OPINIJATENG.COM- Tagar bubarkan MUI trending topik di twitter, setelah penangkapan Ahmad Zain An-Naja ditangkap Densus 88 terkait terorisme.
Tagar ajakan bubarkan MUI mendapat reaksi dari para pengguna twitter. Ada yang pro dan kontra mengenai ajakan bubarkan MUI.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mempertanyakan atas dasar apa mereka hendak bubarkan MUI.
BACA JUGA:Dr Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, MUI Resmi Berikan Pernyataan
” Karena ada anggota Komisi Fatwa MUI yang diduga bagian daripada jaringan teroris. Atas dasar apa mereka minta supaya MUI di bubarkan?” kata Anwar Abbas.
Anwar Abbas menduga, warganet menganggap MUI terlibat jaringan terosrisme Jamaah Islamiyah (JI) karena ada salah satu anggota MUI yang ditangkap.
“Seandainya atas dasar itu mereka meminta MUI dibubarkan, maka saya meminta supaya Republik Indonesia dibubarkan.Atas dasar apa? karena JI adalah rakyat Indonesia juga.
“Pertanyaannya, mau ga Anwar Abbas negeri ini dibubarkan? Ya ga mau dong,”lanjutnya.
BACA JUGA :Di Balik Bayang-bayang Kasih Sayang – 24
Seperti diketahui, anggota Komisi Fatwa MUI ditangkap Densus 88 Dr Ahmad Zain An-Najah terkait dugaan terorisme.
MUI telah mengeluarkan penjelasan mengenai keterkaitan Ahmad Zain dengan Jamaah Islamiah tidak ada hubungannya dengan MUI.
Dalam penjelasannya, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan membacakan penjelasan secara virtual, Rabu 17/11/2021.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan( Dr Ahmad Zain An-Najah) dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” jelas Buya Amirsyah.
BACA JUGA :19 November, Muncul Gerhana Bulan Sebagian Terlama di Indonesia
Pernyataan tersebut merupakan penjelasan MUI mengenai reaksi masyarakat dalam menanggapi berita adanya anggota MUI yang ditangkap Densus 88.
MUI meminta umat Islam menahan diri agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini dan mengingatkan agar tidak ada pihak yang menimba di air keruh.
“Kita memiliki lembaga hukum dan peradilan. Kita juga sudah punya Undang-undang terkait penanggulangan tindakan terorisme. Kita menghormati proses hukum, kita punya keyakinan Densus 88 tidak main-main, tetapi menghormati proses hukum sampai nanti ditetapkan pengadilan,” jelas KH Cholil Nafis.
BACA JUGA:44 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS dapat Insentif Kemenag Rp66 Miliar, Ayo Cek
MUI telah memberikan penjelasan mengenai penangkapan Ahmad Zain An-Najah dan menyatakan aktivitas anngotanya merupakan pribadi bukan bagian dari MUI. Hal tersebut menjawab pertanyaan masyarakat mengenai keterlibatan MUI. (Sumber mui.or.id, dan berbagai sumber)***