By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Mahfud MD : Jangan Membayar Pinjol, Laporkan ke Tiga Pihak Berwenang ini
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Mahfud MD : Jangan Membayar Pinjol, Laporkan ke Tiga Pihak Berwenang ini

Sri Setiyowati
Last updated: 22 Oktober 2021 06:41 06:41
By Sri Setiyowati
2 Min Read
Share
Laporkan pinjol ke kepolisian, OJK dan Kemenkominfo/Sri Setiyowati smockup
SHARE

OPINIJATENG.com – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum,dan Keamanan(Menkopolhukam)MahFud M.D yang mengatakan utang pinjaman online (pinjol) ilegal tidak perlu dibayar menjadi viral di media sosial.

“Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal, jangan membayar. Kalau ada yang tidak membayar, lalu mereka tidak terima, laporkan ke kantor polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan,”kata Mahfud dikutip dari video berdurasi 49 detik itu.

Video yang diviralkan akun Twitter@bosstemlen, rabu (20/10/2021) menuai beragam komentar warganet. Banyak yang mendukung pernyataan disampaikan oleh Mahfud MD, tetapi banyak pula orang mengatakan kenyataannya tidak semudah itu dapat lepas dari tagihan pinjol dan mempertanyakan mengapa pemerintah baru sekarang turun tangan mengatur pinjol setelah banyak korban. Sedangkan pinjol sendiri sudah ada sejak tahun 2018.

Menurut Mahfud MD, jika warga diteror oleh pinjaman online dapat melaporkan dan meminta perlindungan dari kepolisian, OJK, atau Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), atau melapor ketiganya.

Berikut ini cara melaporkan pinjaman online ke pihak yang berwenang :

1. Pihak kepolisian

Laporan ke kepolisian dapat melalui laman patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id. Portal ini dibuat untuk mengumpulkan informasi pelaku kejahatan siber, seperti nama, nomor telepon, nomor rekening, akun media sosial, e-mail dan lain sebagainya.

Laporan yang diberkan harus ada bukti pendukung yang sah dan kronologisnya, jika tidak maka pihak kepolisian tidak akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

2.OJK

Melaporkan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan melalui WhatsApp resmi yaitu 0815-157-157 atau menggunakan hotline 157 dengan menggunakan telepon.

Dapat pula melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id.

3.Kemenkominfo

Kemenkominfo menerima pengaduan konten yang berisi hal negatif berupa situs/website, akun media sosial, aplikasi mobile, software dan URL atau berbagai hal yang memenuhi kriteria sebagai informasi dan/atau dokumen elketronik bermuatan negatif sesuai aturan perundang-undangan.

Laporan pengaduan dapat disampaikan melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau whatsApp 08119224545. (twitter@bosstemlen dan berbagai sumber)***

 

You Might Also Like

Bangun Desa Cendekia, STITUSA dan ICMI Banjarnegara Bersinergi untuk Cerdaskan Masyarakat
Validitas Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Butuh Partisipasi Seluruh Perusahaan Industri
Belajar dari kasus Jouska, 6 Tips terhindar dari Investasi Bodong, Nomor 5 Paling Menipu
PT PLN IP UBP Semarang Raih Bronze Winner IDEAS Award Gandeng Media untuk Peduli Lingkungan
Koruptor Siap-Siap Dimiskinkan! Surpres RUU Perampasan Aset Diteken Jokowi
TAGGED:jangan bayar pinjolMahfud MDpinjol
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ternyata, Inilah Manfaat Capung untuk Manusia
Next Article Gambar Ilustrasi: Pixabay Pexels - Desa di Banjarnegara Lepas Ratusan Burung, Jaga Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Desa di Banjarnegara Lepas Ratusan Burung, Jaga Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?