18 April 2026 06:23

Pemkab dan MUI Wonosobo: Islamic Center dan Kuliner Halal

0
prof ahmad rofi wsb

Prof Ahmad Rofiq bersama Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat, S.Ag (Tengah) dan Kakankemenag Wonosobo (Mahbub).

OPINIJATENG.COM – Saya mendapat amanat dan kehormatan untuk menjadi narasumber acara Halaqah tentang “Peran MUI dalam Mewujudkan Gerakan Aman dan Halal Pangan di Wilayah (Eks-Karesidenan) Kedu” membersamai Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Wonosobo masa khidmat 2021-2026.

Sepanjang pengalaman saya mengabdi di MUI Jawa Tengah menghadiri acara MUI Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, acara pengukuhan MUI Wonosobo, Selasa, 11/1/2022 adalah yang paling meriah.

Pasalnya, pertama, karangan bunga berjajar di halaman pendopo Kabupaten Wobosobo, layaknya pelantikan Bupati-Wakil Bupati, dan Pimpinan DPRD.

Kedua, acara pengukuhan diteruskan dengan halaqah dengan tema di atas, dan sekaligus rapat koordinasi Pimpinan MUI se-Eks Karesidenan Kedu, MUI Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Purworejo, dan Kebumen.

BACA JUGA:BP4 Jateng Mengusulkan agar Bimbingan Pranikah Diwajibkan

Ketiga, sebagai ketua umum yang dikukuhkan adalah Dr. KH. Muchotob Hamzah, yang akrab disapa “Abah” oleh Bupati dan Wakil Bupati dan jajaran pejabat lainnya, ternyata adalah menjabat sebagai ketua umum yang keempat.

Menariknya, pimpinan MUI Jawa Tengah dan Bupati-Wakil Bupati, tidak mengucapkan selamat, akan tetapi terima kasih, Abah Mukhotob, masih berkenan untuk menjabat, karena selain karena kasepuhan ilmu dan agama, juga beliau sangat rajin berbagi ilmu melalui artikel dan tulisan di media sosial.

Keempat, ini pengalaman menarik dan unik, karena Bupati, Pak Afif Nurhidayat, tidak hanya memberikan sambutan, tetapi juga mengikuti halaqah sampai dengan selesai.

Dalam sambutannya, Bupati mensupport sepenuhnya kepada MUI di dalam menyiapkan berbagai program nyata dalam ikhtiar “Mewujudkan Gerakan Jaminan Aman dan Halal Pangan di Wilayah Eks Karesidenan Kedu”.

Karena itu, diundang dalam acara halaqah tersebut, beberapa pengusaha RPA (Rumah Potong Ayam) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan pengusaha lainnya, agar bisa bersama-sama memastikan Gerakan Aman dan Halal Pangan.

Di antara keluhan yang disampaikan oleh para pengusaha RPA dan yang lainnya, adalah ketika mengurus sertifikat halal.

BACA JUGA:4 Permintaan Saat Sholat Tahajud yang Wajib Disebut, Nomor 3 Seringkali Orang Lupa

Pertama, sejak ada perubahan mekanisme pelaksanaan sertifikasi yang sebelum kelahiran UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal bisa diurus dengan cepat, belakangan merasa ada kendala.

Mereka mengaku sudah mendapatkan Fatwa Ketetapan Halal (FKH) dari MUI, akan tetapi menunggu Sertifikat Halal tidak kunjung diterima.
Saya pun sangat berhati-hati menjawab, bahwa soal penerbitan Sertifikat Halal tersebut, adalah kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kita hanya bisa berharap, sertifikat halal itu, bisa segera diterbitkan dan diterima.

Kedua, adalah soal logo halal, yang hingga kini, tampaknya belum ada launching dari BPJPH.

Saya hanya bisa menceritakan, bahwa pada Desember 2019, saya sebagai Direktur LPPOM MUI Jawa Tengah bersama pimpinan LPPOM Provinsi se-Indonesia ketika diundang dalam rapat koordinasi dengan BPJPH, pernah mengusulkan, agar logo halal, dikompromikan “symbol” dari ketiga Lembaga, BPJPH, MUI, dan Kementerian Agama RI.

