27.9 C
Central Java
Senin, 16 Juni 2025

Lestarikan Cagar Budaya Volkschool Ketjepit, Pemkab Banjarnegara Perlu Siapkan Perda

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.COM- Di pelosok desa Kabupaten Banjarnegara terdapat sebuah desa yang menyimpan sejarah. Sebuah bangunan yang termasuk dalam cagar budaya, bangunan sekolah di era Kolonial Belanda.

SD Negeri 1 Desa Kecepit, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara merupakan bangunan cagar budaya yang merupakan saksi bisu penerapan politik etis atau politik balas budi Belanda mengenai dunia pendidikan.

“Tempat ini merupakan bangunan sekolah untuk Sekolah Rakyat rendah karena yang sekolah di sana rakyat pribumi. Sementara sekolah tinggi untuk anak Belanda,” jelas Purnawan Basundoro seorang Guru Besar Sejarah Universitas Airlangga Surabaya.

BACA JUGA :5 Tips Memilih Kamera untuk Pemula Atas Saran dari Para Pendahulu

Dalam penjelasannya saat menjadi narasumber film dokumenter yang tengah digarap SMPN 1 Punggelen, Program Organisasi Penggerak pada Senin 22 November 2021, sekolah bernama Volkschool Ketjepit didirikan tahun1904.

Volkschool sendiri berarti Sekolah Rakyat atau sekolah Rendah masa itu. Namun, awalnya sekolah yang didirikan untuk kaum elit akhirnya semua rakyat dapat bersekolah di Volkschoool Ketjepit.

Menurut Purnawan, kondisi tersebut membawa dampak yang baik bagi masyarakat sekitar. Masyarakat Punggelen menjadi terpelajar dan mengenal huruf.

BACA JUGA:Doa Berpakaian dan Melepas Pakaian serta Adabnya

“Jadi tidak heran, masyarakat desa kecepit orang-orang tuanya melek huruf. Tidak ada yang buta huruf disini,”pungkasnya.

Namun, sayangnya bangunan Volkschool Ketjepit belum terlindungi dengan Peraturan Daerah Cagar Budaya sebagai bangunan yang dilindungi dan dilestarikan karena sejarahnya.

“Bupati Banjarnegara dapat membuat SK perlindungan Cagar Budaya sebagai payung hukum sementara, Kepala Sekolah dapat membuat plakat atau papan pengumuman yang menyatakan bangunan tidak boleh dirusak, supaya bangunan lestari,” jelas Purnawan.

BACA JUGA :Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 3 Halaman 20, 23, 24 Pembelajaran 1 Sub Tema 1 Keadaan Cuaca

Sementara itu, narasumber lainnya, Nakim Padmowidjojo, alumni Volkschool Ketjepit yang sudah berusia 87 tahun mengenang bahwa sekitar tahun 1939 sekolah itu disebut SR (Sekolah Rakjat) Sempurna karena sudah sampai kelas enam.

Ketua Masyarakat Sejawaran Indonesia (MSI) kabupaten Banjarnegara Heni Purwono mengatakan bahwa cagar budaya bangunan pendidikan cukup lengkap dan harus dilestarikan di Banjarnegara.

“Kita mendorong agar DPRD maupun Pemkab Banjarnegara segera membuat Perda Cagar Budaya. Kalau tidak kita bisa kehilangan sejarah pendidiak Banjarnegara,” tandas Heni.

Menurut Heni, daerah Banjarnegara memiliki banyak bangunan bernilai sejarah. Seperti, Dharmasala yang merupakan tempat mencari ilmu umat Hindu di sekitar percandian Dieng.

BACA JUGA :Wujudkan Desa Mandiri Internet, Warga Karanggintung Banyumas Manfaatkan Pengembangan Ekonomi Desa

Bangunan Europe Leger school dan HIS Arjuna yang bentuknya masih asli mewakili bangunan era kolonial di Klampok.

Darul Maarif yang meskipun bekasnya sudah tidak terlihat sebagai saksi kejayaan Syarikat Islam era Pergerakan Nasional.

Banyaknya bangunan bernilai sejarah memang harus dilestarikan sebagai sebuah memori kolektif.***

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer