23.9 C
Central Java
Sabtu, 14 Juni 2025

OKU Menyiapkan Ulama?

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menggelar acara Orientasi Kader Ulama (OKU) 15-16 Oktober 2021 M/8-9 Rabi’ul Awwal 1443 H di Hotel Pandanaran Semarang.

Peserta adalah kader-kader calon ulama masa depan utusan MUI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, terdiri dari 35 calon Ulama hadir secara offline, dan 70 orang mengikuti secara online/daring.

Gagasan awal OKU sebenarnya adalah Pendidikan Kader Ulama (PKU) yang dilaksanakan selama dua tahun dengan model non-degree (tanpa gelar) dan full-beasiswa pada tahun 1990-an oleh MUI Pusat.

Pelaksanaannya nyaris sama dengan kuliah program magister di Kampus IAIN – sekarang UIN — Syarif Hidayatullah Jakarta. Karena non-degree itu mengundang kontradiksi, lalu keuntungan apa sebagai penghargaan kompetensi akademik para peserta yang lulus dari PKU ini?

Namun karena MUI juga memiliki keterbatasan pelaksanaan PKU ini mengalami pasang surut.

MUI Daerah berusaha menduplikasi model PKU, namun minus kesiapan dana beasiswa, sehingga diduplikasi akan tetapi dengan konten minimalis.

Lahirlah Orientasi Kader Ulama.

Lebih dari itu, terminologi Ulama, dan definisi operasional yang kemudian harus dimunculkan dalam kepengurusan MUI, banyak pihak yang mempersoalkannya.

Olok-olok pun muncul, “bagaimana ceritanya si fulan itu menjadi pengurus MUI, majelisnya para Ulama Indonesia, tidak pernah ketahuan ngajinya di mana, kitab kuning (turats) apa saja yang dikaji, pondok pesantrennya apa dan di mana?

Ketika suatu saat MUI mengeluarkan fatwa atau taushiyah, dan menimbulkan reaksi dari masyarakat, maka cibiran dan nyinyiran pun, saling bersahutan.

Bahkan tidak jarang yang melempar “tuntutan”, “apa itu MUI, makhluk apa MUI itu, bikin fatwa untuk bikin runyam negeri ini saja, bubarkan saja MUI.

Belum lagi yang mengaitkan dengan APBN dan segala macam hujatan lainnya?”
Jangankan hanya menjadi pengurus MUI, Rasulullah saw saja pada masa awal-awal menyampaikan dakwahnya, dicaci, dimaki, dan dimusuhi.

Siapa Ulama?

Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan dalam QS. Fathir (35): 28 “Dan demikian (pula) di antara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya).

Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun”.

Ayat tersebut menegaskan, di antara makhluk Allah di muka bumi ini, hanya Ulama lah yang takut kepada Allah.

Ibnu Katsir (h. 437) menjelaskan, bahwa kata “innamâ yakhsyâ Allah” menjelaskan kebenaran takurnya para Ulama kepada Allah, karena mereka makrifat kepada-Nya.

Ketika mereka mengenali benar (makrifat) kepada Dzat Yang Maha Agung, Maya Kuasa, Maha Mengetahui, sifat-sifat yang menyifati kesempurnaan yang disifatkan dengan al-Asma’ al-Husna, maka kesempurnaan makrifat dan ilmu tersebut menjadikan mereka takut kepada Allah.

Sahabat Ibnu ‘Abbas ra menjelaskan, “orang yang alim (mengetahui) dengan Dzat Yang Maha Pengasih, adalah orang yang tidak menyekutukannya dengan apapun, menghalalkan yang Dia halalkan, mengharamkan yang Dia haramkan, memelihara wasiyat (titah)-Nya, dan meyakini bahwa dia akan menjumpahi-Nya dan akan menghisab amalnya”.

Karena itu, hamba Allah yang ulama tersebut, akan selalu berusaha berada sangat dekat dan bermanja-manja kepada-Nya, agar senantiasa dalam pelukan dan belaian kasih sayang-Nya.

Ulama bentuk jamak dari kata ‘alim, adalah orang yang memiliki kapasitas ilmu agama secara mendalam.

