S2 MPI IAIN Palangkaraya dan Keluarga Samawa, Prof Ahmad Rofiq: untuk Indonesia Emas 2045
Prof Ahmad Rofiq di IAIN Palangkaraya
OPINIJATENG.COM – Pendidikan merupakan persoalan penting bagi semua umat.
Jika wahyu pertama yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw adalah Iqra’ maka pendidikan merupakan tindaklanjut agar perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw “membaca” sebagai awal risalah nubuwwah, bisa dilaksanakan, sesuai ajaran Islam.
Karena itu Islam memberikan fondasi pendidikannya pada kesadaran teologis yang termuat dalam wahyu “Bi ismi Rabbika l-ladzi khalaq”.

Indonesia Emas 2045 memang masih 27 (duapuluh tujuh) tahun lagi.
Untuk menyiapkan generasi emas tersebut, membutuhkan persiapan dan kesiapan yang memadai.
BACA JUGA:Reviu Buku Kunci Kebahagiaan dalam Perjalanan Risty Khoirunisa
Ki Hajar Dewantara mengemukakan bahwa pendidikan adalah tuntunan tumbuh dan berkembangnya anak.
Artinya, pendidikan merupakan upaya untuk menuntun kekuatan kodrat pada diri setiap anak agar mereka mampu tumbuh dan berkembang sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat yang bisa mencapai keselamatan dan kebahagiaan dalam hidup mereka.
Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan, tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Komitmen BWI, DMI, dan Baznas Jateng dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Masjid
Karena itu, Pendidikan memiliki peran sangat penting dan strategis mengembangkan individu dan masyarakat.
Kemajuan sebuah bangsa sangat bergantung pada seberapa kemajuan Negara dan Bangsa memajukan pendidikannya.
Indonesia, sebagai negara yang berpenduduk terbesar keempat, setelah China, India, dan Amerika, dan juga berpenduduk Muslim terbesar di dunia, apalagi dalam menghadapi bonus demografi, membutuhkan generasi yang tangguh, berkualitas, memiliki keunggulan kompetitif, yang siap memimpin dunia.
Karena itu, peran Pendidikan Islam sangat penting dan strategis dalam menyiapkan generasi Muslim/Muslimah yang unggul.
BACA JUGA:Jangan Pandang Sebelah Mata Supir Truk, Berharap Polisi Usut Tuntas Kecelakaan di Bekasi
Generasi Muslim/Muslimah yang unggul hanya bisa dilahirkan dari keluarga-keluarga yang Sakinah, Mawaddah wa Rahmah.
Manajemen Pendidikan Islam (MPI) adalah proses pengelolaan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, supervisi, dan evaluasi Lembaga Pendidikan Islam, untuk mencapai tujuan Pendidikan Islam secara efektif dan efisien (Lihat Sulistiyorini, 2006:14, Mujamil Qomar, 2008:10, Muhaimin, 2010:4).
MPI merupakan suatu proses tata kelola Pendidikan dengan menggunakan berbagai sumber daya untuk melakukan bimbingan, arahan, terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani seseorang, agar dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, sesuai dengan ajaran Islam.
Output-nya, Lembaga Pendidikannya unggul dan hasil lulusannya generasi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sebagai outcome.
BACA JUGA:Inflasi dan Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
BACA JUGA:Inflasi dan Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi – 1 (bersambung)
BACA JUGA: Inflasi dan Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi – 2 (besambung)
Itu artinya, dalam pengelolaan Pendidikan Islam, membutuhkan manajer yang kompeten, memiliki manajerial skill, sehingga bisa memproses raw-input pendidikan, menjadi lulusan (out-put) yang memiliki karakteristik Pancasila, nasionalis, dan religious serta mampu menghasilkan pada saatnya lulusan yang mampu membangun keluarga samawa.
Terlebih di Era Society 5.0, merefer dari laman resmi CAO Japan, masyarakat 5.0 atau society 5.0 adalah masyarakat yang dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan beragam inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0.
Contohnya Internet on Things, Artificial Intelligence (kecerdasan buatan), Big Data (data dalam jumlah besar), dan robot untuk meningkatkan kualitas hidup (https://inmarketing.id/society-5-0-adalah.html).
BACA JUGA:Siswa SMP Isriati Semarang Juara di World International Youth Invention and Innovation Award 2022
Dalam tri-domain Pendidikan, Pendidikan keluarga, merupakan fondasi dasar dan pilar Pendidikan karakter anak.
Karena itu, memberikan porsi perhatian lebih dalam perencanaan keluarga samawa, merupakan conditio-sine-quanon.
Artinya, ini merupakan suatu keniscayaan.
Mengapa, karena terlalu besar tantangan yang dihadapi oleh generasi muda sekarang, baik di Indonesia maupun di wilayah Kalimantan Tengah khususnya.
Pertama, perkawinan usia dini dan prevalensi stunting dan kemiskinan.
Persentase perempuan berusia 20-24 tahun yang sudah pernah kawin di bawah usia 18 tahun sebanyak 25,71%.
Tren perkawinan anak secara nasional mengalami penurunan dari 11,21% (2018) menjadi 10,82% (2019), namun angka perkawinan anak di 18 provinsi Indonesia justru mengalami peningkatan.
