23.6 C
Central Java
Kamis, 19 Juni 2025

Komitmen KNEKS pada Pengembangan Ekonomi Jateng

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.COM – Kamis, 4/11/2021, saya mendapat amanat dan kehormatan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) tentang “Kebijakan Pengembangan Ekonomi Berbasis Wisata Halal”.

Acara ini cukup representatif karena dihadiri oleh berbagai unsur.

Mulai dari pimpinan KNEKS, Dr. Sutan Emir Hidayat, MBA, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syaraiah, Pemprov Jawa Tengah yang sedianya Wakil Gubernur Jawa Tengah, diwakili oleh Kepala Biro Kesra H. Imam Masykur.

BACA JUGA : Pengamat Militer Anton Aliabbas: Sejarah Kedekatan Salah Satu Alasan Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa
BACA JUGA : Taklukkan Jalur Nepal Van Java, Ganjar; Tanjakannya Bikin Klenger
BACA JUGA : Biodata Kasad Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI yang Diajukan Presiden Jokowi
BACA JUGA : Pengemudi Vanessa Angel Akui Kecepatan Pajero Sport 120 Km/Jam

Kemudian ada Pimpinan Legislatif Ferry Wawan Cahyono (Fraksi Golkar) Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Andang Wahyu Triyanto (Ketua DPC PDIP Jepara), dari Pengusaha Muslim Agus Sumartono, akademisi dari UNDIP, Ro’fah Setyowati, Universitas Wahid Hasyim Dr. Shidqan Prabowo, Unnes, UIN Walisongo, Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, dan berbagai organisasi pengusaha dan profesi di Jawa Tengah.

FGD tersebut digelar, di antaranya, pertama, karena komitmen KNEKS pada pengembangan ekonomi Jawa Tengah berbasis wisata halal. Kedua, di Jawa Tengah banyak potensi wisata halal yang sudah ada. Boleh dikatakan dengan sedikit sentuhan kebijakan, diproyeksikan akan sangat prospektif geliat dan perkembangan ekonomi di Jawa Tengah.
 
Oleh karena itulah, sebagai warga Jawa Tengah, dengan kerendahan dan kesungguhan hati, guna merespon komitmen KNEKS tersebut, sudah saatnya dibentuk KNEKS Perwakilan Jawa Tengah.

Karena tugas, amanat, pekerjaan, dan tanggungjawab Pemprov Jawa Tengah dalam mengawal dan menyejahterakan warganya sebanyak 36.516.035 jiwa, tentu amat berat. Apalagi sejak Pandemi Covid-19, warga yang terdampak dan yatim/yatim piatu bertambah, dan warga miskin juga bertambah.

Total warga Jawa Tengah sebesar 36 516 035 jiwa, terdiri dari laki-laki 18 362 143 jiwa, dan perempuan  18 153 892 jiwa (Sumber BPS, Sensus Penduduk (SP) 2020).  

Jawa Tengah merupakan provinsi yang penduduknya terbesar ketiga, setelah Jawa Barat dan Jawa Timur, masih harus menghadapi bagaimana mengentaskan warganya yang masuk katagori miskin, sebanyak 11,79% atau setara 2,1 juta jiwa. 

Berdasarkan ukuran tersebut total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah mencapai 581.968 jiwa, bagian dari 2,1 juta tersebut yang harus diselesaikan tahun ini atau 20 persen dari 10,4 juta jiwa total jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional (databoks,katadata.co.id).

Wisata Halal dan Regulasi

Provinsi Jawa Tengah sudah sejak 2019 telah mendapat penghargaan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019, sebagai Destinasi Wisata Halal Unggulan. Penghargaan diserahkan Menteri Pariwisata (Menpar) RI Arief Yahya pada acara Wonderful Indonesia Halal Tourism Meeting and Conference 2019, di Pullman Hotel Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah Sinoeng N Rachmadi menyampaikan, penghargaan diberikan karena destinasi wisata di Jawa Tengah dinilai memberikan akses kenyamanan bagi wisatawan muslim.

Mulai dari fasilitas yang disediakan, hingga pendukung lain, seperti kuliner, cenderamata, souvenir, dan sebagainya (Jatengprov.go.id).

Penghargaan tersebut, kata Rachmadi, diraih berkat kerja keras bersama, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pengusaha, penggiat wisata, akademisi, Asosiasi Pariwisata Travel Agent dan Perhotelan serta Homestay, hingga masyarakat.

Karenanya, melalui apresiasi dari Kementerian Pariwisata tersebut, diharapkan semua penggiat pariwisata dan masyarakat di Jateng terus bersinergi merawat sikap keramahtamahan dan penyediaan fasilitas, serta makin informatif, utamanya bagi wisatawan muslim, baik wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman).

Pemikiran pengembangan yang disesuaikan dengan trend market wisatawan kekinian, mutlak diperlukan.

Gubernur Ganjar Pranowo selalu menekankan agar pembangunan pariwisata Jawa Tengah mendatang mesti maju, dengan mengedepankan kreativitas dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Gubernur juga mendorong berbagai event untuk menarik minat pelancong.

Saya sebagai warga Jawa Tengah, Semarang khususnya, merasa senang dengan prestasi Pemprov tersebut.

Apalagi Kota Semarang, Walikota Pak Hendi (Dr. Hendrar Prihadi, MM) semangat dan berhasil memoles wajah Kota Semarang menjadi semakin hebat.

Kota Lama yang masih terus berbenah, direncanakan akan ditetapkan menjadi Pusat Kuliner Halal di Semarang.

Pada 11 Oktober 2019, di tengah mengikuti International Conference On Halal Tourism di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), saya menulis artikel Merindukan Wisata Halal Di Jawa Tengah (smol.Id).

Selain itu juga saya menulis di Koran Suara Merdeka, berjudul “Wisata Halal Masa Depan”.

Bagi saya, jika Jawa Tengah dikembangkan secara lebih terarah, dengan penyiapan regulasi, misalnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Pengembangan Wisata Halal di Jawa Tengah, dibreakdown dengan pembuatan Blue-print atau Cetak Biru dan Road-map atau peta jalan pengembangan wisata halal, saya yakin perkembangan wisata di Jawa Tengah akan semakin gayeng dan hebat.

Dapat dipastikan lapangan pekerjaan yang padat-karya dapat menampung para pekerja yang masih terdampak Pandemi Covid-19, mereka bisa bekerja, destinasi wisata di Jawa Tengah, khususnya Semarang, akan semakin keren dan hebat.
 
Para narasumber dari anggota DPRS, Pak Ferry Wawan Cahyono, Pak Andang Wahyu Triyanto, dan Wagub Gus Taj Yasin Maemoen, didukung MES Jawa Tengah, para akademisi dari UIN Walisongo, Unnes, Undip, dan lain-lain, siap mengambil dan mendukung hak inisiatif anggota dewan, dan seluruh masyarakat Jawa Tengah, akan mendukung.

Indonesia adalah negara hukum, jadi semua harus didasari dengan hukum. Roscue Pond (1870-1964) mengatakan: “Law as a tool of social engineering”. Artinya: “Hukum sebagai alat untuk mengengine atau mengubah masyarakat”. Selain itu, “law as a tool of social control” artinya “Hukum sebagai alat untuk mengontrol masyarakat”.

Singapura yang penduduknya 5,5 juta per-Juni 2021, dan penduduk Muslim 14%, telah dengan terang-terangan mendeklarasikan sebagai pusat halal dunia (https://worldpopulationreview.com › countries › Singapore).

“Singapura adalah (halal, pen) hub, yang memungkinkan kita masuk jaringan pasar dan kemitraan yang lebih luas. Singapura punya sejumlah perjanjian perdagangan bebas dengan berbagai negara yang bisa dimanfaatkan untuk ekonomi syariah,” (Suryo Pratomo, Duber RI untuk Singapura, dalam opening ceremony 1st Indonesia Internasional Halal Fair, Senin (21/6/2021).

Selamat Pak Sutan Emir Hidayat, Mas Dece, dan semuga panitia, semoga KNEKS ke depan semakin hebat, dan membawa perkembangan ekonomi Syariah, perbankan, dan retail Syariah lainnya. Allah a’lam bi sh-shawab.

Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA. Guru Besar Pascasarjana dan FSH UIN Walisongo Semarang, Wakil Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua DPS Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah MES Pusat, dan Anggota Dewan Penasehat IAEI Pusat.***

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer