OPINIJATENG.COM- Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kemiskinan ekstrem ditinjau secara langsung oleh Plh Bupati Banjarnegara.
Kabupaten Banjarnegara merupakan salah satu daerah yang menjadi fokus pengentasan angka kemiskinan dan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.
Plh Bupati Banjarnegara, H. Syamsudin S.Pd, M.Pd melakukan peninjauan dan monitoring Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem, 3 Desember 2021. Syamsudin beserta rombongan meninjau penyaluran dana BLT di Desa Wiramasra Kecamatan Bawang.
BACA JUGA:Terangi Kuburmu dengan Cara ini, Tunggu apalagi
Penyerahan BLT dilaksanakan di balai desa setempat dihadiri para Asisten Sekda, Kepala BPPKAD Dwi Suryanto, Kepala Dindukcapil Tien Sumarwati, Kepala Dispermades Hendro Kuncoro, Camat Bawang beserta Forkompimca.
Dalam kesempatan tersebut Plh Banjarnegara menghimbau agar seberapa besar bantuan yang diberikan pemerintah supaya di syukuri dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk usaha. Karena bantuan yang diberikan oleh pemerintah merupakan wujud perhatian kepada rakyat.
“Jangan langsung habis. Yang masih muda cobalah lakukan ekonomi kreatif. Misal pelihara ayam kampung, budi daya tanaman dan buah, jadi ada yang diharapkan,”pesannya.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Siap Maju Dikancah Politik 2024, Pantang Tolak Momentum yang Datang
Kepala Dispermades PPKB, Hendro Kuncoro, menjelaskan, tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa pada Lokasi Fokus Miskin Ekstrim Tahun 2021 direncanakan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara di 25 Desa lokus kemiskinan ekstrim sejumlah 1.924 KPM Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran tambahan BLT sebesar Rp. 300.000/bulan/KPM, selama 3 bulan mulai bulan Oktober, November dan Desember 2021 untuk dibayarkan sekaligus sebesar Rp. 900.000,-per KPM paling lambat tanggal 3 Desember 2021.
Untuk BLT Kemiskinan Ekstrem bagi KPM BLT yang bersumber dari Dana Desa, semula anggaran yang tersedia sebesar Rp. 720.900.000,- dengan jumlah 801 KPM, berkurang 29 KPM menjadi 772 KPM dengan anggaran yang tersedia Rp. 694.800.000,-.
BACA JUGA :Kemendikbud Ristek Keluarkan Surat Edaran Tidak Ada Libur Nataru untuk Semua Lembaga Pendidikan
Sedangkan sisa KPM yang tidak bisa dianggarkan menggunakan Dana Desa yang semula 1.123 KPM bertambah 29 KPM menjadi 1.152 KPM dengan anggaran sebesar Rp. 1.036.800.000,-
“Untuk BLT Kemiskinan Ekstrem yang berasal Data Terpadu Kesehateraan Sosial (DTKS) tidak dapat dianggarkan karena tidak masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan, namun sesuai hasil rapat, sasaran pada desil 1 tersebut akan mendapatkan bantuan program dari kementerian sosial berupa bantuan top up kartu sembako sebesar Rp. 300.000 per KPM sebanyak tiga bulan dan diserahkan sekaligus di Bulan Desember 2021,” jelas Hendro Kuncoro.
Sementara itu Kades Wiramastra Muthowim melalui Sekdesnya, Nasrulloh, mengatakan, dari 3.065 total jumlah warganya, 99 di antaranya merupakan penerima BLT. Dimana sumber dana berasal dari desa kabupaten.
BACA JUGA:Tips Kulit Bersih Anti Belang dengan Bahan Alami
Adanya aturan menteri keuangan nomor 162/PMK.07/2021 bagi penerima BLT DTKS tidak dapat dianggarkan karena tidak termasuk dalam daftar KPM BLT.
“Namun digantikan dengan bantuan top up kartu sembako, senilai Rp. 300.00 per KPM selama 3 bulan dan diserahkan pada bulan Desember. Kalau kemiskinan ekstrim kita dapat tambahan 3 bulan,” kata Nasrulloh.
Penerima BLT warga Wiramastra, Marsono, mengaku sangat terbantu dengan adanya BLT ini.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada pemerintah atas perhatiannya,” ujarnya singkat.
Plh Bupati Banjarnegara meninjau langsung penyaluran dana BLT yang diberikan kepada warga dan menghimbau dana digunakan untuk usaha ekonomi kreatif. (berbagai sumber)***