By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Wadas, “Cadas Keadilan” dan Raja Midas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Gagasan

Wadas, “Cadas Keadilan” dan Raja Midas

Sri Setiyowati
Last updated: 11 Februari 2022 08:32 08:32
By Sri Setiyowati
10 Min Read
Share
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq
SHARE

OPINI JATENG- Desa Wadas, tiba-tiba viral menyeruak di jagad media sosial dan juga elektronik.

Pasalnya apparat gabungan dari Polri dan TNI, mendatangi dan mengepung Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, sejak Selasa (8/2/2022).

Tagar #Wadasmelawan pun beredar di medsos, terutama twitter dan IG.

Lagi focus dan serius mengikuti perkembangan viralnya rakyat Wadas melawan, tiba-tiba hadir sahabat saya yang agak lama tidak ketemu. Namanya Aryo, saya biasa menyapa Bang, padahal biasanya dia disapa “Gus”.

Kayaknya memang ia lebih senang disapa “Bang-Sat” karena nama sebenarnya Satrio mungkin nama belakangnya “Pinandito”, tetapi ketika disebut begitu, dia mesam-mesem dan cengar-cengir, yang menjadi kekhasan.

Bang-Sat ini memang termasuk sahabat saya yang unik, mungkin sedikit jadzab, karena pengalamannya menarik, dia kaya dengan info-info A1, atau bahkan info-info spiritual-kewalian, melalui jalur “Wali” yang sangat berpihak kepada rakyat yang susah, meskipun kadang dilakukan seperti Kanjeng Sunan Kalijaga “mengompas retribusi” dari para juragan, tetapi kemudian dibagikan kepada warga miskin.

Bang Aryo tergopoh-gopoh dan agak ngos-ngosan mengucap salam, “assalamualaikum”.

“Alaikumussalam” jawab saya.

Rupanya, ia mengajak teman.

“Apa kabar Kang? Kenalkan ini teman saya, Aris, dia kontraktor yang katanya terdampak kebijakan pandemic Covid-19, dia sekarang saya ajak S3 maksudnya Seksi Sowan-Sowan. Ha ha ha” katanya.

“Kang boleh udud ya?” tanyanya lagi.

“Silahkan, tapi maaf karena ada anak-anak, kita udud di teras, supaya bisa sambil menyaksikan rintik hujan dan ngopi” saya memberi alasan.

“Maaf Pak, ijin mau mengeluarkan uneg-uneg yang hari-hari ini nyumpel dan bumpet di kepala dan hati saya,” kata Mas Aris seperti mau marah dan emosional.

Sementara Bang Aryo pun, tidak sabaran ikut komentar pada ulah seorang oknum Menkomaritim yang asyik bertelponria di sebelah Presiden yang sedang menyampaikan pengumuman.

“Seperti Menteri tidak mengerti tata krama pejabat, masak seorang Menko tidak sensitif” gerutu Bang Aryo.

Mas Aris tak sabar lagi dan menyela: “Maaf Pak, soal aksi “ketidaksopanan” oknum Menkomaritim biarlah berlalu, toh banyak netizen sudah “menghukum”-nya meski hanya gerutuan di medsos.

Ini soal warga Wadas Purworejo, yang secara kasat mata, mereka dihajar, ditangkap, dan banyak yang diciduk.

Katanya dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 2 menegaskan bahwa “Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”.

Mas Aris tampaknya, sudah membaca UU Polri juga rupanya.

Dipertegas lagi dalam Pasal 4 yang mengamanatkan “Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia”.

“Pak, kalau – oknum anggota – masak begitu banyak disebut oknum ya — Polri dan TNI menghadapi rakyatnya demikian dengan kekerasan dan cenderung brutal, lalu amanat Pasal 2 dan 4 UU Polri, dikemanakan Pak? Panjenengan kan guru besar?” kata Mas Aris bersemangat dan getem-getem.

“Ah Mas Aris ini bisa saja, guru besar itu di sana yang memang hebat, pendapatnya didengar para pejabat dan masyarakat. Saya ini cuma guru kecil, yang di lingkungannya saja, boleh jadi ada yang tidak menyukai. Tetapi kita harus tetap berusaha berbuat yang baik, dan bermanfaat bagi masyarakat. Jangan berambisi menyenangkan semua orang lain, pasti tidak akan pernah tersampaikan. Apalagi jika ada sahabatmu yang sudah terjangkit virus iri dan hasud, akan menganggapmu sebagai penjahat. Kamu tidak perlu meyakinkan supaya dirimu dianggap baik,” kata saya berusaha mendinginkan hati dan fikirannya.

“Mas Aris dan Bang Aryo”, lanjut saya, “Bang Aryo ini kan punya hotline ke pusat-pusat dan titik-titik kekuasaan, apa tidak bisa dihentikan kekerasan aparat polri dan tni itu memusuhi rakyatnya. Mereka dulu juga yang leluhurnya ikut berjuang memerdekakan bangsa ini”.

Bang Aryo pun tidak sabar kemudian angkat bicara, menyambung kalimat saya.

“Guru, mereka ini kan berhak juga mempertahankan tanah tumpah darah dan kelahiran mereka. Mereka hidup bertani dengan damai, tidak pernah menuntut apapun, apalagi “ngrusuhi” pemerintah, kenapa tiba-tiba mereka dihajar”.

Bang Aryo menarik nafas panjang dan melanjutkan sambil agak melelehkan air mata Bang Aryo meneruskan,” Guru, saya memang bukan warga Wadas Purworejo, tetapi mengapa para pejabat seolah diam saja, bahkan Menkopolhukam, menganggap “gesekan (di Wadas) itu hanya ekses gesekan dari kerumunan warga masyarakat sendiri yang terlibat pro kontra atas rencana pembangunan. Sementara banyak perusuh seperti KKB di Papua, bahkan Gerakan separatis Papua Merdeka, mereka sepertinya mendapat angin dan bahkan mengibarkan bendera mereka. Sementara di desa Wadas Bener seperti layaknya daerah operasi militer” kata Bang Aryo.

“Mas Aris dan Bang Aryo,” saya berusaha mendinginkan, “Mungkin Polri sekarang lagi khilaf atau dikhilafkan. Karena Polri yang seharusnya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia” kalau dalam kenyataannya secara kasat mata demikian, apakah UU Polri-nya harus dibuat Perppu? Untuk mengganti klausul Pasal 2 dan 4 UU Polri tersebut?” saya jadi sedikit terbawa agak emosi juga.

Kata Bang Aryo: “Konon, awal mula warga Wadas melawan, karena mereka menolak tambang batu andesit untuk kepentingan pembangunan Proyek Bendungan Bener (Kompas.com – 09/02/2022). Konon juga nilai proyek Bendungan Bener ini sampai RP 3,8 trilyun lo? Dahsyat ya” karena itulah Guru, panjenengan menulislah, semoga masyarakat tidak diperlakukan seperti penjahat. Aparat itu, kan dibayar dari uang rakyat, kenapa mereka tega memusuhi dan melakukan kekerasan kepada “juragannya” yang menggaji mereka” kata-kata Bang Aryo ini semakin tajam saja.

Saya sendiri, juga makin lama berfikir, tidak makin cerdas dan menemukan solusi.

“Mas Aris dan bang Aryo,tampaknya makin hari mencari keadilan, namun yang didapati adalah “cadas” keadilan. Karena keadilan susah ditembuh”.

Bang Aryo menimpali, “Itu masih baik Guru, kalau dulu hatinya yang batu, sekarang ini hati, kepala, dan semuanya sudah dibuat dari baja, jadi sudah tidak lagi mudah diharapkan untuk bisa berlaku adil”.

Kata saya: “Terus kemana lagi rakyat berharap mendapat keadilan Bang Aryo? Saya hanya bisa merujuk referensi normatif saja, adil itu memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Atau menempatkan sesuatu pada tempatnya. Jadi kalau warga Wadas memiliki tanah dan secara yuridis mereka memiliki bukti sertifikat tanah mereka, kalau pun pemerintah merasa berkepentingan membangun Waduk Bener yang dianggap sebagai proyek strategis nasional, apakah sudah memiliki kajian dan analisis yang mendalam? Seberapa manfaat dan mashlahat jika waduk itu jadi dibangun? Warga Wadas juga warga negara Indonesia yang saya yakin sangat taat membayar pajak, mereka juga manusia yang oleh Allah Tuhan Maha Pencipta, sangat dimuliakan, kenapa mereka diperlakukan seperti pesakitan dan dihajar demikian?” Makin lama saya pun, seperti tak sanggup untuk meneruskannya.

Cerita ini mengingatkan kisah Raja Midas. Midas (bahasa Yunani: Μίδας) adalah salah seorang raja dalam mitologi Yunani.

Dia adalah figur yang terkenal karena kemampuannya untuk mengubah semua yang ia sentuh menjadi emas.

Kemampuannya disebut sebagai sentuhan Emas atau sentuhan Midas. Dalam alkimia, transmutasi benda menjadi emas disebut chrysopoeia (detikinet. 29/6/2020).

Boleh jadi, para pemodal, sedang bermimpi, akan “menyentuh” melalui kekuasaan, waduk Bener Purworejo, akan menjadi pundi-pundi emas Batangan, yang menghiasi ruang pamer berkilauan emas dengan pantulan sinar kekuningan.

“Mas Aris dan Bang Aryo, silahkan diteruskan kopinya.”

Tak terasa obrolan pun mengalir dengan candaan, namun sesungguhnya hati kami bertiga menyimpan keprihatinan yang mendalam.

Kita tunggu saja respon dari para Ulama di Jawa Tengah, apa yang musti dilakukan, karena warga Wadas adalah saudara kita juga.

Katanya, kalau ada saudara yang sakit, kita ikut merasa sakit juga? Allah tidak pernah sare. Siapapun yang berbuat dan menabur kedzaliman, maka tinggal menunggu waktu, akan memanen hasilnya. Allah a’lam bi sh-shawab.   

*Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA., khadimul ilmi di UIN Walisongo Semarang, Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Ketua Bidang Pendidikan Masjid Agung Jawa Tengah, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah MES Pusat, dan Anggota Dewan Penasehat IAEI Pusat. *** 

You Might Also Like

Prof Ahmad Rofiq: Menjemput Kemuliaan dan Keberkahan Lailatul Qadar 
Cinta Tanah Air, Hari Santri, dan Terorisme
Susi Pudjiastuti Protes Terkait Harga PCR Melalui Akun Twitter-nya
Mendoan, Kuliner Khas Banyumas dan Filosofi Uniknya
Kota Semarang Menyemai Pecinta Al-Qur’an
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Hakikat Orang Mukmin Berada di Antara Dua Kebaikan
Next Article Di Balik Bayang-bayang Kasih Sayang – 109
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?