Simbol BPJPH, adalah tulisan Halal huruf Arab, dan di bawahnya Halal Indonesia dalam bingkai persegi empat diagonal, dilingkupi tulisan Arab khath Tsulusi Al-Majlis Al-Ulama al-Indunisy warna putih di atas warna hijau, dan tulisan latin dalam bingkai lingkaran diganti dengan Kementerian Agama RI.

BACA JUGA:Nama Penulis Skenario Henricus Pria Penyalin Cahaya Dihapus, usai Dugaan Pelecehan Seksual

Namun tampaknya, hingga tulisan ini dibuat, belum juga selesai.

Sementara dari pihak industry dan UMKM, menghendaki logo halal, tetap seperti semula, karena bagi mereka “Logo Halal” merupakan bagian dari “branding produk” mereka.

Fasilitasi Sertifikasi Halal

Pengusaha UMKM di Wonosobo diperkirakan tidak kurang dari 60.000 (enampuluh ribu) yang tentu ini merupakan potensi ekonomi sektor riil yang menjadi “andalan” kekuatan ekonomi rakyat.

Pemkab Wonosobo berkomitmen untuk memfasilitasi sertifikasi halal dan sudah tentu disinergikan dengan program pemerintah pusat, melalui BPJPH, yang informasinya, sertifikasi halal untuk makanan dan minuman kemasan, ditargetkan selesai dalam waktu lima tahun, dihitung per-17 Oktober 2019.

Karena keterbatasan APBD, sudah barang tentu fasilitasi sertifikasi halal untuk UMKM ini, perlu perencanaan dan pendistribusian secara cermat dan terukur, dan skala prioritas.

Untuk UMKM yang kiranya sudah mampu membiayai pengurusan sertifikat halal secara mandiri, bisa dengan swadana.

Pemkab juga bisa bekerjasama misalnya dengan Bank Jateng Syariah yang masih ada progam pembiayaan KUR Syariah.

Wonosobo yang di awal 2022 sudah terasa menggeliat pergerakan ekonomi umat, terutama sebagai destinasi wisata halal, maka persiapan dan penataan, serta sinergi antara dinas pemangku kepentingan dengan para ulama, sangat dibutuhkan.

BACA JUGA:Gugatan kepada Rais Aam PBNU Dicabut: Persoalan Hukum Selesai, Persoalan Organisasi Kewenangan PBNU

Ada 12 destinasi wisata di Wonosobo yang menurut laman https://www.idntimes.com yang ditulis oleh Fajar Nurmanto, yang wajib dikunjungi setidaknya sekaliseumur hidup, yakni:

1. Agrowisata Tambi;

2. Kompleks Candi Arjuna;

3. Wisata Petak 9 Dieng;

4. Waduk Wadaslintang;

5. Pemandian Air Panas Kalianget;

6. Curug Winong;

7. Sumur Jalatunda;

8. Batu Ratapan Angun,

9. Gardu Pandang Dieng;

10. Teater Dataran Tinggi Dieng;

11. Telaga Merdada; dan

12. Gunung Prau.

BACA JUGA:Bimbingan Pranikah Diwajibkan, Usul BP4 Jawa Tengah

Sebagai bagian dari warga Jawa Tengah, tentu saya sangat apresiasi dan mendukung kerjasama yang solid antara Pemkab Wonosobo dengan MUI, juga Kerjasama lintas wilayah se-Eks Karesidenan Kedu.

Misalnya saja, secara berkala, perlu ada semacam supervisi terhadap jaminan sembelihan halal, seperti masih banyak ayam yang siap dimasak, namun melihat bekas luka sembelihannya, sepertinya sangat meragukan kehalalannya, karena luka lobang bundar, atau luka kecil, yang mengindikasikan cara penyembelihannya belum/tidak benar, karena penyembelihan ayam yang sehat, akan menjadikan luka sembelihan melebar.

Semoga program, komitmen, Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran Pemkab Wonosobo membangun Islamic Center dan pengembangan wisata halal di daerah yang banyak destinasi wisatanya, akan menumbuhkan sector ekonomi riil, dan menambah spending mereka, sehingga resonansi dan multiplaying efek positifnya, makin menyejahterakan rakyat, khususnya warga Wonosobo, Eks-Karesidenan Kedua, Jawa Tengah, dan Indonesia pada umumnya. Amin.

*)Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA. Wakil Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Guru Besar Pascasarjana dan FSH UIN Walisongo Semarang, Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua DPS Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah MES Pusat, dan Anggota Dewan Penasehat IAEI Pusat.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *