2 Oktober 2025 01:44

Ganjar Turunkan Tim Gelar Diskusi Dengan Warga Wadas

0
WhatsApp Image 2022-03-28 at 16.09.25

Ganjar Pranowo

OPINI JATENG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggelar forum diskusi terbuka terkait persoalan Wadas. Diskusi akan digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa, 29 Maret 2022.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai memimpin rapat evaluasi penanganan persoalan Wadas di gedung A lantai 2 kompleks Pemprov Jateng, Senin 28 Maret 2022. Hadir dalam acara itu, Kepala BBWS Serayu Opak, Kepala Kanwil BPN dan jajaran dinas terkait.

“Besok mereka (warga Wadas) mengundang kami untuk diskusi di UGM. Ya kita akan siap untuk datang dan menjelaskan. Itu forum yang sangat bagus untuk kita melakukan sosialisasi kembali sehingga kita bisa mendapatkan sesuatu yang clear,” kata Ganjar.

Maka lanjut dia, pihaknya menggelar rapat hari ini untuk memastikan berbagai persiapan terkait penanganan kasus Wadas dan bendungan Bener. Semua pihak yang terlibat harus siap dan bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat dalam diskusi itu secara clear.

BACA JUGA :Kematian sebagai Sunatulloh, Tanamlah Kebaikan Jangan Pernah Berhenti

“Hari ini kita rapat untuk evaluasi dan memantau perkembangan. Karena kami komitmen untuk menyelesaikan persoalan Wadas ini. Apa yang sudah dilakukan, ternyata pelatihan sudah, bantuan untuk aanak SD sudah, trauma healing sudah,” kata Ganjar.

Selain itu lanjut dia, rapat juga digunakan untuk mendapat penjelasan secara teknis. Semua aspek dibahas, termasuk geologis, lingkungan, sosial, proses dan prosedur serta pengurusan IPL dan Amdal.

“Itu saya minta persiapkan semuanya, dan disampaikan pada masyarakat. Mudah-mudahan itu bagian yang bisa membuka pengetahuan bersama biar lebih enak,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jateng, Peni Rahayu mengatakan, setidaknya ada lima isu yang akan didiskusikan pada acara itu. Diantaranya tentang rencana dan fungsi bendungan Bener, Amdal dan isu lingkungan, proses penetapan lokasi dan aspek hukum.

“Ada juga terkait penjelasan metode dan teknik pengambilan batu andesit dan pasca pengambilan batu. Termasuk juga penanganan dampak sosial dari proyek bendungan Bener,” ujarnya.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *