Prof Tri Joko Raharjo: Guru TK Harus Murah Senyum, Ceria, dan Peka, karena Akan Jadi Role Model…

Prof Tri Joko Raharjo, Kaprodi S2 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unnes bersama tim dan peserta pada kegiatan Penelitian Fakultas Ilmu Pendidikan LPPM Unnes dengan tema Keterlibatan Orang Tua terhadap Perilaku Toleransi Anak Usia Dini di TK Negeri Sumurejo Jl Mr Wuryanto RT 06 RW 05, Sumurejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jateng, Sabtu 25 Juni 2022.
OPINIJATENG.COM – Guru TK harus selalu ceria dan murah senyum serta peka terhadap kondisi anak-anak didiknya.
Hal itu ditegaskan Prof Tri Joko Raharjo, Kaprodi S2 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unnes pada kegiatan Penelitian Fakultas Ilmu Pendidikan LPPM Unnes dengan tema Keterlibatan Orang Tua terhadap Perilaku Toleransi Anak Usia Dini di TK Negeri Sumurejo Jl Mr Wuryanto RT 06 RW 05, Sumurejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jateng, Sabtu 25 Juni 2022.
Prof Dr Tri Joko Raharjo MPd adalah ketua Tim Penelitian Fakultas Ilmu Pendidikan LPPM Unnes itu. Sedangkan anggotanya adalah Ketua Program Studi S2, FE-Manajemen Unnes, Dr Arief Yulianto SE MM, dan dosen Unnes lainnya, yakni Dra Endah Wulansari SH dan Mu’arifuddin SPd MPd.
BACA JUGA: Prof Sudarmin Ajak Para Guru Mapel Kimia Melanjutkan S2 Prodi Magister Pendidikan di Unnes
“Guru TK itu wajib selalu ceria, wajib selalu tersenyum, dan peka terhadap kondisi anak-anak didiknya. Anak usia dini yang sudah masuk PAUD dan TK berada di usia emas. Jika guru PAUD dan TK tidak peka dan tidak tulus mendidik anak-anak itu, maka hasilnya tidak akan maksimal. Terutama berkaitan dengan perilaku anak ketika sudah memasuki masa remaja dan dewasa,” jelasnya.
Prof Tri Joko Raharjo menyitir firman Allah SWT yang artinya, “(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.” (QS.Ar-Rum:30)
Juga Hadits Rasulullah Saw, lanjut dia, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, “Setiap anak dilahirkan dalam kondisi fitrah kecuali orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari Muslim)
BACA JUGA:Minta IPHI Jateng Tetap Solid, Taj Yasin Ingatkan Pentingnya Gotong Royong
Dia juga juga menyitir pernyataan ulama besar, Imam Al Ghazali: “Setiap anak adalah amanah bagi orang tuanya. Setiap anak memiliki qalbu (hati) suci sebagai mutiara atau perhiasan yang berharga. Jika setiap anak dibiasakan dengan hal-hal yang baik, ia akan tumbuh dengan kebaikan dan kebahagiaan dia dunia dan di akhirat. Sebaliknya, jika dibiasakan berbuat yang tidak baik dan ditelantarkan pendidikannya seperti hewan, ia akan celaka dan merugi. Oleh karena itu, setiap anak harus dilindungi dengan cara mendidik, meluruskan, dan mengajarkannya akhlak yang baik.”
“Ingat, selain murah senyum, jagalah bicaramu, perilakumu, kesabaranmu, kesantunanmu, serta kepekaan hati dan pikiranmu. Semua itu akan direkam di otak kanan dan kiri anak-anak didikmu. Dan, akan menjadi role model hingga mereka beranjak remaja dan menjadi dewasa,” tandas Prof Tri Joko Raharjo di hadapan para kepala TK se Kecamatan Gunungpati yang menjadi peserta kegiatan itu.
Kalau anak sejak TK dididik kasih sayang dan kelembutan, santun dan sopan, maka hingga remaja dan dewasa, anak-anak itu akan meniru perilaku gurunya yang serba baik itu.
BACA JUGA:BP4 Jateng Menolak Perkawinan Beda Agama, Nur Khoirin Akan Laporkan Hakim PN Surabaya ke MA
“Untuk itu ajak para orang tua melakukan hal yang sama. Sampaikan apa saja yang harus dilakukan wali dan orang tua kandung mereka agar selalu mengajarkan hal-hal yang baik.”
Prof Tri Joko Raharjo juga mengingatkan orang tua tidak boleh menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada guru PAUD, guru TK, apalagi hanya kepada asisten rumah tangga.
“Ini bahaya. Komunikasikan dengan para wali dan orang tua anak-anak didik kalian. Libatkanlah mereka. Sebab, keterlibatan para orang tua terhadap perilaku toleransi anak usia dini (TK) sangat dibutuhkan demi kesinambungan pendidikan di TK. Percayalah, hasilnya akan indah pada waktunya,” ujarnya.
Sementara itu Sudiyanto SPd MPd Kepala Satuan Pendidikan Kecamatan Semarang Barat yang juga Plt Kepala Satuan Pendidikan Kecamatan Gunungpati Semarang menginformasikan bahwa Pemerintah Kota Semarang sangat mengapresiasi Pendidikan Anak Usia Dini.
BACA JUGA:Sekretaris MUI Brebes Raih Doktor UIN Walisongo Semarang dengan Meneliti Agama Orang Jalawastu
“Kita akan menerapkan pendekatan holistik, berkesinambungan. Mulai dari Day Care, TPA, KB,TK perlu ada komunikasi, sehingga sesuai dengan irama perkembangan siswa,” ujarnya.
Dia menjelaskan agar anak bisa masuk SD (umur 7 tahun), maka urut-urutan ke dasarnya adalah, sbb: TPA usia 3-4 tahun, KB usia 3-4 tahun, TK A usia 5 tahun, TK B usia 6 tahun, saat masuk SD usia anak sudah 7 tahun.
BACA JUGA:Prof Martono Unggul dalam Pemilihan Rektor UNNES 2022-2026
“Jadi sejak masuk SD anak akan mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Kedua nomor itu (NISN dan NPSN) tidak akan berubah hingga anak duduk di bangku SMA dan sederajat,” tandasnya.*