Karena itu, salah satu materi yang diberikan dalam OKU adalah Tafaqquh fi d-din atau Ad-Dirâsah al-Islâmiyah al-Yaûm atau al-Mu’âshir (kontemporer) dan pendalaman dalam ilmu agama yang diisi oleh KH. Ahmad Hadlor Ihsan.

Ini dimaksudkan, agar dengan materi ini, para kader ulama, bisa lebih mendalami lagi persoalan keagamaan dan keumatan dewasa ini. Terlebih di era-era digital yang generasi muda millennial ini, makin gandrung dengan media sosial.

Lebih dari itu, ulama, selain ‘alim, diharapkan juga menjadi ‘âmil atau pengamal dan sekaligus ‘âbid atau penghamba kepada Allah yang sungguh-sungguh.

Harapannya, akan berproses menjadi orang yang ‘ârif biLlah dan mampu makrifat atau mengenali Allah, apalagi bisa meningkat rasa dan bukti kecintaannya kepada Allah.

Tentu masih diharapkan menjadi orang yang wira’i atau hati-hati terhadap hal-hal yang makruh, apalagi yang haram.

Orang yang wira’i, tidak akan mau memanfaatkan barang-barang yang tidak menjadi haknya.

Idealnya, sampai pada tingkatan al-‘ârif biLlah, dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah).

Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh para kader Ulama, masalah akidah di mana banyak kelompok yang merasa benar sendiri di dalam beragama dan cenderung mengafirkan orang lain.

Di sinilah perlunya wasathiyatu l-Islam atau moderasi dalam beragama.

Saya yang mendapat tugas untuk menyampaikan tantangan dakwah Ulama, mengawali dengan tugas berdakwah dan membawa agama, oleh Rasulullah saw dinyatakan ibarat menggenggam bara api.

Apalagi berhadapan dengan banyak orang yang tidak lagi mempedulikan soal halal dan haram.

Persoalan sosial politik, apalagi nanti menjelang pilpres, pilleg, dan pilkada, di mana money politik tampaknya tidak mudah dihilangkan.

Soal mahar politik untuk maju menjadi cakada dan caleg, masih menjadi kendala berat bangs aini.

Karena ongkos politik yang sangat mahal, akan berpotensi atau bahkan berkorelasi langsung dengan upaya untuk BEP (break event point) dan praktik korupsi, yang masih menjadi momok berat bagi KPK dan bangsa ini.

Persoalan media sosial (medsos) yang sekarang banyak digunakan secara salah dengan konten-konten anak-anak muda yang tidak pantas, mengumbar aurat, dan mengundang perbuatan yang tidak patut.

Problema angka kemiskinan dan meningkatnya anak yatim pasca Pandemi Covid-19, banyaknya prostitusi termasuk yang online, perkawinan usia dini yang negeri ini termasuk tertinggi kedua Asean, dan ke-8 dunia, merupakan deretan persoalan yang tidak bisa tidak harus diperhatikan.

Narkoba, juga masih mengancam. Tidak kurang 50 nyawa melayang setiap hari akibat barang-haram ini.

Rasulullah saw mengingatkan “barang siapa tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, maka bukanlah termasuk dari golongan mereka”.

Hadits ini diduga dha’if. Tetapi hadits lain, Rasulullah saw juga bersabda: “Orang yang beriman terhadap orang yang beriman lainnya, laksana satu tembok yang saling mengokohkan tembok lainnya” (Riwayat al-Bukhari).

Begitu berat tantangan Ulama, maka tentu mustahil menyiapkan ulama hanya melalui OKU? Karena itu, persyaratan peserta OKU adalah mereka yang sesungguhnya memiliki basic keilmuan agama yang memadai, dan OKU menambah orientasi dan wawasan, serta tantangan problematika kontemporer.

Semoga sekecil apapun yang dihasilkan oleh peserta OKU, semoga yang sedikit akan menghadirkan keridhaan dan keberkahan dari Allah. Allah al-musta’ân.

*)Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Direktur LPPOM-MUI Provinsi Jawa Tengah, Wakil Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum dan Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung, dan Koordinator Wilayah Indonesia Tengah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat.***

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer