By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Mudik Lebaran: Waspada di Perlintasan Sebidang Kereta Api demi Keselamatan Pemudik
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
Search
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jateng

Mudik Lebaran: Waspada di Perlintasan Sebidang Kereta Api demi Keselamatan Pemudik

Dwi Widiyastuti
Last updated: 13 April 2022 03:43 03:43
By Dwi Widiyastuti
4 Min Read
Share
Subsidi KRL Jabodetabek Harus Tepat Sasaran
SHARE

OPINIJATENG.COM – Tatkala musim mudik Lebaran tiba, perlintasan sebidang merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi kecelakaan. Utamanya perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Oleh sebab itu, perlu perhatian serius terhadap perlintasan sebidang tidak dijaga, supaya keselamatan pemudik terjamin.

Sebanyak 60% kecelakaan di perlintasan sebidang merupakan kecelakaan KA ditemper orang (PT KAI, 2022). Angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 28 ribu jiwa (setara 3-4 orang meninggal per jam) (Korlantas Polri, 2021).

Kegiatan penutupan perlintasan sebidang kereta api sebagai amanat peraturan perundang–undangan dalam rangka mengurangi kejadian kecelakaan antara pengguna jalan dengan kereta api serta mengurangi jumlah perlintasan sebidang KA

Menag Yaqut: Madrasah sebagai Garda Depan Akselerasi Digitalisasi

Sementara itu, jalur kereta api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukan bagi lalu lintas kereta api.

Hingga sekarang masih dilakukan pembongkaran pagar dan patok rel pengaman jalur KA yang menimbulkan perlintasan sebidang baru (liar). Di samping itu terjadi kemacetan akibat perlintasan sebidang. Juga masih adanya bangunan tanpa izin yang dapat membahayakan KA di dalam area rumaja (ruang manfaat jalan), rumija (ruang milik jalan), dan ruwasja (ruang pengawasan jalan).

Rumaja diperuntukkan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum. Rumija diperuntukkan bagi pengamanan konstruksi jalan rel, dapat dimanfaatkan atas izin pemilik jalur dengan ketentuan tidak membahayakan operasi KA. Ruwasja diperuntukkan bagi pengamanan dan kelancaran operasi kereta api, dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain dengan ketentuan tidak membahayakan operasi KA.

Prof Ahmad Rofiq: Puasa, Masjid, dan Pendidikan Anak

Telah terbit Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sangat diharapkan dalam penyusunan RAK LLAJ Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota mencantumkan program dan kegiatan keselamatan perkeretaapian khususnya di perlintasan sebidang.

Potensi dampak atau risiko dari keberadaan perlintasan sebidang (lalu lintas jalan vs kereta api) adalah (1) perlambatan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan
sebidang, (2) hambatan kelancaran lalu lintas jalan dengan adanya penutupan
perlintasan sebidang, (3) Tingginya tingkat kerusakan perkerasan jalan, khususnya pada titik pertemuan antara aspal/beton dengan bagian rel kereta api, (4) roda kendaraan (sepeda motor) yang sering selip saat melintas di atas rel, dan (5) potensi kecelakaan bila pengendara kendaraan abai terhadap peraturan.

Data (Ditlentas, Polda Jatim, 2022) menunjukkan sebanyak 395 kejadian tahun 2018, 260 kejadian tahun, 268 kejadian tahun 2020 dan 271 kejadian tahun 2021.

Di sisi lain, ada regulasi yang mengatur pemanfaatan barang milik negara di sepanjang jalur KA. Pemanfaatan dapat dilakukan dengan Sewa, Pinjam Pakai, KSP, KSPO, dan lain-lain. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara dan KMK 213/KM.6/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara.

Potensi Bentuk Kerja Sama atas BMN Jalur Kereta Api dapat berupa Pembangunan Underpass, Pembangunan Jalur Fiber Optik,  Pembagunan Jalur Gas dan Pembangunan Saluran Air.

Dalam hal pemanfaatan untuk kepentingan keselamatan dengan cara membangun jalan layang atau terwongan, seharusnya tidak tepat diterapkan regulasi ini. Dan dibebaskan dari persewaan, sehingga dapat memacu pemda untuk mempercepat penyelesaian perlintasan sebidang di daerahnya.***

You Might Also Like

Gebrakan Baru, Agenda HPN 2022 Tingkat Jateng Dapat Apresiasi
Unissula Semarang Mengukuhkan Kepala Dinas Kesehatan Gelar Doktor Hukum  
Ratusan Anggota Polisi dan Keluarga, Ramaikan Olah Raga Bersama di Halaman Mapolres Salatiga
Polres Banjarnegara Beri Apresiasi untuk SMAN 1 Banjarnegara: Selamat Hari Guru, Semoga Pengabdian Guru Menjadi Berkah
Desa Wisata Cikakak Banyumas Terpilih Jadi Desa Wisata Terbaik se-Jateng
TAGGED:Kereta apiMudik lebaran
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Menag Yaqut: Madrasah sebagai Garda Depan Akselerasi Digitalisasi
Next Article Tips tetap sehat berpuasa 7 Tips Tetap Sehat dan Produktif Selama Berpuasa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Ayah dan anak bermain mainan warna-warni bersama di ruang keluarga dengan suasana ceria.
Anak Selalu Ditolong Orang Tua? Kebiasaan Ini Bisa Membuat Kemandirian Anak Sulit Berkembang
Jateng Pendidikan
Ayah dan ibu mendampingi anak balita bermain warna dan menggambar bersama di meja rumah.
Bukan Cuma Nilai Raport, 5 Kebiasaan Orang Tua Ini Bisa Jadi Bekal Anak Menuju Masa Depan
Jateng Pendidikan
Kentang goreng berwarna keemasan dengan taburan garam dan rempah, disajikan bersama saus tomat.
Resep Kentang Goreng Krispi Tanpa Tepung, Rahasia Camilan Renyah untuk Temani Waktu Santai
Jateng News
Tumis buncis dengan wortel, irisan sosis, dan cabai merah yang disajikan dalam mangkuk cokelat.
Bingung Menyiapkan Menu Harian? Ini 7 Ide Tumisan Praktis yang Hemat Minyak dan Cocok untuk Keluarga
Jateng News
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Informasi

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi Opini

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?