By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Boleh Rayakan Idul Fitri, Ganjar: Jangan Takbir Keliling
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • World
  • Economy
  • Business
  • Industry
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Banjarnegara

Boleh Rayakan Idul Fitri, Ganjar: Jangan Takbir Keliling

Mar She
Last updated: 27 April 2022 14:22 14:22
By Mar She
2 Min Read
Share
Gempa Salatiga dan Ambarawa, Ganjar Minta Masyarakat Tidak Usah Takut. Foto: Humas Prov Jateng
Gempa Salatiga dan Ambarawa, Ganjar Minta Masyarakat Tidak Usah Takut. Foto: Humas Prov Jateng
SHARE

OPINIJATENG.COM – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melarang umat Islam merayakan Idul Fitri 1443 H dengan takbir keliling.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan akan segera menuangkan larangan itu dalam Surat Edaran yang akan segera diterbitkan melalui Sekda Provinsi Jateng.

Hal itu disampaikan Ganjar dalam Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu, 27 April 2022.

BACA JUGA: Ustadz Das’ad Latif Soroti Orang Sudah Sholat tapi Tetap Berbuat Maksiat, Ini Jawabnya

Keputusan itu disampaikan Ganjar menanggapi masukan dari Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad.

Musta’in mengatakan, secara umum ibadah Ramadhan di Jateng dilaksanakan dengan baik sesuai dengan panduan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 8 tahun 2022. Dan dalam edaran Menag itu ada imbauan agar tidak melakukan takbir keliling.

“Terkait itu Pak Gubernur mungkin bila diperlukan karena ini sifatnya imbauan mungkin ada kebijakan regulasi yang memungkinkan diberikan penegasan yang sifatnya adalah larangan,” ucapnya.

BACA JUGA : Info Haji Terbaru 2022: Menag Yaqut Terbitkan KMA Kuota Haji 1443 H, Berikut Sebaran dan Ketentuannya

Musta’in menjelaskan, hal itu sesuai dengan panduan dalam SE Menag nomor 8 tahun 2022, kemudian Instruksi Mendagri nomor 18 dan 19 tahun 2022 serta Keppres 11 tahun 2020 tentang kondisi darurat.

“Nanti perlu disampaikan kepada masyarakat Pak Sekda, disiapkan suratnya ke kabupaten/kota kita minta dilarang saja takbir kelilingnya. Diarahkan takbirannya di masjid, mushola atau rumahnya masing-masing,” ucap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menanggapi langsung usulan Kakanwil Kemenag Jateng.

Ganjar mengatakan, kebijakan ini perlu diambil untuk menekan potensi keramaian yang rentan terhadap kondisi pandemi Covid-19. Sosialisasi, kata Ganjar harus dilakukan bersama antara provinsi dan pemerintah kota/kabupaten.

BACA JUGA: MAJT Semarang Ajak Masyarakat ‘Banjiri’ Pengajian Ustadz Das’ad Latief

“Pergantian dari Ramadhan menuju Lebaran kan bisanya takbiran, saya minta tidak ada takbir keliling. Takbirnya semua di mushola, masjid dan rumah masing-masing. Kita minta tolong dan bantuan untuk mendukung itu,” kata Ganjar.***

You Might Also Like

Dibuat dalam 100 Hari, Masjid PGRI Diresmikan Bupati Banjarnegara
Konkercab PGRI Cabang Susukan: Dukung Heling Suhono karena Kami Butuh Perubahan
Luar Biasa! Dalam Sehari 28 Orang Pejudi Ditangkap Jajaran Polda Jateng
Membangun Pilar Bangsa: Bimtek Literasi Informasi Tingkatkan Kompetensi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi
Yafikhi Semarang Menerima Penyaluran Hewan Kurban
TAGGED:GanjarIdul Fitritakbir keliling
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ustadz Das’ad Latif Soroti Orang Sudah Sholat tapi Tetap Berbuat Maksiat, Ini Jawabnya
Next Article PT Herba Emas Wahidatama Distribusikan Zakat untuk 250 Guru Ngaji di Banjarnegara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Permukiman desa tradisional dengan rumah beratap rumbia, pepohonan tropis, sawah hijau, dan aliran air.
Budaya Desa Bukan Sekadar Warisan, tetapi Bisa Menjadi Kekuatan Masa Depan
Jateng Khazanah
Ilustrasi seekor kancil, kerbau, dan buaya dalam cerita anak berlatar hutan hijau dan sungai.
Bukan Sekadar Dongeng, Kisah Si Kancil Bisa Jadi Pintu Masuk Anak Mengenal Budaya Nusantara
Jateng Khazanah
Naskah kuno terbuka dengan tulisan tangan tradisional dan ornamen berwarna emas, merah, serta biru.
Naskah Kuno Bukan Sekadar Peninggalan Masa Lalu, Ada Pengetahuan Nusantara yang Bisa Kita Gali Kembali
Jateng Khazanah
Ilustrasi prosesi pemotongan rambut anak dalam upacara tradisi ruwatan rambut gimbal dengan pakaian adat Jawa.
Bukan Sekadar Potong Rambut, Ruwatan Anak Gimbal Dieng Menyimpan Pesan tentang Identitas dan Kearifan Lokal
Jateng Khazanah
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?