By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Peraturan Baru : Perjalanan Udara Tidak Lagi Menggunakan PCR
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
News

Peraturan Baru : Perjalanan Udara Tidak Lagi Menggunakan PCR

Sri Setiyowati
Last updated: 2 November 2021 07:58 07:58
By Sri Setiyowati
2 Min Read
Share
Konferensi Pers Sekretariat Negara mengenai Peraturan perjalanan udara/tangkap layar YouTube Sekretariat Negara
SHARE

OPINIJATENG.com – Pemerintah mengumumkan peraturan baru untuk perjalanan udara. Perjalanan udara tidak lagi menggunakan test PCR.

Peraturan baru yang diumumkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy bahwa perjalanan udara tidak lagi menggunakan tes PCR.

PCR tidak lagi digunakan untuk syarat perjalanan udara. Penumpang pesawat cukup menunjukan hasil tes Antigen.

BACA JUGA: Mendoan, Kuliner Khas Banyumas dan Filosofi Uniknya

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Muhadjir Efendy dalam keterangan pers secara virtual setelah rapat evaluasi PPKM.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan,yakni wilayah Jawa dan Bali, untuk perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Cukup menggunakan tes antigen,” jelas Menko Muhadjir Effendy dikutip OPINIJATENG.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (1/11/2021).

Untuk perjalanan udara non Jawa Bali juga memiliki peraturan yang sama yaitu tidak lagi menggunakan PCR, tetapi cukup tes Antigen.

Sementara itu tes Antigen berlaku maksimal 1×24 jam, sedangkan untuk tes PCR berlaku 3x 24 jam.

BACA JUGA:Hujan Deras Akibatkan 7 Titik Tanah Longsor di Desa Pranten, Satu Kampung Terisolasi

Perubahan kebijakan ini merupakan usulan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Kebijakan baru ditetapkan karena melihat kondisi penyebaran Covid-19 yang ada penurunan kasus dan kondisi mulai membaik. Namun, pemerintah tetap mentargetkan vaksinasi sebanyak 60% hingga bulan Desember 2021.

Peraturan baru ini merevisi aturan sebelumnya yang menetapkan perjalanan udara wajib menunjukan hasil tes PCR. Peraturan sebelumnya cukup memberatkan para penumpang pesawat mengingat harga tes PCR masih tergolong mahal.

Untuk peraturan sekarang, perjalanan udara tidak lagi menggunakan PCR cukup menunjukan tes Antigen. (Sumber YouTube Sekretariat Negara)***

 

You Might Also Like

Hanya Tendang Pelan, Tembok Langsung Jebol, Sidak Ganjar di SMAN Tawangmangu
Predator Anak, Hamili Santriwati! Kasusnya Disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung
Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Kota Sorong, BKMG Imbau Masyarakat Hati-Hati
Pemerintah Arab Saudi Telah Membuka Ibadah Umrah bagi Jemaah Indonesia
Soal KLB Gagal Ginjal pada Anak, Abdul Kholik Dukung Puan Maharani
TAGGED:AntigenMenko Muhadjir EfendyPCRperaturan baruperjalanan udaraPPKM
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Mendoan, Kuliner Khas Banyumas dan Filosofi Uniknya
Next Article Di Balik Bayang-bayang Kasih Sayang – 10
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?