By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Wakaf Uang Akan Menjadi Program Prioritas BWI Jateng
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Banjarnegara

Wakaf Uang Akan Menjadi Program Prioritas BWI Jateng

Dwi Widiyastuti
Last updated: 27 Juli 2022 06:01 06:01
By Dwi Widiyastuti
6 Min Read
Share
Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Perwakilan BWI Jateng di Gedung B Pemprov Jateng, Semarang, Selasa 26 Juli 2022.
SHARE

OPINIJATENG.COM – Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Dr H Mohammad Nuh DEA mengajak para pengurus BWI di Jawa Tengah untuk menjadikan wakaf sebagai lifestyle atau gaya hidup.

Nuh juga ingin insan BWI Jateng menjadi penggerak, pencinta, dan penjuang perwakafan.

Hal itu disampaikan oleh Nuh dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Perwakilan BWI Jateng di Gedung B Pemprov Jateng, Semarang, Selasa 26 Juli 2022.

Rakorwil yang diikuti 116 perwakilan BWI Jateng dan 35 kabupaten/kota di Jateng dibuka oleh Wagub Jateng H Taj Yasin Maimoen.

BACA JUGA: Terungkap! Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Kabupaten Semarang adalah Pacar Korban

Rakorwil dihadiri antara lain, Kakanwil Kemenag Jateng H Musta’in Ahmad SH MH, Ketua Baznas Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, dan Ketua BWI Jateng Drs Imam Maskur MSi.

Tampil sebagai narasumber Rakorwil adalah Divisi Penelitian dan Pengembangan BWI Jateng Dr H Nur Khoirin YD MAg, dan Sri Hartini SH MH MEng dari Badan Pertanahan Nasional Kanwil Jateng.

“Saya selalu menekankan, marilah kita bersyukur. Bersyukur yang pertama karena kita bisa bersyukur, karena tidak semua orang bisa bersyukur. Yang kedua, kita bersyukur karena hati kita dipertautkan dengan perwakafan. Begitu orang yang mendengar kata wakaf, ada yang berucap ‘wakaf opo meneh, paling njaluk duit, paling urunan… Tapi Alhamdulillah, panjenengan ini justru menjadi penggerak, pencinta, dan pejuang perwakafan. Jadi, kita harus bersyukur,” kata Nuh.

Dia menegaskan, bahwa penjadi penggerak perwakafan harus siap menghadapi berbagai persoalan.

Nuh mengatakan, setiap ada persoalan hendaknya disyukuri karena bisa berkontribusi memberi jawaban karena kehidupan kita dinilai berapa jumlah jawaban yang kita selesaikan.

Dalam kesempatan itu, mantan Mendikbud tersebut membedah era baru perwakafan nasional.

Menurutnya, bahwa BWI harus bangkit dan semangat dan songsong masa depan perwakafan yang dulu pernah mengalami kejayaan.

Semangat itu, kata dia, ditunjukkan wakaf sebagai gaya hidup.

Misalnya Gerakan Tiada Hari Tanpa Berwakaf, Tiada Hari Jumat tanpa Berwakaf, dan Tiada Bulan tanpa Berwakaf.

Sementara itu, pembicara Nur Khoirin dalam paparannya menjabarkan bahwa wakaf adalah lembaga sosial keagamaan dalam Islam yang sangat kuat dalilnya, dan sudah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah.

Negara Dermawan

BACA JUGA: Santri Pondok itu Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ke-32 UIN Walisongo

Di Jawa Tengah sampai tahun 2020 jumlah masjid 48.203, musholla 86.565. paling banyak masjid Kabupaten Magelang 3.252, Klaten 3.077, Karanganyar 2.669, Kudus 716. (sumber: BPS Jateng.)

Jika diasumsikan semua masjid dan musholla adalah wakaf, ini jumlah yang sangat besar.

Belum ditambah lagi Lembaga-Lembaga sosial keagamaan lainnya, seperti Yayasan Pendidikan, perguruan tinggi, pondok pesantren, panti yatama, Kesehatan, RS, majelis taklim, makam, ormas Islam, dll.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), estimasi valuasi wakaf di Indonesia sudah mencapai sekitar Rp2.000 triliun pada tahun ini (2021).

“Angka Rp2.000 triliun adalah penggambaran betapa dermawannya masyarakat Indonesia yang secara kultural telah memiliki jiwa berbagi, memberikan hartanya untuk kemaslahatan umat. Bahkan, Indonesia merupakan salah satu negara paling dermawan di dunia menurut World Giving Index 2019,” ujarnya.

Hanya saja dia mengatakan, masih ada permasalahan yang ada di masyarakat.

