OPINIJATENG.COM – Alhamdulillah, ternyata ada beasiswa untuk para guru. Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perihal program bantuan pendidikan bagi guru.
Bantuan pendidikan atau beasiswa ini diperuntukkan untuk pendidikan jenjang diploma (D4) atau setara dengan sarjana (S1).
Dilansir dari Antara, Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa bantuan pendidikan ini akan diberikan kepada 12 ribu guru di Indonesia.
“Kemudian ketiga adalah program bantuan pendidikan untuk studi D4/S1 bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik D4/S1. Masing-masing Rp3 juta per semester. Dan itu dialokasikan untuk sekitar 12.000 guru di Indonesia,” ucapnya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Bersiaplah! Guru Honorer Kategori Ini Bakalan Terima Bantuan Rp300 Ribu per Bulan
Ketentuan Program Beasiswa Guru
Adapun untuk skema bantuan yang dipersiapkan oleh Kemendikdasmen adalah sebagai berikut.
RPL
Bantuan pendidikan dapat diberikan bagi para guru yang baru memiliki kualifikasi D2 hingga D3 dan akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya melalui program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).
RPL sendiri merupakan jalur pendidikan yang mengakui pembelajaran yang telah diperoleh seseorang melalui pendidikan formal, nonformal, atau informal.
Mu’ti memberikan contoh misalnya guru sudah pernah meraih gelar D2 atau D3, maka mereka bisa melanjutkan ke gelar D4 atau S1 lewat program RPL.
Baca Juga: Full Senyum! Bantuan Guru Honorer Bakalan Segera Cair, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya
Penyesuaian Kualifikasi Akademik D4/S1
Sistem ini ditujukan bagi para guru yang sudah merampungkan D4 atau S1 akan tetapi ijazahnya tidak diakui karena belum linier dengan jurusan pengajaran.
Belum D4 atau S1
Ketentuan terakhir adalah bagi para guru yang memang belum pernah berkuliah sama sekali, sehingga akan mengikuti perkuliahan mulai dari semester satu.
Menyikapi hal ini, agar jam mengajar guru tidak terganggu, maka bisa dilakukan dengan dua cara, yakni bekerja sama dengan pihak perguruan tinggi atau bisa juga kuliah secara daring.
“Bagi guru yang belum pernah kuliah, nanti kuliah mulai dari semester 1, skemanya bisa melalui kerja sama dengan perguruan tinggi atau melalui kuliah secara online. Nanti kami akan lihat mana yang paling mungkin karena guru-guru itu selama kuliah kami harapkan masih tetap mengajar di sekolahnya masing-masing,” ujar Mu’ti.***