26.6 C
Central Java
Minggu, 22 Juni 2025

Bersiaplah, Rencana Pemerintah Wajibkan PCR di Semua Moda Transportasi

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.com- Bersiaplah, rencana Pemerintah wajibkan PCR di semua moda transportasi.

Pada informasi sebelumnya telah ditetapkan kewajiban PCR untuk calon penumpang yang menggunakan pesawat terbang. Saat ini Pemerintah berencana wajibkan PCR diantaranya kereta api, angkutan darat, dan angkutan laut. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mencegah kenaikan kasus covid-19.

Walaupun kasus covid-19 secara nasional mengalami penurunan, akan tetapi Pemerintah tetap memperkuat 3T (testing, tracking, treatment) yang sama pentingnya dengan perilaku 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Kedua hal tersebut upaya pemerintah untuk memutus rantai penularan covid-19, maka Pemerintah wajibkan PCR di semua moda transportasi.

BACA JUGA: Terdapat 10 Ribu Kuota Beasiswa Habibie untuk Siswa SMA dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta

Rencana Pemerintah wajibkan PCR di semua moda transportasi akan diterapkan menjelang hari Natal dan Tahun Baru.

Luhut mengatakan bahwa Pemerintah akan berupaya menurunkan kembali harga PCR menjadi Rp. 300.000, agar bisa mengurangi beban masyarakat. Masa berlaku yang sebelumnya adalah 2×24 jam berubah menjadi 3×24 jam.

Melihat mobilitas masyarakat yang pergi ke Bali cukup tinggi melampaui tingkat mobilitas libur akhir tahun lalu

Bersiaplah, rencana Pemerintah wajibkan PCR di semua moda transportasi. Bagaimana menurut anda?

Semoga bermanfaat (dari berbagai sumber)***

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer