27.9 C
Central Java
Senin, 16 Juni 2025

Belajar dari kasus Jouska, 6 Tips terhindar dari Investasi Bodong, Nomor 5 Paling Menipu

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.com-Pernah mendapat tawaran investasi di media sosial seperti Instagram atau Telegram? Jika pernah kita wajib berhati-hati karena saat ini media sosial paling mudah menawarkan berbagai macam produk menggiurkan.

Seperti kasus PT Jouska Finansial Indonesia, di mana CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan, pencucian uang,dan kejahatan pasar modal.

Hal tersebut berdasarkan dari laporan 41 klien Jouska dengan perkara investasi dan pengelolaan dana ke Kepolisian pada tahun 2020. Jouska disebut mengarahkan para klien untuk mengoleksi saham yang diduga gorengan dan berujung pada kerugian tak sedikit saat kinerja saham memburuk.

Masalah muncul ketika PT Jouska ternyata tidak masuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena bukan lembaga jasa keuangan. Selain itu, izin usahanya pun tidak dikeluarkan oleh OJK. Kemudian berdasarkan laporan Satgas Waspada Investasi (SWI), Kominfo pun memblokir situs Jouska Indonesia dan aplikasinya.

Lalu bagaimana masyarakat mengetahui tawaran investasi itu legal atau ilegal alias bodong? Simak tips cara mengenal investasi legal berdasarkan berbagai sumber.

1. Memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan
Menghimpun dana dari masyarakat diperlukan izin khusus dari pemerintah. Bila tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK, sebaiknya hindari investasi ke perusahaan tersebut.

Apabila yang ditawarkan adalah investasi berjangka atau komoditi sebaiknya mengecek di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (BAPEPTI).

2. Telusuri Perusahaan
Cek rekam jejak perusahaan sangat penting. Saat ini tekhnologi memberi kemudahan untuk mencari informasi segala hal termasuk perusahaan yang menawarkan investasi kepada kita. Manfaatkan Google mengenai testimoni orang yang pernah berinvestasi ke perusahaan.

3. Imbal hasil yang realistis
Semakin tinggi imbal hasil usaha yang ditawarkan, tentunya risiko dari investasi juga semakin tinggi. Bila perusahaan menawarkan imbal balik yang sangat tinggi, sebaiknya kita waspada. Tidak ada investasi yang memberikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

4. Pelajari perusahaan yang mengelola dana investasi
Perusahaan harus transparan dalam mengelola dana, jika pemberian laporannya terkesan tertutup maka sebaiknya kita curiga bahwa ada informasi yang sengaja tidak disampaikan ke masyarakat.

5. Hati-hati dengan FOMO (Fear of Missing Out)
Orang seringkali tertipu karena mendengarkan cerita orang lain tentang investasi yang menguntungkan dan terjebak trend orang di sekitarnya. Lebih baik pelajari produk investasinya lebih dalam dan jangan asal memilih investasi, jika rugi tentu kita sendiri yang menanggungnya.

6. Rencana investasi yang jelas
Rencanakan investasi yang jelas terlebih dahulu sebelum memilih investasi. Kemudian tujuan keuangannya jelas untuk apa, instrumen investasinya serta profil risikonya. Jika sudah memiliki rencana investasi yang jelas, tentu kita tidak mudah tergoda investasi bodong.***

Sumber: Berbagai sumber

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer