By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: BP4 Jateng Mengusulkan agar Bimbingan Pranikah Diwajibkan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jateng

BP4 Jateng Mengusulkan agar Bimbingan Pranikah Diwajibkan

Dwi Widiyastuti
Last updated: 11 Januari 2022 19:51 19:51
By Dwi Widiyastuti
3 Min Read
Share
SHARE

OPINIJATENG.COM – BP4 Jateng mengusulkan agar bimbingan pranikah diwajibkan. Hal ini melihat banyaknya kasus perceraian.

Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jateng berharap pembekalan pranikah menjadi kewajiban dalam persyaratan pernikahan.

Kepala BP4 Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Nur Khoirin, M.Ag, menyampaikan pembekalan saat audiensi dengan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo yang juga penasihat BP4 Jateng, di Rumah Dinas Gubernur (Puri Gedeh), Selasa (11/1/2022).

Menurutnya,  sebagai syarat pranikah pemberian bekal tidak hanya sekilas sebagai syarat, tapi secara menyeluruh. Mulai dari bagaimana mengenal pasangan, hukum pernikahan, manajemen keuangan keluarga, menyelesaikan persoalan keluarga, dan sebagainya.

BACA JUGA :Ironis, 86 % Rumah Tahfiz tidak Memiliki Hafiz-Hafizah, Umat Diminta Cermat Memilih

“Jika tidak ada persiapan, keluarga akan menjadi lebih rapuh. Terutama mereka yang masih berusia muda. Jadi, kami berharap bimbingan perkawinan menjadi kewajiban dalam pencatatan perkawinan. Tidak hanya memberikan edukasi, tapi juga keterampilan, termasuk bahaya stunting,” beber Nur Khoirin.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020 perceraian di Jawa Tengah masih 72.997 kasus. Penyebabnya, sebagian besar karena masalah kecil yang terakumulasi tanpa penyelesaian.

Untuk itu, butuh upaya bersama agar bisa menekan kasus perceraian, khususnya bimbingan pranikah dalam menyiapkan mental pasangan.

Pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak dalam mencegah perceraian. Kerjasana dengan BKKBN, hingga perguruan tinggi. Waktu yang tepat sebelum wisuda, mahasiswa mendapat bimbingan keluarga sakinah agar ketika nantinya menikah, tidak terjadi lagi perceraian.

BACA JUGA : Bahaya Vape bagi Kesehatan Paru-paru dan Gigi

“Saya juga mengusulkan adanya Bengkel Perkawinan yang ada di tingkat kelurahan atau desa. Kelurahan adalah tempat masyarakat bisa berkonsultasi terkait masalah yang dihadapi,” ujar Nur Khoirin.

Ketua TP PKK Jateng Atikoh Ganjar Pranowo mengakui, perceraian masih menjadi pekerjaan rumah (PR) luar biasa. Apalagi, sekarang masa pandemi yang memengaruhi kesehatan mental masyarakat, yang berakibat risiko perceraian menjadi lebih tinggi.

Karenanya, Atikoh mendukung jika bimbingan pranikah menjadi syarat wajib menjelang pernikahan. Sehingga diharapkan lebih menguatkan ketahanan keluarga pascamenikah. Tak hanya itu, pendampingan terhadap pasangan yang tengah bermasalah juga diperlukan, agar dapat mencegah perceraian.

“Entitas terkecil negara adalah keluarga. Jika keluarga kuat, negara akan kuat. Makanya, penanganan dari hulu sampai hilir penting dilakukan bersama-sama. Perlu juga dibuat hotline untuk sarana konsultasi bagi pasangan yang sudah menikah, namun yang perlu diperhatikan kode etik tetap harus dipegang,” tandasnya.***

You Might Also Like

Dukung Sandiaga Uno Jadi Capres di Yogyakarta pada Pemilu 2024
Tertibkan Truk ODOL, Kurangi Nyawa Melayang Korupsi Terkendali
Fransisca Angelia Cinta Pemural Cilik Asal Surakarta Grogi Saat Ditemui Ganjar
27 Saksi Diperiksa Penyidik Laka Lantas, Urai Kasus Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Pejagan Pemalang
Deklarasi Moderasi Beragama, Hentikan Demokrasi Transaksional di Indonesia.
TAGGED:Bimbingan Pranikahdiwajibkanperceraian
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Lirik lagu 11 januari Lirik Lagu 11 Januari, Bercerita Kisah Cinta Armand Maulana dan Dewi Gita
Next Article Mahasiswa STIE TAMBARA Diajarkan Konsep Demokrasi Lewat Pemira
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?