23.6 C
Central Java
Kamis, 19 Juni 2025

Media Sosial Menjadi Kebutuhan untuk Berdakwah

Banyak Dibaca

OPINIJATENG.COM- Rektor Universitas Dian Nuswantoro Semarang Prof Dr Edi Noersasongko mengingatkan pentingnya memasuki media sosial untuk modal berdakwah di era digital saat ini.

Menurutnya, berdakwah di media sosial perlu, karena rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu lebih dari tiga jam setiap hari untuk bermain media sosial.

Hal itu disampaikan Prof Edi dalam kegiatan Workshop Pemanfaatan Sosial Media untuk Dakwah di Kalangan Milenial yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grasia, Semarang, Jumat malam (26/11/2021).

BACA JUGA:Dokter Sung : Cara Mengontrol Kadar Gula dalam Darah Bagi Penderita Diabetes

“Mengapa perlu dakwah melalui soisal media? Karena rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu 3 jam 14 menit setiap hari. Penggunanya mencapai 170 juta, yang populer adalah Youtube,” kata Prof Edi.

Media sosial merupakan aplikasi yang digunakan sebagai bentuk komunikasi melalui internet. Bentuknya dapat bermacam-macam.

Namun, semua bentuknya itu pada intinya adalah sebagai alat untuk berkomunikasi. Media sosial digunakan oleh generasi milenial atau generasi yang lahir antara tahun 1980 hingga awal 2000.

BACA JUGA:Kepala Cabang Dinas Wilayah IX Provinsi Jawa Tengah: Dukung Heni Top 11 Anugerah ASN, Supaya Masuk 3 Top Terbaik

Lebih lanjut, Youtube adalah media. Jika dahulu, media diidentikkan dengan berita, pembaca dan iklan. Namun di era saat ini, media bertransformasi menjadi penyedia fasilitas saja, tanpa ada berita, pembaca atau iklan.

“Jadi, Youtube itu tidak punya wartawan, tidak punya berita, tapi hanya menyediakan fasilitas. Ia hanya mengajak masyarakat berbagi video, dan itu tidak bayar. Yang luar biasa, masyarakat itu dirangsang untuk mengirim video dan jika memenuhi target akan dikasih duit,” tambahnya.

Untuk berdakwah di media sosial, lanjutnya, butuh tim yang men-support. Tim dapat membantu mengarahkan, mendesain serta mengarahkan pada substansi. Namun,ia mengingatkan bahwa membuat konten jangan sampai melanggar hukum.

BACA JUGA:Soto Betawi, Masakan Khas Jakarta yang Cocok Disantap Saat Hujan

“Perlu pemahaman agar konten yang tidak melanggar hukum. Banyak contoh di media sosial yang menampilkan cara berdakwah dengan tidak santun, yang bicaranya kasar. Padahal semua sudah terenduk melalui jejak digital,” tambahnya.

Rambu-rambu

Selain Prof Edi, bertindak sebagai narasumber sesi malam adalah Ketua Komisi Infokom H Isdiyanto Isman. Menurut dia, dakwah melalui media sosial perlu rambu-rambu jurnalistik.

Para dai perlu mengetahui jurnalistik. Belajar jurnalistik penting bagi semua pihak. Jurnalistik bukan hanya milik wartawan, melainkan milik publik.

Ada hak publik atas jurnalistik. Dengan berpegang pada rambu-rambu jurnalistik, dakwah di media soaisl akan aman dan nyaman. Sekarang, dakwah melalui media sosial sebagai sebuah keniscayaan.

BACA JUGA:Nadiem Makarim: Tahun Depan Pergantian Kurikulum, Merdeka Belajar bagi Guru dan Murid

“Media sosial dengan teknologi digital dapat mengirim informasi sedemian cepat dengan penyebarann serentak dalam bentuk unggahan tulisan, video dan streaming. Hal ini merupakan kesempatan bagi para dai untuk menyuguhkan narasi-narasi religi yang positif sebagai penguatan keimanan dan peningkatan keluhuran akhlak,”tegas H Isdiyanto.

Wakil Ketua PWI Jateng ini menambahkan, fenomena negatif media sosial antara lain berupa informasi hoaks yang ditiupkan oleh para buzzer. Kemudian media sosial dijadikan ajang pertikaian.

Untuk mengconter hal itu, perlu digelar literasi berwawasan wasathiyah. Selain itu, juga perlu digelar pelatihan jurnalistik bagi kalangan milenial.

“Urgensi dakwah berbasis jurnalistik. Adapun ciri jurnalistik antara lain tidak bohong, fitnah, SARA, cabul, sadistis, beriktikad buruk, partisan, ujaran kebencian, berprasangka terhadap seseorang atas dasar SARA, tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, cacat jiwa atau cacat rohani,” katanya.

Selain itu, lanjut Isdiyanto, juga informasi harus berimbang, akurat, informasinya dapat dipertanggungjawabkan serta memberi kemaslahatan, mencerahkan-memberdayakan, bekerja dengan nurani.***

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer