18 April 2026 18:43
Prof Rofiq

sebanyak 34 Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi dan 514 BKM Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia secara serentak dikukuhkan oleh Ketua Umum BKM Pusat Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA.

OPINIJATENG.COM – Hari ini Rabu, 22 Agustus 2023 M bertepatan dengan 6 Shafar 1445 H, sebanyak 34 Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi dan 514 BKM Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia secara serentak dikukuhkan oleh Ketua Umum BKM Pusat Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA. Pengukuhan dilakukan secara online, bersamaan dengan digelarnya Pra-Rakernas BKM Pusat 22-24 Agustus 2023, di Marlyn Park Hotel Jl. KH. Hasyim Asyari No. 29-31 Kota Jakarta Pusat. Rakernas akan digelar pada 10-12 September 2023 di Jakarta.

Sebagai Wakil Ketua Harian BKM Pusat, tentu amanat besar. Dalam wkatu yang sama, menerima undangan juga untuk pengukuhan BKM Provinsi Jawa Tengah, yang digelar di Hotel Syaiah Solo, dari Kakanwil Kemenag Jawa Tengah yang secara eks-officio adalah Ketua BKM Provinsi Jawa Tengah. Dalam undangan tercantum sembilan nama: Ahmad Rofiq, Prof. Dr. H. Musahadi, MAg., Drs. KH. Muzammil, Dr. H. Tafsir, Drs. KH. Muhyidin, M.Ag., Drs. H. Imam Maskur, M.Si., H. Munajat, M.A., Ph.D., Dr. KH. Multazam Achmad, MA., dan Ahsan Fauzi, S.Sos.I.

BACA JUGA:Diginikan oleh Gubernur Ganjar Pranowo, Pelaksana Pengelola MAJT Semarang Langsung Siapkan 9 Program Unggulan

Relaunching BKM Pusat pada 3 Mei 2023 di Masjid Istiqlal Jakarta dan Pra-Rakernas ini, terasa amat berat karena beban Sejarah BKM pada masa lalu. Karena sesungguhnya, apabila BKM ini yang secara organisasi memiliki kelengkapan infrastruktur terlengkap dan lekat dengan dukungan birokrasi, seharusnya menjadi potensi dan sekaligus kekuatan besar.

Indonesia, yang pada proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sangat menyadari bahwa kemerdekaan adalah atas berkat Rahmah Allah Yang Maha Kuasa, dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, dikaruniai Allah warga yang memeluk agama Islam, menurut laman kemenag.go.id per Kamis, 11 Juni 2020 mencapai 229,62 juta jiwa atau sekitar 87,2% dari total populasi Indonesia yang berjumlah 269,6 juta jiwa.

Data Ditjen Bimas Islam per tanggal 3 Februari 2023 menyatakan bahwa jumlah masjid di Indonesia mencapai 285.631 unit, termasuk masjid besar, masjid agung, masjid jami’, dan masjid bersejarah yang terdapat di berbagai provinsi. Boleh jadi data tersebut, masih banyak masjid yang belum terdata, karena salah satu hal yang patut dibanggakan adalah kesadaran akan pentingnya masjid di setiap kampung atau dukuh.

BACA JUGA:Pemkot Semarang Akan Beton Jalan Arteri Soekarno Hatta Menuju Pasar Induk MAJT-MAS

Seandainya, BKM sebagaimana kepanjangan tangan Pemerintah di bidang kehidupan keagamaan dan kemasjidan, melalui Kementerian Agama, bisa dan mampu memberdayakan masjid, maka akan sangat kontributif bagi Pembangunan sumber daya manusia yang memiliki hati yang bergantung di masjid, secara ekonomi mandiri, dan kesadaran hidup beragama yang moderat dan global, menjadi kekuatan baru. Terutama dalam rangka menjawab bonus demografi yang dialami Indonesia.

Beban Sejarah BKM?

Peresmian ulang BKM dengan segenap jajaran infrastruktur organisasi ini akan mampu menjadi kekuatan yang dahsyat, apabila: pertama, BKM mampu memulihkan beban sejarah masa lalu. Di antaranya banyak asset-aset BKM yang berpindah tangan, bahkan beberapa kemudian berdampak sangat serius hilang atau berkurangnya asset tanah wakaf. Kedua, banyak asset tanah BKM yang dikelola oleh orang-orang yang sesungguhnya tidak berhak, dan kalaupun masih ada datanya, mereka tidak tertangani dengan baik dan amanah.

Ketiga, secara keorganisasian, harus diakui bahwa jabatan strategis yang dieks-officiokan, berdampak tidak maksimal dalam menjalankan amanat organisasi yang sesungguhnya sangat mulia, urgen, namun berat. Karena itulah, saya menyarankan, supaya ada semacam Direktur Eksekutif atau Direktur Pelaksana di tingkat pusat, ada Ketua Pelaksana di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan seterusnya ke bawah, agar mereka dapat bekerja secara maksimal.

BACA JUGA:Rebranding MAJT Semarang agar Jadi Destinasi Wisata Religi Internasional yang Segar dan Alami

BKM perlu merumuskan visi, misi, dan tujuan yang jelas, terukur, dan tentu pengalokasian anggaran untuk bergeraknya ruh dan jajaran organisasi di semua tingkatan. Misalnya Masjid Berdaya Indonesia Jaya, atau bagaimana kesepakatan peserta pra-rakernas ini yang nantinya dikuatkan lagi di forum rakernas September 2023. Yang jelas, amanat pengurus BKM adalah untuk memakmurkan masjid dan memakmurkan jamaah masjid”.

Mari kita teladani apa yang dicontohkan Rasulullah saw. Awal kegemilangan perjuangan Rasulullah saw adalah saat hijrah dari Mekah ke Yatsrib yang kemudian beliau ganti menjadi Madinah. Masjid Quba sebagai fondasi awal untuk meletakkan akidah, syariah, dan tatanan persaudaraan antara kaum pendatang (Muhajirin) dari Mekah, dan kaum penolong (Anshar) Madinah. Begitu strategisnya Masjid Quba, yang beliau awali dengan menabur benih-benih persaudaraan yang dalam waktu cepat melahirkan suatu kohesi sosial masyarakat baru di Madinah.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS At-Taubah [9]: 108). Rasulullah saw menjanjikan kepada warga Madinah, “barangsiapa dalam keadaan suci datang ke Masjid Quba dan shalat sunnah dua rakat, maka baginya pahala ibadah umrah sunnah” (Riwayat Ibnu Majah).

BACA JUGA:Ternyata Segini Tarif Pelajar dan Umum Bus Trans Jateng Solo – Wonogiri PP

Taqwa dan sikap ketaqwaan, meniscayakan sikap moderat di dalam beragama. Taqwa adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Allah Maha Rahman dan Rahim, karena itu para hamba-hamba-Nya, musti menduplikasi sifat kasih sayang Allah di dalam format ibadah sosial. Karena itulah, Rasulullah saw menegaskan: “Sayangilah orang-orang yang berada di bumi, maka Yang di langit, akan menyayangi kalian” (Riwayat At-Tirmidzi).

Karena itulah, BKM Pusat maupun provinsi, perlu bekerjasama dengan berbagai elemen Masyarakat, ormas Islam, agar pengarusuatamaan masjid sebagai pusat moderasi beragama dan bagian dari wujud komitmen untuk menjaga marwah masjid, agar tetap berada pada kithahnya, bahwa masjid selain menjadi pusat ibadah, juga pusat untuk memakmurkan jamaahnya. Dan moderasi beragama merupakan salah satu instrument – atau wasilah – penting bagi terwujudnya, tatanan kehidupan beragama yang harmonis berbasis persaudaraan (ukhuwwah) Islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah/basyariyah.

BACA JUGA:Mau Jurusan Kuliah IPA? Banyak Pilihan, Lulusannya Punya Masa Depan

Pemilu 2024 yang akan digelar Rabu, 14 Februari, namun suhu dan tensinya terasa agak memanas. Sebenarnya, pemilu bagi entitas sebuah negara demokrasi, adalah suatu even lima tahunan yang seharusnya merupakan even yang biasa saja. Karena itu, BKM dan Masjid harus dijadikan sebagai pusat untuk membangun kesadaran kebangsaan dan peradaban kemanusiaan sejati. Selamt ber-Pra Rakernas, dan Selamat Pengurus BKM Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Sungguh berat dan mulia amanat mamakmurkan masjid di pundak Anda semua. Semoga Allah ‘Azza wa Jalla menolong dan meringankannya. Allah a’lam bi sh-shawab.

*) Prof Dr H Ahmad Rofiq MA, Ketua Bidang Pendidikan Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang masa khidmat 2023-2027, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) Jawa Tengah (2022-2027), Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Direktur LPH-LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Anggota DPS BPRS Bina Finansia Semarang, Ketua DPS BPRS Kedung Arto Semarang, dan Pengurus Harian Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *