OPINIJATENG.COM – Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Menteri Agama, pembentukan Desa Sadar Kerukunan merupakan inisiatif baik yang harus terus dilakukan.
Wilayah desa Kuripan Kecamatan Subah Kabupaten Batang dijadikan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Wibowo Prasetyo menghadiri kegiatan tersebut untuk mengapresiasi pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Staf Khusus Menteri Agama mengatakan Kerukunan, katanya, merupakan pondasi utama bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sangat beragam.
BACA JUGA : Gunung Awu Sangihe Berpotensi Erupsi, Masyarakat harus Patuhi BMKG
“Bangsa Indonesia itu beragam, mulai dari agama, suku, adat, budaya hingga bahasa. Ini kekayaan sekaligus kekuatan bangsa Indonesia. Kita dikuatkan oleh segala perbedaan tersebut.
Dan sejatinya perbedaan, keberagaman inilah kekayaan sekaligus kekuatan bangsa yang tidak dimiliki bangsa-bangsa lain.”
“Sejarah panjang negeri ini membuktikan kekuatan bangsa dalam menghadapi segala tantangan dan rongrongan,” tegas Wibowo Prasetyo di sela acara Pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Desa Kuripan, Kabupaten Batang, Senin, 13 Desember 2021.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oeh Bupati Batang Wihaji, Kakanwil Kemenang Jateng Musta’in Ahmad, Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto bersama Forkopimda, Ketua dan anggota FKUB Kabupaten Batang, dan undangan lainnya.
BACA JUGA : Tol Cibitung-Cilincing Seksi 2,3 Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2021
Wibowo menjelaskan, inisiatif baik ini harus terus dilanjutkan.
“Kalau sekarang kita sedang berjuang mengusir virus corona, maka mari sekarang kita justru sebarkan virus kerukunan ke seluruh pelosok desa. Kita junjung toleransi antarumat beragama, menghormati budaya lokal dan selalu memberi contoh baik atas praktik keberagaman,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Batang Wihaji juga mengatakan Desa Sadar Kerukunan merupakan wujud nyata kebersamaan yang diidam-idamkan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.
BACA JUGA : Tol Cibitung-Cilincing Seksi 2,3 Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2021
“Pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga untuk senantiasa menjaga kerukunan yang sudah dijaga selama ini,” kata Wihaji.
Wihaji menegaskan pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini sesuai dengan visi pemerintah Batang yaitu meuwjudkan masyarakat yang harmonis, sejahtera dan guyup rukun.
Dia mengapresiasi untuk Desa Kuripan,karena bersedia menjadi percontohan Desa Sadar Kerukunan dari berbagai agama.
“Indonesia telah lahir dari kebhinnekaan, yakni keberagaman suku dan agama, hingga bahasa. Namun kita balut menjadi satu menjadi NKRI,” tegasnya.
BACA JUGA : Baktinya Pada Orang Tua, Belajar dari Kisah Uwais Al Qarni
Yang terpenting kita mampu memberi teladan bagi masyarakat.
“Di Desa Kuripan ini ada masjid dan gereja. Selama ini tidak pernah ada maslah, justru masarakat guyup rukun hidup berdampingan tidak mempersoalkan perbedaan keyakiBnan mereka masing-masing,” jelasnya.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Musta’in Ahmad menambahkan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara untuk menjaga kerukunan.
“Kita harus sekuat tenaga, harus bekerja keras, tidak boleh menyerah menjaga kekompakan, kerukunan, guyub rukun kita ini, karena begitu ini terkoyak maka persatuan Indonesia menjadi taruhannya,” jelasnya.
Dia juga mendukung sepenuhnya agar Desa Kuripan menyebarkan virus kerukunan umat beragama.(dari Berbagai Sumber).***