Indonesia Darurat Kecelakaan Lalu Lintas, Pemerintah Diminta Cari Solusi yang Tepat

Sadewo, Anggota Komisi 5 DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jateng 3
OPINIJATENG.COM – Indonesia darurat kecelakaan lalu lintas. Beberapa kali terjadi kecelakaan yang berakibat fatal pada hampir satu semester tahun 2022.
Kecelakaan tronton di perempatan Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, kecelakaan bus pariwisata di Jalan Tol Mojokerto-Surabaya, kecelakaan truk di Jalan Lingkar Alas Roban, Kabupaten Batang, 31 Mei 2022 kecelakaan di Jl Ir Sutami, Way Laga, Sukabumi di Lampung.
“Pemerintah jangan diam saja. Lakukan langkah-langkah konkret supaya kecelakaan lalu lintas tidak terjadi lagi ke depannya,” kata Sadewo, Anggota Komisi 5 DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jateng 3 kepada opinijateng.com, Kamis, 2 Juni 2022.
BACA JUGA:Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara
BACA JUGA:Kisah Ibu Masri yang Berduka, Banjir Rob Menghantam Habis Rumahnya
Menurut dia pokok persoalan kecelakaan lalu lintas harus diketahui dan dicarikan solusi yang tepat.
“Penyelesaiannya harus detail, komprehensif dan semua stakeholders terkait saling sinergis.”
Penyebab terjadinya kecelakaan di antaranya: masalah pengemudi yang lelah/capek, pengemudi yang kurang kompeten, masalah ketidaklayakan kendaraan, masalah teknis kendaraan, masalah rambu-rambu keselamatan jalan dan masalah geometri jalan, standar upah pengenudi.
Intinya semua faktor penyebab terjadinya kecelakaan harus di teliti secara detail.
“Saya minta pemerintah meningkatkan kapasitas KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang saat ini menjadi satu satunya institusi yang melakukan penelitian kecelakaan transportasi secara komprehensif dapat didorong untuk menjadi leader dalam mengurai faktor-faktor yang menjadi penyebab kecelakaan serta meningkatnya fatalitas,” tegasnya.
BACA JUGA:Kawah Putih Bandung Selatan Butuh Perhatian, Prof Ahmad Rofiq: Infrastruktur Diutamakan
BACA JUGA:Nyadong Berkah: Ribuan Alumni Ploso Berebut Salaman dengan Kiai Nurul Huda
Menurut dia, investigator KNKT dipilih secara khusus dari berbagai disiplin ilmu dan kompetensi, mewakili unsur praktisi, akademisi dan birokrasi, sehingga dalam bekerja mengedepankan profesionalitas dan independensi.
Masing-masing institusi yang bertanggungjawab di sektor transportasi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
“Harus bersinergi dan berbasis pada temuan-temuan hasil investigasi sehingga mitigasi dan program yang disusun dapat efektif dan efisien untuk menurunkan angka kecelakaan maupun fatalitas.”
BACA JUGA: MUI Jateng-Kemenag Gelar Halaqah tentang Moderasi Beragama
Untuk itu, pemerintah harus memastikan agar setiap rekomendasi yang dikeluarkan KNKT dijalankan oleh setiap pemangku kepentingan dengan baik dan benar.***