Persoalan itu meliputi pemahaman tentang hukum wakaf dan peraturan perundang-undangan masih lemah.

Sering terjadi ikhtilaf tentang hal-hal yang sepele tetapi mengganggu, dan bahkan menjurus kepada perpecahan.

Selain itu, Pemberdayaan aset wakaf, pemanfaatan wakaf masih konvensional/apa adanya, belum semua wakaf tercatat dan tersertifikat.

“Penataan Nazhir (penerima wakaf dari wakif) juga harus dilakukan. Nazhir tidak jelas, atau belum terdaftar di BWI, dan belum bisa berfungsi secara maksimal, manajemen masih tradisional,” katanya.

Di bagian lain, Kakanwil Kemenag Jateng Musta’in Ahmad mengatakan, bahwa posisi wakaf di Indonesia sangat kuat karena dipayunghukumi Undang-Undang No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Seiring dengan kesadaran keagamaan yang tumbuh, seperti berzakat, bersedekah, wakaf pun demikian.

“Makin hari orang berwakaf makin baik. Kita akan kelola ini, salah satunya dengan rakorwil ini,” katanya.

Dia mengakui, wakaf itu kurang populer. Karena itu, sudah waktunya pejuang wakaf bisa memainkan ‘tongkat’ yang difasilitasi Pemerintah, misalnya aktif dalam entreprenuer karena wakaf harus menjadi kekuatan ekonomi yang memberdayakan.

Pihaknya juga akan memperkuat kelembagaan wakaf dan peningkatan kompetensi nazhir. ‘

“Wakaf itu teorinya lebih kuat dari zakat. Zakat itu kalau sudah selesai habis, wakaf itu terus ada sampai kiamat,” tambahnya.

Sedangkan Kabiro Kesra Pemprov Jateng yang juga Ketua BWI Jateng Imam Maskur menambahkan, salah satu persoalan yang akan dibenahi adalah terkait literasi nazhir yang kurang mendalam.

Pasalnya, ada anggapan nazhir yang mengelola wakaf mendapatkan keseluruhan pendapatan wakaf, padahal semestinya hanya 10 persen saja, selebihnya dikembalikan untuk kesejahteraan umat.

“Misalnya, wakaf tanah satu hektar sewanya dalam satu tahun dapat Rp 20 juta, maka nazhir hanya dapat 10 persen atau Rp 2juta, dan selebihnya untuk umat, misalnya apakah beli tanah lagi atau kesejahteraan lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, persoalan lain adalah peruntukan wakaf.

Persoalan muncul, contohnya masalah antara yang dilaporkan tidak sama dengan praktiknya.

Misalnya, wakaf untuk pendidikan malah digunakan untuk bisnis.***

You Might Also Like

Kalahkan Karanganyar, Sragen Juara Umum Baznas Jateng Award 2023
Dianiaya 3 Orang di Jl Kelud Raya Semarang, Warga Gajahmungkur Sempat Masuk RS Kariadi, Ini Kronologinya…
Banyak Naskah Kuno Jadi Pusaka Ketimbang Pustaka
Dawet Ayu Banjarnegara Hadirkan Varian Baru
Gol A Gong, Duta Baca Indonesia Hadir: Penulis Muda Banjarnegara Lahir
TAGGED:BWI JatengWakaf Uang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Terungkap! Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Kabupaten Semarang adalah Pacar Korban
Next Article Parenting Perdana KB, TK, dan Istana Tahfidz Sang Pemimpin Yafikhi Semarang 2022-2023
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Ilustrasi pemuda dan tokoh acara memegang bola sepak di atas panggung dengan pertunjukan seni tradisional dan lampu warna-warni.
Bukan Sekadar Panggung Hiburan, Anak Muda Butuh Ruang untuk Mengubah Ide Menjadi Peluang
Jateng Ruang Ekspresi
Ilustrasi penari jaran kepang mengenakan kostum tradisional merah dan emas sambil menari dengan properti kuda kepang di panggung festival.
Festival Budaya Jangan Cuma Ramai Pengunjung, Seniman dan UMKM Juga Harus Diuntungkan
Jateng Ruang Ekspresi
Ilustrasi penari tradisional mengenakan hiasan kepala berwarna emas dan membawa selendang kuning dalam pertunjukan budaya.
Budaya Lokal Bukan Sekadar Tradisi, Ini Peluang Besar bagi Ekonomi Kreatif dan Generasi Muda
Culture Jateng
Ilustrasi parade Cap Go Meh dengan peserta berbaju merah mengarak hiasan ritual di bawah deretan lampion merah.
Cap Go Meh Bukan Sekadar Festival Lampion, Ada Jejak Akulturasi Budaya yang Hidup di Indonesia
Culture Jateng
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?