OPINIJATENG.com-Negara Indonesia paling banyak minta hapus konten di Google dilihat dari jumlah item atau volume permintaan. Kebanyakan alamat URL yang diminta hapus konten karena melanggar undang-undang perjudian.
Jenis permintaan volume konten yang dihapus dari platform Google diantaranya Youtube, Blogger, Google Search, Situs Google, Google Play Apps hingga Gmail. Sedangkan jenis konten yang diminta untuk dihapus oleh Pemerintah Indonesia dimulai dari pornografi, situs judi, konten dewasa, ujaran kebencian, pelanggaran privasi, hingga kekayaan intelektual.
Salah satu Pemerintahan Negara Indonesia yang minta hapus konten di Google antara lain TNI, kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), permintaan langsung dari pengadilan. Indonesia berada pada urutan pertama yang paling banyak minta hapus konten di Google berdasarkan jumlah item.
BACA JUGA:Â Kecelakaan Maut 2 Bus TransJakarta Tabrakan di MT. Haryono Jakarta Timur, Jatuh Korban Meninggal
David Graff selaku Vice President of Trust and Safety Google, dia selalu meninjau permintaan penghapusan konten tersebut, apakah melanggar persyaratan hukum tertentu atau tidak. Selain itu menurut beliau untuk saat ini laporan transparansi periode Januari-Juni 2021 menunjukkan volume tertinggi.
Indonesia tercatat lebih dari 500.000 URL yang meminta google untuk menghapus konten.
Selain Indonesia ada sembilan negara lainnya diantaranya Rusia, Kazakhstan, Pakistan, Korea Selatan, India, Vietnam, Amerika Serikat, Turki, dan Brazil dengan jumlah item terbanyak yang diajukan untuk dihapus.
Google menegaskan system penghapusan konten yang ditetapkan oleh pemerintah akan di data secara terpisah dengan permintaan penghapusan konten dari pihak swasta.
Semoga Bermanfaat (dari berbagai sumber)***