By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Buya Yahya Jelaskan soal Hukum Harta Warisan Anak Yatim, Sentilan untuk Doddy Sudrajat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Khazanah

Buya Yahya Jelaskan soal Hukum Harta Warisan Anak Yatim, Sentilan untuk Doddy Sudrajat

Deny Kurniawati
Last updated: 7 Januari 2022 00:46 00:46
By Deny Kurniawati
3 Min Read
Share
Buya Yahya Jelaskan Soal Hukum Harta Warisan Anak Yatim, Sentilan untuk Doddy Sudrajat
Buya Yahya Jelaskan Soal Hukum Harta Warisan Anak Yatim, Sentilan untuk Doddy Sudrajat / dari laman YouTube Channelnya al-bahjah TV
SHARE

OPINIJATENG.com – Buya Yahya jelaskan soal hukum harta warisan anak yatim, sentilan untuk Doddy Sudrajat.

Dikabarkan orang tua Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terjadi selisih paham soal urusan hak waris.

Saat ini Doddy Sudrajat dengan Faisal (Besannya) sedang bersitegang soal hak asuh terhadap Gala Sky, anak Vanessa dan Bibi.

Tidak hanya itu Doddy Sudrajat juga menuntut hak waris Vanessa Angel.

Doddy Sudrajat beralasan akan membuat museum untuk Vanessa karena ingin mengambil barang-barang Vanessa.

BACA JUGA : Jasa Raharja Pastikan Gala Sky Ahli Waris Vanessa Angel Tidak Mendapat Santunan

Hal ini membuat salah satu tokoh agama bernama Buya Yahya menjelaskan pada akun youtubenya al-bahjah TV, dia ditanya soal hukum waris, suami istri yang meninggal bersamaan karena kecelakaan dan meninggalkan seorang anak laki-laki.

“Bagaimana warisnya apakah orang tua dari suami istri berhak atas warisnya?” bunyi pertanyaan.

Buya Yahya menjawab,”Jika ada orang bertabrakan meninggalnya diketahui mana yang lebih dahulu, meninggal yang menyusul yang akan mewarisi.”

BACA JUGA : Waspada terhadap Microsleep : Bisa Dipelajari pada Kasus Kecelakaan Vanessa Angel

“Dan jika tidak diketahui siapa yang duluan yang meninggal, atau diketahui tetapi lupa setelah itu, maka selagi tidak diketahui mana yang lebih dulu dua-duanya tidak saling mewarisi.”

“Karena tidak saling mewarisi, hartanya menjadi milik masing-masing. Harta sang suami milik suami, harta sang istri milik istri. Harta suami dilihat dari ahli warisnya. Yang jelas anak laki-laki mewarisi harta Bapak dan Ibunya,” ucap Bu Yahya.

“Begitu juga jika sang suami atau sang istri ahli warisnya adalah orang tuanya, maka orang tua berhak mewarisi harta anaknya. Ayah sang suami harta waris anaknya, sang istri harta warisnya untuk orang tua istri.”

BACA JUGA : Sehidup Semati, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Dimakamkan Satu Liang Kubur

“Jadi suami punya tabungan diwarisi ke anaknya, istri punya tabungan diwarisi ke anaknya. Punya baju dan mobil diwarisi ke anaknya. Kalau suami masih punya orangtua, ya mendapatkan, ada aturan tersendiri. Kalau istri masih punya ayah kandung, maka mewarisi, bareng dengan anak atau ibu dan anak,” sambung Buya Yahya.

Yang perlu diperhatikan adalah jika anaknya masih kecil maka pembagian hartanya tidak boleh seenaknya.

Buya Yahya juga mengatakan, jika seorang wanita yang meninggal itu punya ayah, maka ayahnya mewarisi.

“Tapi ingat, barang ini tidak boleh diobral ke sana ke mari, haram. Hati-hati urusan waris ini, apalagi ada anak yatim piatu, maka harus hati-hati, dijaga semua peninggalannya. Selain orang lain tadi, ayah masing-masing berhak mendapatkannya,” tegasnya.

BACA JUGA : Diduga Sopir Ngebut, Penyebab Kecelakaan Tunggal Vanessa Angel

Buya Yahya juga menyayangkan ada keluarga yang ditinggalkan meributkan harta warisan atau hak waris.

“Jangan main-main, pembagian waris sesuai dengan aturan syariat. Setelah dibagi untuk yang dewasa boleh, tapi yang untuk anak kecil harus dijaga,” ucapnya Buya Yahya kembali.

Bu Yahya mengingatkan untuk tidak meributkan urusan hak waris. .(dari laman YouTube Channelnya al-bahjah TV).***

You Might Also Like

Bersabar Kala Penebar Fitnah Terus Menabur Hasutan
7 Tips Ampuh Menggoda Suami yang Super Sibuk dengan Pekerjaan
Simak Salah Satu Acara Rabu Wekasan, Jika Ragu Jangan Lakukan
Doa Sebelum Belajar dan Adabnya
Deny Kurniawati: Semoga Tulisan Saya menjadi Kebaikan dan Amal Jariah
TAGGED:Bibin ArdiansyahBuya YahyaDoddy SudrajatSoal Hukum Harta Warisan Anak YatimVanessa Angel
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Rekrutmen Tenaga dengan Perjanjian Kerja Puskesmas 2022, Bersumber dari DAK Nonfisik BOK Puskesmas Rekrutmen Tenaga dengan Perjanjian Kerja Puskesmas 2022, Bersumber dari DAK Nonfisik BOK
Next Article LDM DAN KEBUTUHAN SEKSUAL SUAMI ISTRI LDM dan Kebutuhan Seksual Suami Istri
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?