23.9 C
Central Java
Sabtu, 14 Juni 2025

DPMPTSP Banyumas Raih Juara 2 Tingkat Nasional Dapat Dana Insentif Daerah Rp5,24 Miliar

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.COM – DPMPTSP Banyumas meraih juara 2 tingkat Nasional dapat dana insentif daerah sebesar Rp5,24 Miliar.

Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), di bawah kendali Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali meraih prestasi yang membanggakan. DPMPTSP Banyumas meraih juara 2 Tingkat Nasional.

Prestasi ini merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk kinerja tahun 2021.

BACA JUGA : Layanan Vaksinasi Dilakukan Sistem Jemput Bola di Desa Tumanggal Purbalingga

Penyerahan penghargaan diterima oleh Bupati Banyumas Achmad Husein di Ballroom 3 The Ritz-Carlton Hotel Pacific Place SCBD Jakarta, Rabu, 24 November 2021 yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait.

Tropi dan piagam penghargaan diterima oleh Bupati Achmad Husein bersama sejumlah gubernur, bupati dan walikota daerah lain pada acara rapat koordinasi pelaksanaan kinerja tahun 2022.

Sebelumnya Banyumas juga pernah menerima DID sekitar Rp7 miliar, dari inovasi pelayanan publik PSC 119, di bidang kesehatan.

BACA JUGA : Jokowi Berikan Predikat Jateng Provinsi Terbaik Layanan Investasi Nasional 2021

“Kita berterima kasih untuk semua instansi yang terlibat, karena pelayanan ini tidak hanya untuk PTSP saja, akan tetapi untuk OPD-OPD lain dan juga mensuport instansi dari luar seperti keimigrasian, kepolisian, kejaksaan, PLN dan perbankan,” ungkap Bupati Husein.

“Di MPP ini ‘kan keterpaduan semua pelayanan di masyarakat bisa dalam sartu lokasi. Keberhasilan ini berkat kerja keras mereka dan dukungan masyarakat,” sambungnya.

“Kita (Banyumas) hanya kalah diskor indikator nilai investasi dengan Kabupaten Gresik yang
jadi juara pertama, karena di daerah itu sudah ada kawasan khusus industri. Sedangkan di Banyumas sedang disiapkan,” katanya.

Penilaian pada perlombaan ini terdapat 20 indikator penilaian.

Ada beberapa indikator yang mendapatkan nilai penuh (100), seperti pelayanan perizinan, berbagai inovasi dan pencegahan dari praktik tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Termasuk komitmen kuat dalam pelayanan.

BACA JUGA : Doa Berhubungan Intim Suami Istri agar Terasa Nikmat

Menurutnya, Mal Pelayanan Publik (MPP) akan menjadi rujukan nasional ataupun role model dalam penyusunan Perpres Nomor 25 tahun 2021 tentang MPP.

MPP Banyumas kini sudah tersedia 28 gerai dengan 500 jenis layanan. Komunikasi antar OPD sudah terbangun sinergitas dalam sistem yang terintegrasi. Mengingat, ujung tombak pelayanan publik ada di dinas-dinas teknis.

BACA JUGA : Jelang Nataru 2022, Kapolres Semarang Perketat Pesta Kembang Api

“Agustus lalu dilakukan penilaian uji petik karena masuk sembilan besar. Presentasi langsung
oleh Bapak Bupati. Dalam uji petik ini juga dikroscek ke stokeholder terkait dan singkron.”

“Ini yang mengantarkan Banyumas mendapatkan juara dua. Sebelumnya dalam penilaian mandiri, kita masuk masuk 40 besar dinilai Sukopindo dan cek lapangan Juni lalu. Untuk presentasi dilakukan oleh sekda, selaku ketua tim PPB,” jelas Amrin.

Menurut Amrin meski penghargaan ini menjadi kebanggaan, akan tetapi bukan menjadi tujuan yang utama.

Ini adalah cara untuk memotivasi diri, bahwa bekerja dalam memberikan pelayanan ke masyarakat harus lebih baik lagi, khususnya kalangan pengusaha dan pelaku usaha. Untuk OPD, supaya dalam bekerja tetap mengikuti intruksi dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Begitulah DPMPTSP Banyumas telah meraih juara 2 tingkat Nasional dapat dana insentif daerah Rp 5,24 Miliar.(dm).***

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer