26.7 C
Central Java
Selasa, 24 Juni 2025

6,4 Juta Dosis Vaksin Disalurkan untuk Anak Usia 6-11 Tahun Mulai 14 Desember

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.COM- Pemerintah menyalurkan 6,4 juta dosis vaksin untuk anak usia 6-11 tahun mulai 14 Desember 2021. Semula pemeritah akan melaksanakan vaksinasi 24 Desember, tetapi rencana tersebut dipercepat.

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini yelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Sekitar 26,5 juta anak akan menerima vaksin yang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota yang cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.

BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai 24 Desember

Dilansir dari@kemenkes_ri oleh OPINIJATENG.COM 14 Desember 2021, terdapat 19 provinsi sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Bali, Banten,Bengkulu,DI Yogyakarta, DKI Jakarta, jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Vaksinasi diberikan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak, mencegah penularan pada saudara dan keluarga.

Selain itu untuk mempercepat sekolah dengan pembelajaran tatap muka dan mencapai herd imunnity.

BACA JUGA:Early Warning System, Upaya Pencegahan Korupsi di Kemenag

Vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac dan sudah memiliki Emergency Use Autorization (EUA) dengan 6,4 juta dosis vaksin hingga akhir Desember dan akan ditambah lagi pada Januari 2022 mendatang.

Pemberian vaksin melalui penyuntikan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.

Vaksin diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksin harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

BACA JUGA :Mengalami Badai Irama Jantung, Sebabkan Haji Lulung Meninggal Dunia

Tempat pelaksaan vaksinasi dapat dilakukan di Puskesmas,rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi dan sentra vaksinasi.

Vaksinasi ini dipastikan aman, bermutu dan berkhasiat sehingga pemerintah gencar melaksanakannya untuk mencegah menularnya COVID-19. (Sumber: Kemenkes RI)***

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer