By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Koruptor Siap-Siap Dimiskinkan! Surpres RUU Perampasan Aset Diteken Jokowi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
News

Koruptor Siap-Siap Dimiskinkan! Surpres RUU Perampasan Aset Diteken Jokowi

Arifin
Last updated: 9 Mei 2023 12:26 12:26
By Arifin
4 Min Read
Share
Mahfud MD saat berkunjung ke Ponpes Fadhlul Fadhlan Semarang
SHARE

OPINI JATENG – JAKARTA – Jumat 5 Mei 2023, Presiden Jokowi telah menekan Surat Presiden Rancangan Undang-Undang (Surpres RUU) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana untuk diserahkan kepada DPR.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin kepada wartawan, Senin (8 Mei 2023). “Benar sudah di TTD hari Jumat dan langsung diserahkan ke DPR,” katanya.

Sebagaimana dilansir portal pekalongan dari antara, surpres tersebut kata Bey sudah diterima DPR pada hari yang sama.

Dengan diterimanya Surpres, DPR akan membahas RUU tersebut setelah selesainya masa reses.

“Sudah diterima DPR pada Jumat. Diterima sekretariat DPR Jumat,” katanya.

BACA JUGA:Pemuda Desa Sawal dan IPDA Indonesia Tanam Ratusan Pohon, Jaga Sumber Mata Air

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dapat segera diselesaikan di DPR. Menurut Presiden penerbitan peraturan tersebut sangat penting sekali.

“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini,” kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis, (13 April 2023).

Jokowi mengatakan telah menyampaikan kepada DPR dan Kementerian terkait untuk segera menyelesaikan draft pembahasan RUU tersebut. Apabila pembahasan rampung ia akan segera meneken surat presiden (Surpres).

“Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan sudah lama ia mendorong pembahasan RUU tersebut. Namun ia heran pembahasannya belum juga rampung.

“Sudah kita dorong sudah lama kok. Masa enggak rampung-rampung.”

BACA JUGA:Pendakwah Lucu KH Supandi Ajak Insan Pers Jateng Saling Memaafkan

Sementara itu Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, surpres tentang RUU Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR RI. Indra menyebut surpres tersebut diterima DPR pada 4 Mei 2023 lalu.

“Iya betul DPR sudah menerima surpres tersebut tanggal 4 Mei,” ujar Indra saat dimintai konfirmasi, Senin (8/5/2023).

Hanya saja, Indra menyampaikan bahwa DPR saat ini masih dalam kegiatan reses, sementara masa sidang pembukaan baru akan dilakukan pada 16 Mei 2023.

Menurutnya, surpres yang masuk harus dibahas melalui mekanisme rapat pimpinan (rapim).

“Setelah rapim lalu dibawa ke rapat Bamus untuk penugasan kepada AKD yang ditugaakan dan dilaporkan terlebih dahulu dalam paripurna,” imbuhnya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa surpres tentang RUU Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR RI.

Mahfud mengatakan bahwa surpres RUU Perampasan Aset telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (4 Mei 2023).

BACA JUGA:Amir Machmud NS Prihatinkan Jurnalisme “Iblis” dan Berharap Jurnalisme “Malaikat”

“Per tanggal 4 Mei 2023, presiden sudah mengeluarkan dua surat. Satu surat presiden kepada DPR yang dilampiri dengan Rancangan UU Perampasan Aset,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5 Mei 2023).

Selain surpres, Presiden Jokowi juga mengeluarkan surat tugas yang berisi pejabat-pejabat pemerintah yang ditugasi membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR.

Terdapat empat pejabat yang ditugasi, antara lain Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Mbah Yai Darodji: MUI Jateng Berharap Pemilu 2024 Jadi Pesta …

“Itu berdasarkan surat tugas dari presiden untuk membahas ini secara sungguh-sungguh dengan DPR,” kata Mahfud.***

You Might Also Like

BPOM Izinkan Anak Usia 6-11 Tahun Segera Vaksin Sinovac
Pedagang Minta Alun-alun Bandung Dibuka Penuh: PPKM Sudah Longgar
Berita Orang Meninggal di Objek Wisata Curug Gombong, Begini Kronologinya
Menag Yaqut Cholil Qoumas Bertemu Gubernur Mekah, Siapkan Kebijakan Keberangkatan Jemaah Umrah
Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Berikan Trauma Healing 12 Santriwati dan Hukum Berat Pelaku Pemerkosaan
TAGGED:Bey MachmudindimiskinkanDPRMahfud MDPresiden JokowiresesRUU Perampasan AsetSurpres RUU Perampasan Aset
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pemuda Desa Sawal dan IPDA Indonesia Tanam Ratusan Pohon, Jaga Sumber Mata Air
Next Article MAKI gugat Luhut Boyamin: MAKI Akan Intervensi Judicial Review Pembatalan Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor di MK
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Ayah dan anak bermain mainan warna-warni bersama di ruang keluarga dengan suasana ceria.
Anak Selalu Ditolong Orang Tua? Kebiasaan Ini Bisa Membuat Kemandirian Anak Sulit Berkembang
Jateng News
Ayah dan ibu mendampingi anak balita bermain warna dan menggambar bersama di meja rumah.
Bukan Cuma Nilai Raport, 5 Kebiasaan Orang Tua Ini Bisa Jadi Bekal Anak Menuju Masa Depan
Jateng News
Kentang goreng berwarna keemasan dengan taburan garam dan rempah, disajikan bersama saus tomat.
Resep Kentang Goreng Krispi Tanpa Tepung, Rahasia Camilan Renyah untuk Temani Waktu Santai
Jateng News
Tumis buncis dengan wortel, irisan sosis, dan cabai merah yang disajikan dalam mangkuk cokelat.
Bingung Menyiapkan Menu Harian? Ini 7 Ide Tumisan Praktis yang Hemat Minyak dan Cocok untuk Keluarga
Jateng News
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?