By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Reading: Ahli Waris Ki Nartosabdho Menerima Hak Cipta Lagu Kudangan dari Kakanwil Kumham Jateng
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Opini Jawa TengahOpini Jawa Tengah
  • Us Today
  • Us Today
  • Us Today
  • World
  • World
  • World
  • Economy
  • Economy
  • Economy
  • Business
  • Business
  • Business
  • Industry
  • Industry
  • Industry
  • Politics
  • Politics
  • Politics
  • Banjarnegara
  • Ekonomi
  • Gagasan
  • Jateng
  • Khazanah
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ruang Ekspresi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jateng

Ahli Waris Ki Nartosabdho Menerima Hak Cipta Lagu Kudangan dari Kakanwil Kumham Jateng

Sri Setiyowati
Last updated: 31 Desember 2021 11:23 11:23
By Sri Setiyowati
3 Min Read
Share
Lagu Kudangan
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin serahkan Hak Cipta Lagu Kudangan kepada Ahli Waris Ki Nartosabdho, Jarot Sbdhono.
SHARE

OPINIJATENG.COM- Ahli waris Ki Nartosabdho menerima Hak Cipta lagu Kudangan ciptaan Dalang Wayang Kulit Legendaris dari Jawa Tengah.

Lagu Kudangan merupakan mahakarya seniman dan Dalang Wayang Ki Nartosabdho yang telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM sebagai sebuah hak intelektual.

Anak kandung Ki Nartosabdho, Jarot Sbdhono Pemegang Hak Cipta menerima secara langsung dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A.Yuspahruddin.

BACA JUGA:Kamis, 30 Desember 2021 Sertifikat HAKI Lagu Kudangan Diserahkan ke Ahli Waris

Prosesi penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan berlangsung di lobby Kanwil Kemenkumham Jateng, Kamis 20 Desember 2021 disaksikan oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi.

Dalam sambutannya Yuspahruddin menyampaikan bahwa Hak Cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

“Kami mengimbau bahwa kita semuanya banyak sekali Hak Cipta. Jadi kalo ada orang yang mengkomersialkan lagu ini bisa diminta royalti,”jelas Yuspahruddin kepada media saat memberikan keterangan.

BACA JUGA:Kebakaran di RSUD dr Kariadi Semarang, Puluhan Pasien Dievakuasi

Pentingnya mendaftarkan hak cipta bagi suatu karya adalah untuk melindungi ciptaan karya seseorang saat ada orang lain yang mengklaim ciptaannya, imbuh Yuspahruddin.

Walikota Semarang menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas pencatatan ini. Bagi Walikota Hendrar, Hak Cipta atas lagu tersebut bisa menjadi inspirasi bagi seniman lainnya untuk mendaftarkan karyanya.

“Saya menyampaikan terima kasih mewakili masyarakat Kota Semarang kepada PakYuspahruddin selaku KaKanwil, mas Boyamin atas bantuannya untuk bisa membuat hak cipta atas lagu-lagu seniman legend kita Ki Nartosabdho,”ujar Walikota Semarang memberikan apresiasi.

BACA JUGA:Wamenag: Sambut Tahun Toleransi 2022 dan Tetap Waspada Virus Omicron  

Hebdrar Prihadi berharap Lagu Kudangan menjadi momentum bagi semua ciptaan seluruh bangsa Indonesia terutama seniman Kota Semarang dapat memperoleh Hak Cipta.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa kedepan dirinya akan mendaftarkan semua karya Ki Nartosabdho agar mendapatkan legalitas Hak Cipta dan menjadi warisan kesenian Bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan acara tersebut Kakanwil Kemenkumham Jateng memberikan penghargaan kepada Walikota Semarang yang telah memfasilitasi 250 UMKM untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya (Merek). (Sumber:Wawancara)***

You Might Also Like

Wibowo Prasetyo: Pembentukan Desa Sadar Kerukunan
Kiai Fadlolan Musyaffa: Dukungan dan Doa untuk Mahfud MD Minimal Cawapres
Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan dengan Pelaku Dibawah Umur
Terungkap! Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Kabupaten Semarang adalah Pacar Korban
Penataan Transportasi TransJakarta telah Menginspirasi
TAGGED:boyamin saimanHak Cipta Lagu KudanganKi Narto SabdoWalikota Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Di Balik Bayang-bayang Kasih Sayang – 67
Next Article tahun baru 2022 Jelang Detik Sambut Tahun Baru 2022, Negara Mana Paling Awal dan Akhir Merayakannya?
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Azzahra, Pramuka Garuda SMA Negeri 1 Banjarnegara: Sang Juara Eagle Scout Penegak Putri 2026,
Banjarnegara Jateng
Zulfikar Al Habsy, Sosok Pemuda Inspiratif Banjarnegara Lolos Paskibraka Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan
Pramuka Garuda Penegak SMA Negeri 1 Banjarnegara Bersiap Diri dalam Lomba ESA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
News
68 Peserta Resmi Ikuti Pradana Wiyata Permadani Banjarnegara Angkatan XIII
Banjarnegara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?