20 C
Central Java
Minggu, 5 Mei 2024

Bagi Suku Asmat Papua, Sepeda Motor Listrik Bukan Barang Baru, Cek Faktanya!

Banyak Dibaca

OPINI JATENG – Suku Asmat Papua tidak hanya terkenal dengan hasil karya ukir-ukiran kayu yang unik, ternyata juga karena sepeda motor listrik.

Cek Fakta!

Menurut Djoko Setijowano, masyarakat Suku Asmat yang tinggal di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan ternyata sudah sejak lama menggunakan sepeda motor listrik sebagai moda transportasi darat sehari-hari.

Sebagaimana kita ketahui, Suku Asmat merupakan salah satu suku terbesar yang ada di Papua. Hal yang membuat suku ini terkenal karena hasil karya ukiran kayunya yang dianggap sangat unik.

“Sejak 2007 Suku Asmat di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan memang sudah terbiasa menggunakan seepda motor listrik sebagai moda transportasi sehari-hari. Bahkan, mungkin tidak ada yang mengendarai sepeda motor ber-BBM kecuali polisi dan aparat pemerintah,” kata Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat kepada redaksi Opini Jateng, Selasa 24 Januari 2023.

Ada 4 hal penyebab Suku Asmat yang tinggal di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan lebih memilih naik sepeda motor listrik daripada sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM).

Menurut Djoko, ada 4 alasan mengapa Suku Asmat yang tinggal di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan memilih sepeda motor listrik dari pada sepeda motor BBM.

“Alasan pertama, karena keterbatasan BBM di wilayah Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.”

BACA JUGA:

Djoko Setijowarno yang juga Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata menyatakan, sejak saat itu yakni tahun 2007 hingga saat ini yakni tahun 2023 mobilitas warga Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan tetap menggunakan motor listrik.

Jumlah Motor Listrik Terus Meningkat

Pada tahun 2018, lanjut Djoko Setijowarno, ada 1.280 sepeda motor listrik yang berlalu-lalang dan digunakan oleh penduduk Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

Jarang atau bahkan hampir tidak ada penduduk Kota Agats, Kabupaten Asmat, yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar bensin atau motor BBM.

Motor dengan BBM biasanya hanya digunakan oleh pihak kepolisian.

“Memang ada sepeda motor, mobil dan moda transportasi air lainnya yang menggunakan BBM. Namun itu digunakan petugas kepolisian. Ada pula mobil ambulan Puskesmas dan rumah sakit, serta mobil-mobil milik pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA:

Jumlah sepeda motor listrik di kalangan masyarakat Suku Asmat, Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan dari tahun ke tahun terus bertambah.

Saat ini sudah mencapai lebih dari 4.000 unit kendaraan listrik (electric vehicle).

“Alasan kedua mengapa Suku Asmat Papua di Kota Agats, Kabupaten Asmat lebih memilih sepeda motor listrik daripada sepeda motor BBM karena di distrik tersebut sepeda motor listrik masuk dalam katagori sepeda,” jelasnya.

Penggunaan pelat nomor di depan dan belakang sepeda motr listrik itu hanya penanda sebagai pengganti stiker retribusi.

“Alasan ketiga mengapa Suku Asmat Papua lebih memilih sepeda motor listrik dibanding sepeda motor BBM karena saat naik sepeda motor listrik mereka tidak perlu memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM,” tuturnya.

Alasan keempat adalah karena sepeda motor listrik di Kabupaten Agats masuk dalam katagori sepeda (bukan sepeda motor).

Maka pengendara sepeda motor listrik di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan yang mayoritas Suku Asmat tidak perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan SIM.

Ingat! Di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, sepeda motor listrik tidak dikenakan pajak kendaraan, karena dianggap atau disamakan dengan sepeda.

Kondisi Trafik di Kota Agats, Kabupaten Asmat.

BACA JUGA:

Kota Agats adalah kota tanpa lampu pengatur lalu lintas (traffic light).

Di Kota Agats juga sangat minim kecelakaan lalu lintas.

Di Kota Agats juga tidak ditemukan Polisi Lalu Lintas berada di tepi jalan.

Anehnya, di Kota Agats, tidak ada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), meskipun mayoritas menggunakan motor lsitrik.

Berikut Regulasi terkait Sepeda Motor Listrik di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan

Menurut Djoko Setijowarno, sudah ada peraturan daerah yang mengatur atau regulasi mengenai sepeda motor, yakni Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Selain itu ada juga Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perbub No. 24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.

Data Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat, hingga November 2018 tercatat 3.154 kendaraan berpenggerak listrik. Terbanyak sepeda motor listrik, sebanyak 3.067 unit.

BACA JUGA:

“Di Kota Agats terdapat 22 pangkalan ojek listrik. Ojek yang beroperasi di Kota Agats menggunakan plat kendaraan berwarna kuning,” jelasya.

Regulasi itu mengatur retribusi kendaraan bermotor listrik (ojek) yang disewakan sebesar Rp500.000 per tahun.

Retribusi kendaraan bermotor listrik pribadi Rp150.000 per tahun dan sewa lahan untuk ojek Rp1 juta per tahun.

“Kota Agats sudah memberikan contoh suatu wilayah yang mengalami kesulitan distribusi BBM tidak selalu mempertahankan tetap menggunakan kendaraan motor bakar. Namun mau beralih menggunakan kendaraan motor listrik,” katanya.

Pemerintah Pusat, kata Djoko Setijowarno, dapat memberikan penghargaan bagi Kabupaten Agats yang sudah membantu mengurangi penggunaan BBM.

Indonesia sedang alami krisis energi (BBM), sebanyak 80 persen BBM subsidi dinikmati pengguna transportasi.

BACA JUGA:

Indonesia mengimpor BBM lebih dari 50 persen dari kebutuhan, sudah saatnya mencabut subsidi BBM.

Untuk daerah-daerah di Indonesia yang kesulitan distribusi BBM dapat mencontoh Kabupaten Asmat dengan menggunakan kendaraan listrik. Ongkos angkut distribusi BBM dapat dihemat.

Sebaiknya mengembangkan kendaraan listrik di daerah yang kesulitan mendapatkan BBM. Kendaraan listrik dapat digunakan untuk transportasi lokal.

Demikian informasi mengenai 4 alasan Suku Asmat Papua di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan sejak 2007 hingga 2023 menggunakan sepeda motor listrik.***

Artikel Terkait

Artikel Terakhir

Populer