23.6 C
Central Java
Kamis, 19 Juni 2025

3 Alasan PWNU untuk Mempercepat Muktamar, Diusulkan 17-18 Desember 2021

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.COM-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari 34 Provinsi se-Indonesia mendukung agar pelaksanaan Muktamar NU dipercepat.Hal tersebut sesuai keinginan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di hadapan 27 pengurus NU yang hadir.

“Ada 27 pengurus Wilayah, terdiri 25 Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rais Syuriah PWNU semalam bertemu dan mendukung keinginan Rais Aam agar Muktamar dipercepat,” Kata Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 21 November 2021.

Sebelumnya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memang memerintahkan PBNU untuk mempercepat Muktamar karena kondisi di bulan Januari 2022, pascaPPKM Level tiga belum tentu akan lebih baik dibandingkan Desember 2021.

BACA JUGA:Segera! Jamaah Umroh Siap Berangkat, Menag Yaqut Temui Gubernur Makkah

Menurut Gus Ipul, sebagai pimpinan tertinggi maka keinginan Rais Aam itu adalah sebuah perintah yang harus dilakukan PBNU. “Kondisi di PBNU saat ini juga sudah tidak kondusif ada masalah-masalah politik dan administrasi yang menggangu konsolidasi organisasi. Misalnya banyak SK mati yang tiba-tiba hidup sendiri tanpa ada tandatangan Rais Aam. Ini masalah yang serius,” tegas Gus Ipul.

Sebanyak 27 PWNU yang mendukung percepatan Muktamar di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar.

Selain itu juga Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara serta Papua Barat.

BACA JUGA:Kabar Gembira! UMP Jateng tahun 2022 Naik, Perusahaan Nakal Pasti Kena Sanksi

Bertemu di Jakarta

Gus Ipul menjelaskan, dukungan untuk percepatan Muktamar kali ini dilakukan usai 27 PWNU bertemu di Jakarta pada Sabtu (21/11) malam.
Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan ini, di antaranya: Kesatu, sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar NU ke 34 yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang.

‘’Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rais Aam KH Miftachul Akhyar agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diajukan menjadi tanggal 17-19 Desember 2021,’’ kata Gus Ipul membacakan hasil kesepakatan pertemuan tersebut.

Kedua, 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar ke-34 Lampung.

BACA JUGA:Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 untuk Semua Wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021

Ketiga, 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar Muktamar NU ke34 menjadikan keputusan konferensi besar (Konbes) tahun 2019, 2020, dan 2021 sebagai acuan dan kemudian diterapkan sebagai salah satu keputusan Muktamar NU.

Tiga keputusan itu ditandatangani oleh 27 PWNU yang hadir, 25 Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rais Syuriah PWNU.

Gus Ipul menambahkan, sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021, penyelenggaraan Muktamar NU harusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan Muktamar bisa juga diajukan jika mendesak.***

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer