By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Bimbingan Pranikah Diwajibkan, Usul BP4 Jawa Tengah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jateng

Bimbingan Pranikah Diwajibkan, Usul BP4 Jawa Tengah

Deny Kurniawati
Last updated: 12 Januari 2022 01:16 01:16
By Deny Kurniawati
3 Min Read
Share
Bimbingan Pranikah Diwajibkan, Usul BP4 Jawa Tengah
Bimbingan Pranikah Diwajibkan, Usul BP4 Jawa Tengah
SHARE

OPINIJATENG.COM – Bimbingan pranikah diwajibkan, usul BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) Jawa Tengah.

Pengurus BP4 Jawa Tengah yang dimpimpin Ketuanya, Nur Khoirin menemui Ketua TP PKK Jawa Tengah, Atikoh Ganjar Pranowo di rumah dinas Puri Gedeh, Selasa, 11 Januari 2022.

Kepala BP4 Provinsi Jawa Tengah Nur Khoirin, menyampaikan BP4 Provinsi Jawa Tengah berharap pembekalan pranikah menjadi kewajiban dalam persyaratan pernikahan.

Menurutnya, bekal pranikah diberikan secara menyeluruh, bukan sekadar sekilas sebagai syarat.

BACA JUGA : Ikuti IBL 2022, Gading Marten Temui Ganjar Pranowo untuk Minta Dukungannya

Bimbingan pranikah dimulai dari bagaimana mengenal pasangan, hukum pernikahan, manajemen keuangan keluarga, hingga menyelesaikan persoalan keluarga.

“Jika tidak ada persiapan, keluarga akan menjadi lebih rapuh. Terutama mereka yang masih berusia muda. Jadi, kami berharap bimbingan perkawinan menjadi kewajiban dalam pencatatan perkawinan. Tidak hanya memberikan edukasi, tapi juga keterampilan, termasuk bahaya stunting,” ucap Nur Khoirin.

Pada 2020 perceraian di Jawa Tengah masih 72.997 kasus. Hal ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS)
Sebagian besar permasalahan yang terjadi karena masalah kecil yang terakumulasi tanpa penyelesaian.

BACA JUGA : Gugatan kepada Rais Aam PBNU Dicabut: Persoalan Hukum Selesai, Persoalan Organisasi Kewenangan PBNU

Untuk itu, butuh usaha bersama agar bisa menekan kasus perceraian, khususnya bimbingan pranikah dalam menyiapkan mental pasangan.

Pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak dalam mencegah perceraian. Salah satunya BKKBN sampai perguruan tinggi, di mana sebelum wisuda, mahasiswa diberikan bimbingan keluarga sakinah agar ketika menikah, tidak terjadi lagi perceraian.

“Saya juga mengusulkan adanya Bengkel Perkawinan yang ada di tingkat kelurahan atau desa. Setidaknya, di tempat itu masyarakat bisa berkonsultasi terkait masalah yang dihadapi,” ucap Nur Khoirin.

“Perceraian masih menjadi pekerjaan rumah (PR) luar biasa. Apalagi, sekarang masa pandemi yang memengaruhi kesehatan mental masyarakat, yang berakibat risiko perceraian menjadi lebih tinggi,” ujar Ketua TP PKK Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo.

BACA JUGA : Mahasiswa STIE TAMBARA Diajarkan Konsep Demokrasi Lewat Pemira

Atikoh sangat mendukung jika bimbingan pranikah menjadi persyaratan wajib menjelang pernikahan. Sehingga diharapkan lebih menguatkan ketahanan keluarga pascamenikah.

Pasangan yang tengah memiliki masalah, dibutuhkan pendampingan agar mencegah perceraian.

Untuk itu bimbingan pranikah diwajibkan, usul BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) Jawa Tengah.***

You Might Also Like

Tantangan Industri Pers adalah Munculnya Pertarungan antara Platforms vs Publishers
Hujan Disertai Angin Kencang, Satu Rumah Rusak Tertimpa Pohon Kelapa
Abdul Kholik Usul Jateng Perlu Balai Besar Wilayah Sungai Di Jateng Selatan
Ahli Waris Ki Nartosabdho Menerima Hak Cipta Lagu Kudangan dari Kakanwil Kumham Jateng
Ikatan Pemuda Desa (IPDA) Indonesia Ajak Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif Go Nasional, Go Internasional..
TAGGED:Bimbingan Pranikah DiwajibkanJawa TengahUsul BP4
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ikuti IBL 2022, Gading Marteen Temui Ganjar Pranowo untuk Minta Dukungannya Ikuti IBL 2022, Gading Marten Temui Ganjar Pranowo untuk Minta Dukungannya
Next Article Nama Penulis Skenario Henricus Pria Penyalin Cahaya Dihapus, Usai Dugaan Pelecehan Seksual Nama Penulis Skenario Henricus Pria Penyalin Cahaya Dihapus, usai Dugaan Pelecehan Seksual
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?