Ada empat provinsi di antaranya mengalami peningkatan, seperti Provinsi Kalimantan Selatan menjadi 21,2%, Provinsi Kalimantan Tengah 20,2%, Provinsi Sulawesi Tengah 16,3%, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 16,1%.
Perkawinan anak – atau usia dini — memiliki sejumlah dampak buruk, khususnya bagi perem-puan, seperti kesehatan reproduksi, stunting, dan keberdayaan ekonomi.
BACA JUGA:1.302 Mahasiswa Unwahas Semarang Bantu Entaskan Stunting di Kabupaten Demak
Namun, jumlahnya justru meningkat di indonesia selama pandemi covid-19.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mencatat 34 ribu permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari-Juni 2020.
Dari jumlah tersebut, 97% dikabulkan dan 60% yang mengajukan adalah anak di bawah 18 tahun.
Terjadi kenaikan disbanding tahun lalu, 23.700.
Kedua, angka perceraian yang terus meningkat.
BACA JUGA:Haid Tidak Teratur, Jerawat Sering Muncul, Hati-hati Ancaman Polycystic Ovary Syndrome
Laman lokadata.com (15/4/2021) merilis, pada 2015 sebanyak 5,89% pasangan suami istri bercerai (hidup).
Jumlahnya sekitar 3,9 juta dari total 67,2 juta rumah tangga.
Pada 2020 naik menjadi 6,4 persen dari 72,9 juta rumah tangga atau sekitar 4,7 juta pasangan.
Data Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung menunjukkan, dari 344.237 perceraian pada 2014, naik menjadi 365.633 perceraian di 2016.
Rata-rata angka perceraian naik 3% (tiga persen) per tahun.
BACA JUGA:RSI Sultan Agung Semarang Berikan Kartu Afiat kepada Ulama agar Terjaga Kesehatannya
Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Palangka Raya, Norhayati mengungkapkan kasus perceraian di Kota Palangka Raya selama tahun 2022 ini berjalan mencapai 300 kasus (prokalteng.co, Senin (15/8).
Jika kota Palangkaraya demikian, maka, Ketiga, kurban penyalahgunaan narkoba makin memprihatinkan.
Data BNN menyebutkan, tidak kurang 58 orang meninggal dunia secara sia-sia akibat nenggak narkoba. Rata-rata mereka usia muda.
Posisi mereka “hidup” dalam “kematian” akibat ketergantungan pada narkoba.
Para “bandar” dan pemasok sangat kreatif, dan biasanya awal-awalnya dibagi secara gratis dalam kemasan yang sangat menarik.
Mereka membuat perangkap, begitu ketagihan dan sakau apabila tidak mengonsumsi, maka saat itulah perangkap itu akan terus mendera dan bahkan “mendera” fisik dan jiwa mereka.
Tidak sedikit awalnya korban, menjadi “pecandu” dan bahkan menjadi “pengedar”.
Keempat, dampak ikutannya adalah terjadinya seks-bebas. Apalagi diperparah dengan pemanfaatan IT yang salah, maka implikasinya adalah penderita HIV/Aids.
Kelima, makin “kecanduan” atau “ketagihan” dengan alat smartphone, gadget, dan IT lainnya.
Ini problem “laten” anak-anak negeri ini yang sangat serius.
Keenam, laman Lokadata.com (6/8/2021) merilis, bahwa pada tahun ajaran 2017/2018 terdapat 117.140 siswa putus sekolah, dan 70.684 murid perempuan putus sekolah.
BACA JUGA: Prof Sudarmin Ajak Para Guru Mapel Kimia Melanjutkan S2 Prodi Magister Pendidikan di Unnes
Tahun ajaran 2019/2020, terdapat 93.481 siswa dan 63.685 siswi putus sekolah.
Angka putus sekolah pada tahun ajaran 2019/2020 menurun 16,2 persen jika dibandingkan dengan tahun ajaran 2017/2018.
Pada tingkat SMK, angka putus sekolah juga turun hingga 55 persen jika membandingkan dua tahun ajaran tersebut.
Jumlah anak putus sekolah pada tahun ajaran 2019/2020 sebesar 157.166 siswa, turun dibanding 2017/2018 yang sebanyak 187.824.
Jika di Ibu kota Provinsi Kalteng saja “Ada 1.045 Anak Putus Sekolah di Palangkaraya” terus bagaimana di seluruh Provinsi Kalteng?
Program Studi MPI berkomitmen untuk melakukan pengayaan dan penyegaran (enrichment & refreshment) untuk mengevaluasi dan menambah muatan kurikulum baru, yang relevan dan antisipatif terhadap kebutuhan masyarakat, di tengah arus kebijakan merdeka belajar.
Selamat dan bravo S2 MPI IAIN Palangkaraya. Allah a’lam bi sh-shawab.
*) Prof Dr H Ahmad Rofiq MA adalah Guru Besar Hukum Islam Pascasarjana UIN Walisongo, Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah, Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung (RSI-SA) Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, Anggota Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Pusat, dan Ketua BPRS Kedung Arto Semarang.***
