OPINIJATENG.com – Rekrutmen tenaga dengan Perjanjian Kerja Puskesmas 2022, bersumber dari DAK nonfisik BOK.
Rekrutmen tenaga dengan Perjanjian Kerja Puskesmas 2022 pendaftaran dibuka pada tanggal 06 Januari 2022 dan ditutup pada tanggal 07 Januari 2022 pukul 16.00 WIB.
Pendaftaran hanya dilakukan melalui pendaftaran online dengan link sebagai berikut : http://bit.ly/RekrutmenTenagaBOK2022.
BACA JUGA : Kartu Prakerja Berlanjut Tahun 2022, Siapkan Diri Mulai Sekarang
Dilansir dari akun Instagram milik @dinkesbanjarnegara, adapun persyaratan secara umum yang harus dipenuhi oleh calon pegawai diantaranya :
1.Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat
2.Nilai IPK minimal 2.75
3.Usia maksimal 36 tahun dihitung mulai per tanggal 07 Januari 2022.
4.Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidangnya.
Berdasarkan ketentuan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara akan melakukan seleksi penerimaan calon pegawai dengan perjanjian yang bersumber dari DAK nonfisik BOK mekanisme perpanjangan kontrak setiap tahun berdasarkan penilaian kinerja dan alokasi dana BOK, dengan ketentuan pelaksanaan penerimaan sebagai berikut :
BACA JUGA : Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan akan Dibuka, Simak Info Berikut
Persyaratan umum :
1.Mengajukan surat lamaran yang ditulis kepada Plh. Bupati Banjarnegara c.q Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara.
2.Daftar riwayat hidup memuat nomor HP/WA dan alamat email
3.Warga Negara Indonesia (WNI) diutamakan berdomisili di wilayah kabupaten Banjarnegara, dibuktikan dengan foto copy KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan catatan sipil bagi yang belum mempunyai
4.Usia pelamar maksimal 36 tahun pada saat melamar
5.Memiliki STR yang masih berlaku
6.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari kantor kepolisian (Polsek/Polres) sesuai domisi pelamar (jika sudah dinyatakan diterima).
7.Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan tidak sedang dalam keadaan hamil dari Dokter Pemerintah/Puskesmas.
8.Melampirkan surat pernyataan bermaterai 10.000 sebagaimana contoh berikut :
a.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
b.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau pegawai swasta
c.Bersedia ditempatkan di UPTD puskesmas seluruh wilayah kabupaten banjarnegara
d.Bersedia tidak mengundurkan diri selama masa kontrak 1 tahun
e.Tidak merokok
f.Menguasai aplikasi Microsoft Office bagi yang tidak melampirkan sertifikat bukti penguasaan Microsoft Office.
BACA JUGA : Pernyataan Menag Soal Hadiah untuk NU, Hanya Motivasi Internal, Kebijakan Kemenag untuk Semua Agama
Sedangkan formasi jabatan dan pendidikan yang dibutuhkan sebagai berikut :
No Jenis Tenaga / Profesi Jumlah Formasi
1. Promosi 6 orang
2. Sanitasi Lingkungan 2 orang
3. Nutrisionis 10 orang
4. Ahli Teknologi laboratorium medik 1 orang
5. Keuangan 1 orang
Apabila kamu ingin mendapatkan informasi lengkapnya bisa mengunjungi web sebagai berikut :
Hhtp://dinkes.banjarnegara.kab.go.id.***