OPINIJATENG.COM – Berdasarkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) per Juni 2021, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 272.229.372 jiwa, dimana 137.521.557 jiwa adalah laki-laki dan 134.707.815 jiwa adalah perempuan (Prof. Zudan, Dirjendukcapil Kemendagri). Sebanyak 87,2% atau sekitar 229 juta jiwa, adalah warga Muslim. Namun faktanya, apalagi dalam secara politik dan ekonomi, warga yang 87,2 % tersebut, tidak atau belum memiliki peran strategis.
Perhelatan MTQN V KORPRI di Kota Kendari yang diawali 13-20/11/2021 menapaki acara penutupan Jumat, 19/11/2021 jam 19.00 dan diumumkannya kafilah Korpri Provinsi atau Kementerian/Lembaga mana yang akan meraih juara.
Tentu bagi yang meraih juara, bukan berarti selesai di situ, karena ada amanat mulia dan tugas berat, bagaimana para juara dapat menebar resonansi positif, dari keberkahan Al-Quran dengan menyiapkan generasi Qurani di lingkungannya.
Rasulullah saw menegaskan: “Khairukum man ta’allama l-Qur’ana wa ‘allamahu” artinya “sebaik-baik kamu sekalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya (kepada orang lain)” (Riwayat Al-Bukhari).
Kejuaraan dari dan MTQN V Korpri itu sendiri, hanyalah sebagai instrument atau wasilah untuk menyiapkan generasi Qurani, karena itu tugas untuk makin bergairah dan semangat menyiapkan generasi agar terus belajar dan mengajarkannya kepada orang lain.
Korupsi dan Narkoba.
Di balik event MTQN V Korpri 2021, masih menyisakan pekerjaan rumah yang berat bagi bangsa ini. Berikut ini, Pertama, kerugian negara akibat korupsi masih mencapai Rp 168 Trilyun. Pada semester 1 2020, nilai kerugian negara dari kasus korupsi sebesar Rp 18,173 triliun, kemudian di semester 1 2021 nilainya mencapai Rp 26,83 triliun (datatempo.com). Angka yang cukup fantastis. Misalnya dana tersebut, dialokasikan untuk membiayai Rumah Tahfidh dan menyiapkan santri-santri hafidh/hafidhah tentu bisa menghasilkan jutaan generasi muda yang handal, agamis, berkahlak mulia, dan berkarakter.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, peredaran narkotika dan orang yang terjerat penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih cukup tinggi. Tercatat 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus di Indonesia yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021. Jajaran reskrim berikut Polda Metro, menyebutkan Januari-Juni 2021 terdapat lebih kurang 19.229 kasus dengan jumlah tersangka 24. 878 orang, (Kompascom, Senin, 14/6/2021).
BACA JUGA :Prof Ahmad Rofiq: Plus Minus Basyarnas MUI?
Sepanjang 2019, Badan Nasional Narkoba (BNN) RI, mencatat ada 33.371 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 42.649 pelaku (20/12/2019). Pengguna narkoba menembus 3,6 juta orang. Angka kriminalitas, data BPS menyebutkan ada penurunan 19,3 persen atau sebanyak 222.543 kasus. Tahun 2018 ada 275.903 kasus. Yang paling dominan adalah kasus kejahatan konvensional, 202.292 kasus (90,9%), diikuti kejahatan transnasional, 36.219 kasus (16,2%). Tentu masih banyak kasus-kasus kejahatan yang mungkin tidak terdeteksi oleh apparat yang berwenang.
Belum lagi kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi akibat pengaruh media sosial yang merangsek ke kamar-kamar dan smartphone, yang nyaris tidak terkendali. Pada 2018 terdapat 406.178 kasus dan pada 2019 431.471 kasus (Tempo.co, 6 Maret 2020).
Masa pandemi kabarnya semakin parah. Kementerian PPPA melansir bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai angka tertinggi pada masa pandemi (Okezone.com, 09 Juli 2021). Tentu masih sangat banyak data-data perbuatan criminal lainnya.
Laksana Buih dan Generasi Qurani.
Riwayat dari Thauban r.a. menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Setelah aku wafat, setelah lama aku tinggalkan, umat Islam akan semakin lemah. Di atas kelemahan itu, orang kafir akan menindas mereka bagai orang yang menghadapi piring dan mengajak orang lain makan bersama.”
BACA JUGA :Dari Kendari MTQN Korpri Usung Moderasi Beragama
Para sahabat pun bertanya: “Apakah ketika itu umat Islam telah lemah dan musuh sangat kuat?” Beliau menjawab: “Bahkan pada masa itu mereka lebih banyak, akan tetapi tidak berguna, tidak berarti dan tidak menakutkan musuh. Mereka adalah ibarat buih di laut”.
Sahabat bertanya lagi: “Mengapa sebanyak itu tetapi seperti buih di laut?” Beliau menjawab: “Karena ada dua penyakit, yaitu mereka ditimpa penyakit al-Wahn”. Para Sahabat bertanya lagi: “Apakah itu al-Wahn?” Rasulullah SAW bersabda: “Mereka mengidap penyakit cinta dunia dan takut kematian”.
Al-Qur’an sebagai pedoman misi risalah nubuwwah Rasulullah saw, adalah untuk mewujudkan kasih sayang bagi penghuni alam raya ini (rahmatan lil ‘alamin, QS. Al-Anbiya’: 107). Namun mengapa bangsa Indonesia ini yang negaranya kaya raya dengan sumber daya alam melimpah, di darat, laut, udara, akan tetapi dalam kenyataannya masih banyak yang belum bisa menikmati hasil kekayaan alamnya. Lalu bagaimana kaum Muslim yang merupakan bagian terbesar bangsa ini menghadapi persoalan besar psikopolitik dan problem besar sosial ekonomi tersebut?
MTQN V Korpri di Kota Kendari ini,diharapkan mampu menebarkan resonansi – atau baca radiasi positif – kepada seluruh elemen bangsa ini. Utamanya para para pemimpin hingga rakyat paling bawah, agar mereka bisa kembali kepada khithah-fitrah-nya.
Menurut Ibnu Sina, orang yang kembali ke fitrahnya, hanya berfikir, berangan-angan, menjalankan usaha dan amalannya, hanya pada yang baik, benar, dan indah. Karena itulah manusia diamanati sebagai khalifah-Nya di muka bumi ini. Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami (Allah) akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami (Allah) siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al-A’raf (7): 96).
Apakah bangsa ini akan mampu menumbuhkan hati dan fikiran yang tersinari nilai dan ajaran Al-Qur’an, dan meluruskan kembali niat dan ikhtiar agar berbagai kasus-kasus korupsi, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, dan kasus criminal lainnya, kita tunggu lahirnya atau setidaknya tersadarkannya para pemimpin bangsa ini, untuk melahirkan generasi Qurani, guna mewujudkan mimpi indah terwujudnya Indonesia yang baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Allah a’lam bi sh-shawab.
Hotel Claro, Kendari, 19 November 2021.
*Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., alumnus Madrasah TBS Kudus, Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah, Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Guru Besar Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, Ketua DPS RSI-Sultan Agung Semarang, Ketua Bidang Pendidikan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, dan Anggota Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Pusat.***