OPINIJATENG.COM – Pengemudi Vanessa Angel, Tubagus Joddy akui berkendara mobil Pajero dengan kecepatan 120 km/jam.
Hasil pemeriksaan sementara, pengemudi Vanessa Angel, Tubagus Joddy saat terjadi kecelakaan akui berkendara mobil Pajero dengan kecepatan 120 km/jam dan main HP saat berkendara.
Berdasarkan pengakuan Tubagus Joddy, ponsel miliknya disita sebagai alat bukti elektronik oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA : Iko Uwais dan Jason Statham Penjahat di The Expendables 4
BACA JUGA : Di Balik Bayang-bayang Kasih Sayang – 15
BACA JUGA : 7 Manfaat Rebung bagi Kesehatan, Anda Belum Tahu?
BACA JUGA : Doa Memohon Kesabaran dalam Menghadapi Musibah
Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan bahwa Tubagus Joddy apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, masih dalam proses penyidikan. Kemungkinan semua bisa terjadi.
Kelalaian yang telah dilakukan oleh Tubagus Joddy mengakibatkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia. Sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka-luka yaitu sopir, ART dan anak semata wayang.
Banyak netizen yang berkomentar bahwa Tubagus Joddy menghapus instastory yang direkam saat berkendara mobil Pajero sebelum kecelakaan maut itu terjadi. Unggahan instastory akan dijadikan bukti oleh pihak kepolisian.
Itulah hasil pemeriksaan sementara bahwa pengemudi Vanessa Angel, Tubagus Joddy telah akui berkendara mobil Pajero dengan kecepatan 120 km/jam (Berbagai sumber).***