27.9 C
Central Java
Senin, 16 Juni 2025

Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Berikan Trauma Healing 12 Santriwati dan Hukum Berat Pelaku Pemerkosaan

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.COM- 12 santriwati korban pemerkosaan guru mendapatkan bantuan trauma healing oleh tim DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) provinsi Jawa Barat.

Seorang guru di Bandung, Jawa Barat, memperkosa 12 santriwati hingga hamil bahkan diantaranya sudah melahirkan. Hal ini membuat terkejut semua pihak termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam laman instragramnya @ridwankamil menyebutkan beberapa hal terkait peristiwa pemerkosaan oleh guru pada santriwatinya seperti yang dikutip OPINIJATENG.COM.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 107, 108, 109, 110, 111, 112 Pembelajaran 4 Sub Tema 2 Perpindahan Kalor di Sekitar Kita

Ridwan Kamil mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi dan dalam proses diadili oleh pengadilan sedangkan pesantren tempat pelaku beraktivitas telah ditutup.

“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya karena prilaku biadab dan tidak bermoral ini. Sedangkan anak-anak santriwati yang menjadi korban diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” jelas Ridwan Kamil.

Selain itu Ridwan Kamil menghimbau forum istitusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang diluar kewajaran.

BACA JUGA:Jokowi Dilempar Kertas Kakek Misterius, Warganet : Coba Tebak Isinya Apa?

“Orang tua rajinlah dan rutin memonitor situasi pendidikan anaknya yang berasrama sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya. Begitu juga aparat setempat di level desa/ kelurahan agar mengawasi setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya,” lanjut Gubernur Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, seorang guru berinisial HW tega memperkosa santriwatinya. Korban dari guru ini berjumlah belasan orang.

BACA JUGA:Ternyata Tidak Hanya Sayur Bayam yang Tidak Boleh Dipanaskan, Cek Jenis Makanan Ini

Aksi HW ini dilakukan rentang tahun 2016 hingga 2021 dan diantaranya ada korban yang melahirkan dan kondisi hamil saat ini.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan mulai masuk persidangan Selasa 7 Desember 2021 dan menghadirkan para saksi korban. (Sumber @ridwankamil)***

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer