OPINIJATENG.COM – Mau tahu kapan kartu prakerja gelombang 23 akan dibuka, simak info berikut.
Program gelombang 22 merupakan gelombang terakhir di tahun 2021. Lalu, apakah akan dibuka kartu pekerja gelombang 23?
Para calon prakerja yang ingin mendaftarkan diri pada gelombang 23 harus sedikit bersabar sampai awal tahun 2022. Menurut prediksi, kartu prakerja akan dibuka secepatnya di awal tahun 2022.
BACA JUGA : Angka Perceraian Tinggi, BP4 Jateng Adakan Edukasi Pernikahan
Pemerintah sudah mempersiapkan anggaran program kartu prakerja sebesar 11 Triliun untuk tahun 2022. Program ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan skill pekerja.
Untuk jadwal pembukaan pastinya, masih belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Kamu harus terus memantau situs resmi melalui instagram @prakerja.go.id atau website resmi prakerja, agar tidak ketinggalan informasinya.
BACA JUGA : Doa Sebelum Belajar dan Adabnya
Persiapkan diri untuk para calon prakerja. Sambil menunggu pendaftaran kartu prakerja gelombang 23 dibuka, kamu bisa mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan membuat akun di web kartu pekerja terlebih dahulu.
Berikut ini tata cara membuat akun kartu prakerja.
1. Buka https://dashboard.prakerja.go.id/ atau www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Pilih menu buat akun
3. Masukkan alamat email dan password, lalu klik daftar
4. Tunggu notifikasi yang dikirim melalui email
5. Buka email untuk melakukan verifikasi pendaftaran
6. Pendaftaran akun Prakerja sukses
BACA JUGA : Berita Orang Meninggal di Objek Wisata Curug Gombong, Begini Kronologinya
Pada saat program gelombang 23 dibuka, maka para calon prakerja bisa log in kembali dan mengisi data yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dilansir dari instagram @prakerja.go.id, program kartu prakerja diprioritaskan bagi yang terdampak pandemi dan kehilangan pekerjaan serta kesulitan.
Dikutip dari laman prakerja.go.id, pekerja harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19
4. Bukan Pejabat Negara, anggota TNI/Polri, DPR/DPRD, BUMN/BUMD, ASN dan Kepala Desa/Perangkat Desa.
BACA JUGA : Di Balik Bayang-bayang Kasih Sayang – 18
Nantinya, apabila peserta sudah dinyatakan lolos seleksi, maka peserta harus membeli dan mengikuti pelatihan secara online.
Namun, jika peserta tidak membeli pelatihan sampai batas waktu yang sudah ditentukan, maka kepesertaan dalam program kartu pekerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif.
Demikian informasi program kartu prakerja gelombang 23. Persiapkan diri para calon peserta prakerja. Semoga bermanfaat. (Instagram @prakerja.go.id dan berbagai sumber).***