama dalam Islam telah mengalami pergeseran. Hal ini bisa dilihat dari perbandingan antara kondisi kebebasan beragama pada masa Nabi Muhammad dengan masa berdirinya kerajaan-kerajaan di dalam sejarah Islam yang dimulai dengan berdirinya Dinasti Umayyah.

‘’Pada masa Nabi Saw setiap orang memiliki hak kebebasan menganut dan menjalankan agamanya tanpa ada pembatasan dan diskriminasi di dalamnya. Penganut Yahudi dibebaskan melaksanakan ajaran agamanya dengan tetap mendapatkan hak sosial, ekonomi, dan politik yang sama sebagaimana umat Islam. Demikian juga perbedaan kabilah tidak menjadikan seseorang terpisah dari ikatan sosial dan politik yang disebut umat,’’ kata pria kelahiran Brebes itu.

Menurutnya, kondisi kebebasan beragama pada masa Nabi Muhammad selain tercermin di dalam Al-Qur’an, juga dapat dibuktikan melalui dokumen bersejarah yang disebut dengan Sahifah Al-Madinah. Dalam dokumen yang berisi perjanjian antara orang-orang yang berbeda agama dan kabilah ini memuat beberapa poin penting yang menegaskan bahwa setiap orang berhak menganut dan menjalankan agamanya masing-masing tanpa ada pembatasan-pembatasan.

BACA JUGA: Manasik Haji Berbasis Lantai, Terobosan Bimbingan Layanan Haji 1443 H 2022 M

Hak itu menurut Anwar berdiri di atas nilai-nilai yang diperjuangkan Nabi Saw dalam dakwahnya yang menjunjung tinggi kehormatan manusia (ihtiram al-insaniyyah), persaudaraan (al-ukhuwwah), dan keadilan (al-‘adalah).

Kondisi kebebasan beragama pascaNabi Muhammad wafat mulai mengalami pergeseran hingga puncaknya pada masa berdirinya Dinasti Umayyah dan Abbasiyyah, masa yang menjadi permulaan kodifikasi ilmu-ilmu keislaman, telah terjadi berbagai pembatasan beragama bagi nonmuslim. ‘’Umat Kristen, Yahudi, dan yang lainnya dipersilahkan menganut agamanya masing-masing, namun tidak boleh dipraktikkan secara terbuka dan penuh pembatasan di dalamnya, bahkan perbedaan agama ini berdampak pada pengurangan hak sosial, ekonomi, dan politik. Nonmuslim tidak boleh membangun rumah ibadah, wajib memakai pakaian tertentu ketika keluar rumah, tidak boleh berbisnis dengan umat Islam, tidak boleh menjadi pegawai kerajaan, dan sejumlah aturan lainnya yang memperlihatkan kerendahan dan kehinaan bagi orang yang tidak beragama Islam,’’ katanya.

Aturan bagi nonmuslim yang di dalamnya mencerminkan perbedaan dari masyarakat muslim terlihat dalam aturan yang disebut dengan al-Syurut al-‘Umariyyah, perjanjian yang dinisbatkan kepada Umar bin Khatab, namun secara riwayat lemah.

Demikian informasi tentang Khoirul Anwar: Doktor baru Unwahas  lulus Cumlaude dengan desertasi memikat.***

You Might Also Like

MAN 2 Banjarnegara Borong Juara Pidato Bahasa Inggris di Porseni MA 2025
Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 1 Halaman 90, 94, 98, 101, 102 Pembelajaran 6 Sub Tema 2 Pengalaman Bersama Teman
Semarak MAPSI Madukara 2024: Ajang Aktualisasi Diri Peserta Didik
Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 5 Halaman 69,70 Pembelajaran 3 Sub Tema 2 Hubungan Antar Mahluk Hidup dan Ekosistem
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 Halaman 84, 86, 87, 88, 89 Pembelajaran 1 Sub Tema 3 Masyarakat Sejahtera, Negara Kuat
TAGGED:CumlaudeDoktor baruKhoirul AnwarUnwahas
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kajian Kitab Kuning Optimalkan Dakwah Wasathiyah melalui Radio
Next Article Menjual Kulit dan Kepala Hewan Kurban Hukumnya Haram, Ini Pendapat Ulama
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Ayah dan anak bermain mainan warna-warni bersama di ruang keluarga dengan suasana ceria.
Anak Selalu Ditolong Orang Tua? Kebiasaan Ini Bisa Membuat Kemandirian Anak Sulit Berkembang
Jateng Pendidikan
Ayah dan ibu mendampingi anak balita bermain warna dan menggambar bersama di meja rumah.
Bukan Cuma Nilai Raport, 5 Kebiasaan Orang Tua Ini Bisa Jadi Bekal Anak Menuju Masa Depan
Jateng Pendidikan
Kentang goreng berwarna keemasan dengan taburan garam dan rempah, disajikan bersama saus tomat.
Resep Kentang Goreng Krispi Tanpa Tepung, Rahasia Camilan Renyah untuk Temani Waktu Santai
Jateng News
Tumis buncis dengan wortel, irisan sosis, dan cabai merah yang disajikan dalam mangkuk cokelat.
Bingung Menyiapkan Menu Harian? Ini 7 Ide Tumisan Praktis yang Hemat Minyak dan Cocok untuk Keluarga
Jateng News
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?